KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Kembali Berlakukan Tilang Manual

Polrestabes Semarang Kembali Berlakukan Tilang Manual

Polrestabes Semarang Kembali Berlakukan Tilang Manual

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polrestabes Semarang kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang dianggap melanggar peraturan berkendara oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas). Pemberlakuan ini sudah dimulai sejal awal tahun 2023 yakni pada tanggal 1 Januari

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengaku tilang manual kembali diberlakukan lantaran kesadaran masyarakat akan kepatuhan tertib berlalu lintas memprihatinkan. Selain itu juga untuk menghindari kejahatan-kejahatan lainnya seperti pemalsuan plat nomor.

“Banyak pelanggar yang memalsukan pelat nomor, banyak masyarakat yang melawan arus dan lampu merah di terobos. Kesadaran tertib lalulintas di pagi dan malam hari semakin memprihatinkan,” ujar Sigit seperti keterangan yang diterima (11/1/2023).

Dirinya menerangkan para pelanggaran lalu linta juga kian membahayakan penggunan jalan lainnya. Banyak terjadi kecelakaan lantaran masyarakat tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Lawan arus terjadi kecelakaan dan membahayakan masyarakat yang lain. Banyak terjadi balapan liar tanpa plat dan mengakibatkan kecekakan dan merugikan masyarakat,” paparnya.

Meski begitu, penerapan tilang elektronik atau ETLE juga tetap terus berjalan. ETLEdan tilang manual berjalan berdampingan untuk menertibkan masyarakat dalam berkendara

“Penggunaan dan penindakan Tilang Manual tetap dilakukan. Namun, demikian penindakan ETLE juga dilaksanakan dengan optimal. Yang tidak boleh adalah pungli atau pungutan liar

baik ETLE dan tilang Manual,” imbuhnya.

Terpisah, Dirrlantas Polda Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan, tilang manual diprioritaskan terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau dengan ETLE atau tilang elektronik.

Di antaranya pelanggaran kelebihan muatan atau ODOL, pelanggaran surat menyurat seperti SIM, termasuk pelanggaran potensi menimbulkan kecelakaan.

“Tiang manual sudah mulai Januari ini,” katanya.

Meski demikian, Agus mengaku tetap akan memprioritaskan tilang elektronik. Hasil survei pihaknya, 65 persen masyarakat mendukung tilang elektronik, bahkan zero komplain.

“Tapi sejak ada ETLE justru masyarakat kepatuhannya berkurang terutama di daerah. Presentase mayoritas ETLE sebesar 80 persen kemudian manual 20 persen,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]