URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen mulai hari ini, Rabu (9/2/2022). Hal itu menyusul adanya temuan indikasi kasus positif Covid-19 di beberapa sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Mulai Diterapkan Hari Ini

PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Mulai Diterapkan Hari Ini

PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Mulai Diterapkan Hari Ini

featured-img

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen mulai hari ini, Rabu (9/2/2022). Hal itu menyusul adanya temuan indikasi kasus positif Covid-19 di beberapa sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan sesuai instruksi Bupati Semarang, PTM tidak lagi 100 persen sebagaimana sebelumnya.

“Memang ada temuan kasus positif Covid-19 di SMPN 1 Bandungan dan SDN 1 Ungaran, untuk itu kami berikan surat edaran sesuai instruksi Bupati Semarang agar PTM dibatasi 50 persen dan sisanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP,” ungkapnya saat mengecek pelaksanaan PTM 50 persen di SMP Negeri 2 Ambarawa, Rabu (9/2/2022).

Diterangkan Katon, temuan kasus positif di dua sekolah tersebut bukan merupakan transmisi di lingkungan sekolah, melainkan dari klaster keluarga.

“Di SMPN 1 Bandungan yang positif (Covid-19) ada 1 siswa, sedangkan 5 yang lainnya masih menunggu hasil laboratorium, sementara di SDN 1 Ungaran juga 1 murid yang positif berasal dari klaster keluarga,” jelasnya.

Masih menurut Katon, bagi sekolah yang ditemukan indikasi Covid-19 dilakukan penutupan PTM sementara selama satu minggu. Bagi peserta didik, guru dan tenaga pendidik yang kontak erat juga dilakukan tracing dengan uji swab antigen.

“Hasilnya semuanya negatif, sehingga bukan merupakan klaster sekolah. Mudah-mudahan indikasinya hanya ada di dua sekolah tersebut,” harapnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan PTM 50 persen tersebut Katon menambahkan akan dilakukan evaluasi setelah berjalan satu minggu.

“Jika hasilnya bagus, tidak ada temuan kasus maka bisa kembali melaksanakan PTM 100 persen,” imbuhnya.

Menyikapi surat edaran pelaksanaan PTM 50 persen itu, Kepala SMPN 2 Ambarawa Heri Muryanto mengatakan pihaknya menerapkan blended learning yaitu gabungan PTM dan PJJ.

“Bukan berarti yang tidak masuk sekolah terus bebas, melainkan tetap kami layani dengan PJJ menggunakan fasilitas sekolah yang ada,” ujarnya.

Heri mengakui adanya PTM 50 persen membuat pihaknya harus mengubah strategi pembelajaran terlebih sebentar lagi para peserta didik akan menempuh ujian.

“Sebenarnya kami sudah siapkan strategi menghadapi ujian jika PTM 100 persen, akan tetapi dengan kebijakan ini maka kita sesuaikan. Mungkin nanti tambahan pelajaran juga 50 persen pesertanya dan try out daring,” urainya.

Ditambahkan Heri, tidak ada yang berbeda dengan penerapan prokes di lingkungan sekolah, hanya saja semakin diperketat.

“Sesuai surat edaran Kemendikbudristek, harus diawali dengan daftar periksa terbatas seperti cuci tangan, cek suhu dan scan barcode PeduliLindungi. Selain itu kantin juga tutup sehingga siswa wajib bawa bekal dari rumah,” tuturnya.

Berkaitan dengan vaksinasi, Heri menambahkan hampir seluruh siswa sudah mendapatkan dua dosis vaksin.

“Guru dan tenaga pendidik sudah mendapatkan dua dosis vaksin. Sementara dari 706 siswa hanya ada 8 siswa yang belum vaksinasi karena faktor usia. Akan kita ikutkan nanti bersama vaksinasi pelajar SD,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting