URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi dengan total nilai sebesar Rp. 1,1 milyar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran dalam kejahatan ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Penggelapan Barang Ekpedisi Senilai 1,1 Milyar

Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Penggelapan Barang Ekpedisi Senilai 1,1 Milyar

Polrestabes Semarang Bekuk Komplotan Penggelapan Barang Ekpedisi Senilai 1,1 Milyar

Featured Image

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi dengan total nilai sebesar Rp. 1,1 milyar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran dalam kejahatan ini.

Pelaku pertama yaitu pria berusia 36 tahun bernama Aladip Febri Ananto warga Kabupaten Bekasi yang berperan sebagai mencari barang atau target dengan memantau ekpedisi. Lalu kedua bernama Mochamad Holil (42) wara Kabupaten Bekasi berperan sebagai pembuang truk setelah mendapatkan barang yang diincar.

“Aldip pelaku utama dan kernetnya Holil yang menerima order dari Semarang untuk dikirim ke Jakarta,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/6/2022).

Lanjut Irwan, pelaku ketiga yaitu Malim Dewa warga Kabupaten Jakarta Timur berperan sebagai penghilang GPS pada truk pengangkut dari ekspedisi. Pelaku keempat bernama Adang warga Bogor berperan sebagai pencari pembeli barang penggelapan.

“Malim Dewa ini bertugas menghilangkan GPS untuk mengelabuhi ekspedisi,” paparnya.

Selanjutnya Zulkarnain warga Depok sebagai penadah dan Mauli Armadi warga Bekasi sebagau penghubung ke pembeli. Pelaku terakhir yaitu Fachrizal Akbar warga Bogor sebagai pembeli terakhir dan penadah.

“Khusus untuk tersangka Aaldip dan Holil ini adalah residivis dan saat ini juga yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan Polres Surakarta karena sebelumnya mereka melakukan kegiatan yang sama penggelapan truk obat syirup. Tersangka ini juga terlibat kasus yang sama di Polda Jatim dengan kasus penggelapan satu kendaraan rokok,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrik Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan kasus ini bermula ketika pada Selasa (12/4/2022) korban atau pembeli barabg berinisial RS menghubungi pelapor AM atau pihak ekspedisi untuk mengirimkan barang miliknya berupa kain textle sebanyak 505 roll dari Gudang CV.Trans Express Logistic yang berada di Tanjungmas Semarang ke Jakarta Utara.

Setelah menerima orderan itu, pelapor lalu menyiapkan truk wing box bernomor polisi B-9887-EUW yanh dikemdikan pelaku Aladip bersama kernetnya Halil. Setelah barang selesai dimuat pada pukul 15.30 WIB, lalu berangkat ke tujuan dengan estimasi tiba tanggal 13 April 2022.

Namun, pada tanggal tersebut, barang belum diterima oleh korban. Lalu korban menghubugi pihak ekspedisi dan diberitahu jika truk yang mengangkut terparkir di SPBU Karawang dengan kondisi tidak ada sopir, kernet dan barang orderan.

“Saat itu sopir dan kernet tidak bisa dihubungi. Dari hasil pemeriksaan niat pelaku memang membawa kabur barang tersebut,” jelasnya.

“Namun pada waktu 24 jam kendaraan sudah sampai di Jakarta setelah dilakukan pengecekan oleh korban dan penerima barang itu barang tidak sampai-sampai. Ternyata barangnya sudah dipindahkan ke kendaraan lain di daerah Karawang. Dan kendaraan sebelumnya untuk mengangkut itu ditinggalkan oleh para pelaku di lokasi,” tambahnya.

Setelah menerima laporan tersebut, kemudian kepolisian melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku dengan lokasi yang berbeda.

“Holil diamankan di Jember, Aladip di Kalimantan Selatan, Mauli Armadi diamankan di Cirebon lalu Adang di Bogor, Dewa dan Zulkarnain di Cibubur kemudian Fachrizal di Bogor,” katanya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenalan Pasal 372 KUHPidana, Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan Pasal 480 Ayat 1 KUHPidana.

BACA JUGA :

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga...
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena...
Muat Lebih

POPULER

Tren olahraga padel berkembang pesat di Salatiga, didukung DPRD dan PBPI dalam pelantikan pengurus di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026). Tingginya minat masyarakat mendorong pembinaan atlet dan peluang bisnis, dengan program kolaboratif untuk membawa padel ke level nasional.
Pengurus PBPI Salatiga Dikukuhkan, Ketua DPRD Sebut Padel kini jadi Lifestyle
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved