URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Ratusan Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang di Jateng Terungkap

Featured Image

SEMARANG – Jajaran Polda Jateng bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, sesuai intruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pada bulan Agustus 2022 ini ada sebanyak 178 kasus berhasil diungkap.

Akan tetapi, lanjut Luthfi, sebelum adanya arahan dari Kapolri tersebut, pada awal tahun hingga pertengahan tahun, pihaknya telah mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan ribuan tersangka.

“Dengan jumlah tersangka 222 orang rinciannya pengguna 3 tersangka, kurir 191 tersangka dan bandar 28 tersangka,” ujar Luthfi dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (29/8/2022).

“Sebelumnya, pada periode Januari sampai Juli 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap hampir 1115 kasus dengan jumlah tersangka 1426,” tambahnya.

Luthfi menjelskan, data terbaru yang diungkap ini barang bukti yang berhasil disita yaitu sebanyak 722,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 421,4 gram tembakau sintetis, 93,49 gram ganja, 1872 butir psikotoprika dan 39643 obat jenis lain.

“Dalam ungkap 1 bulan ini, Polda Jateng bisa menyelamatkan masyarakat 8100 jiwa,” paparnya.

Lebih lanjut, modus operasi yang digunakan para tersangka dalam mengedarkan maupun mendistribusikan obat-obatan terlarang yakni paket narkoba dari negara lain disembunyikan di dalam barang import melalui jalur udara, darat maupun laut. Kemudian, pengiriman barang dalam jumlah kecil dilakukan dengan menggunakan sepeda motor.

Tak hanya itu, pengambilan barang atau narkoba yang tidak disesuaikan dengan alamat yang dituju. Lalu beberapa narapidana yang masih menjadi pengendali peredaran narkoba meskipun sedang mendekam di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

“Jawa Tengah merupakan central jadi hanya perlintasan tetapi tidak menutup kemungkinan hanya dilintasi kita tidak membongkar modus operandinya,” paparnya.

Disisi lain, Luthfi meminta masyarkat untuk menjauhi dan memerangi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. Ia juga berharap, masyarakat dapat ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jateng yang bekerja sama dengan instansi lainnya dalam memberantas narkoba. Ia berharap, pembongkaran peredaran narkoba ini bisa terus dilakukan hingga tuntas.

“Apresiasi atas kerja keras, kerja hebat dan kerja berani pak Kapolda dan jajaran terlihat kerja kolektifnya. Bagi kami orang Politik maknanya jelas, pak Kapolda ingin menginformasikan kepada jajarannya bahwa kita ini seriu untuk perang narkoba,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah satu pelaksana pekerjaan, menyatakan bahwa restorasi ini didasarkan pada berbagai referensi dan dokumentasi benda-benda bersejarah yang dimilikinya.
Kembalikan Nilai Sejarah, Monumen dan Museum Palagan Ambarawa Bakal Direnovasi
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban
Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri Sahono, pengelola Jeggboy & Girl, mengungkapkan bahwa dari 350 anggota, saat ini sudah ada puluhan pengemudi yang beralih ke motor listrik, berkat dorongan dari manajemen.
Dukung ESG, Jeggboy Salatiga Gunakan Motor Listrik. Tarif Lebih Kompetitif

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah satu pelaksana pekerjaan, menyatakan bahwa restorasi ini didasarkan pada berbagai referensi dan dokumentasi benda-benda bersejarah yang dimilikinya.
Kembalikan Nilai Sejarah, Monumen dan Museum Palagan Ambarawa Bakal Direnovasi
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah...
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter...
Museum Kereta Api Ambarawa, yang dikelola oleh PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus berinovasi untuk memberikan pengalaman baru bagi para pengunjung. Museum ini, yang terletak di Ambarawa, berperan penting sebagai destinasi wisata heritage yang menyajikan edukasi sejarah tentang kereta api kepada masyarakat.
KAI Wisata Hadirkan Ambarawa Love Express untuk Pengunjung Museum Kereta Api Ambarawa
Museum Kereta Api Ambarawa, yang dikelola oleh PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus berinovasi untuk memberikan pengalaman baru bagi para pengunjung....
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan...
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memilah data reklame kadaluarsa sebelum dilakukan penertiban
Reklame Kadaluarsa Ditengarai Masih Bertebaran di Kabupaten Semarang
Banyaknya reklame kadaluarsa yang masih bertebaran di Kabupaten Semarang menjadi perhatian Satpol PP dan Damkar. Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi...
Muat Lebih

POPULER

Sulit Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Salatiga Panik
Warga Salatiga Kesulitan Mendapatkan LPG 3 Kg Setelah Kebijakan Baru Berlaku
tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
Komunitas Peduli Hutan dan Mata Air bersama Paguyuban Among Budoyo Kabupaten Semarang menggelar aksi bersih-bersih di sumber mata air Sendang Kalipancur, Desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (2/2/2025).
Bersih Sendang Kalipancur, Usaha Jaga Mata Air Tetap Mengucur
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).