URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pisah sambut jabatan Kepala Rutan Salatiga diwarnai dengan apresiasi atas dedikasi Andri Lesmano yang telah memimpin Rutan dengan prestasi gemilang selama 3,5 tahun. Redy Agian, yang kini mengambil alih posisi tersebut, berkomitmen untuk meneruskan program-program unggulan sebelumnya, termasuk pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi warga binaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Redy Agian Kepala Rutan Salatiga, Programkan Hafiz Muda dari Warga Binaan

Redy Agian Kepala Rutan Salatiga, Programkan Hafiz Muda dari Warga Binaan

Redy Agian Kepala Rutan Salatiga, Programkan Hafiz Muda dari Warga Binaan

Suasana pisah sambut jabatan Kepala Rutan, secara resmi Redy Agian menggantikan Andri Lesmano. Acara dihadiri oleh Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar pisah sambut jabatan Kepala Rutan, secara resmi Redy Agian ambil alih nahkoda pimpinan dari Kepala Rutan yang lama Andri Lesmano yang melanjutkan tugas sebagai Kepala Rutan Salatiga.

Pelaksanaan pisah sambut yang berlangsung di aula Rutan Salatiga dihadiri secara langsung oleh Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis di Eks Karesidenan Semarang. Sabtu (4/11/2023).

Dalam sambutannya Andri mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan yang sudah bekerjasama dan membangun Rutan Salatiga menjadi lebih baik selama kurang lebih 3,5 Tahun.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Salatiga atas kerjasama dan kolaborasinya membawa Rutan Salatiga berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terlebih warga binaan,” ujarnya.

Andri juga menyampaikan perdana bertugas sebagai Kepala Rutan di Rutan Salatiga banyak sekali ilmu dan tentunya ada kekurangan dan kekhilafan untuk dimaafkan.

Saat ini Rutan Salatiga dalam proses meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK).

“Saya berharap Rutan Salatiga bisa meraih WBK, dan bersama Karutan yang baru sebelum juga berpengalaman di Rutan Garut bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik dan lebih berprestasi,” ucapnya.

Redy Agian Kepala Rutan Salatiga yang baru

Selanjutnya Karutan Salatiga yang baru Redy Agian mengatakan akan melanjutkan program dari Karutan lama dan dengan dukungan seluruh jajaran bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik.

“Saya akan melanjutkan program dari Karutan lama dan dengan dukungan seluruh jajaran bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik dan program awal saya meningkatkan terkait program pembinaan kepribadian salah satunya menumbuhkan dan memunculkan penghafal Al Quran (Hafiz) dari warga binaan serta pembinaan kerohanian bagi warga binaan yang bergama kristen, katholik maupun lainnya bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama maupun gereja-gereja,” katanya.

Sementara itu Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, berharap agar Andri Lesmano maupun Redy Agian dapat bekerja lebih baik dan melaksanakan tugas sesuai aturan / SOP yang ada serta dapat mewujudkan WBK.

Redy Agian Kepala Rutan Salatiga saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved