
RASIKAFM – Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap junior Taruna asal Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Kota Semarang yang meninggal usai dianiaya oleh para seniornya.
Dengan menghadirkan 15 saksi yang tak lain adalah korban atau teman seangkatan korban, para kelima tersangka melakukan 20 reka adegan secara urut memperagakan penganiayaan yang berujung maut itu. Kegiatan tersebut dilakukan di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (16/9/2021).
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi mengatakan, dalam rekonstruksi ini, penyidik menemukan fakta baru terkait meninggalnya junior Taruna PIP Semarang bernama Zidan Muhammad Faza ( 21).
Fakta yang ditemukan terhadap meninggalnya Warga Kabupaten Jepara itu, korban tak hanya dipukul beberapa kali menggunakan tangan, namun pelaku bernama Chaesar Ricardo Bintang Samudra Tampubolon (23) warga Surakarta juga menendang korban menggunakan lutut kemudian alami kesakitan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pada saat kejadian pertama kali, pelaku mengaku hanya melakukan pemukulan sekali yaitu dengan menggunakan tangan. Namun dengan rekonstruksi hari ini bahwa ada tambahan pukulan menggunakan kaki dan lutut sehingga pada korban meninggal dunia,” kata Agus usai kegiatan.
“Ada (pemukulan) dibagian perut, dada dan paha juga,” tambahnya.
Dalam pengamatan rekonstruksi, peristiwa penganiayaan itu bermula pada Senin, (6/9/2021) para tersangka bernama Aris Riyanto (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla (25) warga Demak, Albert Jonathan (23) warga Semarang, dan Budi Darmawan (22) warga Semarang mengajak ke 15 juniornya termasuk korban ke tempat tinggalnya di mess Indoraya, Kecamatan Candisari.
Ajakan tersebut mulanya dimaksutkan untuk merayakan kelulusan para tersangka yang diketahui pada Sabtu (11/9/2021) lalu akan mengikuti wisuda.
Namun, setelah para saksi atau teman seangkatan korban tiba di lokasi, mereka malah disuruh berbaris berpola letter U yang kemudian para tersangka memukuli para juniornya secara bergantian.
Dalam barisannya ini, korban bernama Zidan Muhammad Faza berbaris di urutan ke delapan. Saat penganiayaan, diketahui para tersangka tak semuanya memukul rata para juniornya dan adapula yang hanya menyentuhnya saja.
Tersangka Budi dalam pengamatan rekonstruksi, hanya tiga kali melakukan pemukulan kepada tiga juniornya. Lalu Tersangka Aris dan Andre melakukan pemukulan terhadap semua juniornya. Selanjutnya tersangka Albert diketahui dalam rekonstruksi hanya menyentuh para korban.
Sementara tersangka Caesar melakukan pemukulan terhadap semua adik kelasnya dan juga melakukan penendangan menggunakan lutut terhadap dua adik kelasnya yang tak lain salah satunya adalah Zidan.
Setelah menganiaya Zidan, Caesar kemudian melanjutkan kekerasan tersebut kepada para juniornya. Namun, pada saat penganiayaan urutan ke sepuluh, Zidan terjatuh dan tak sadarkan diri hingga kelala korban terbentur dan pelipisnya mengalami pendarahan.
Setelah terjatuh, para mahasiwa itu merasa panik dan berusaha untuk membangunkan Zida dengan dibantu nafas buatan oleh salah satu teman korban berinisal BS.
Karena tak segera sadarkan diri, kemudian korban diantar oleh dua rekannya menggunakan sepeda motor untuk menuju ke Rumah Sakit Roemani agar diberikan tindakan medis. Namun, saat perawatan, nyawa Zidan tak tertolong lantaran diduga mengalami rusak dibagian organ vital usai dipukul Chaesar.
Sementara Niam Firdaus, Kasupsi Kejaksaan Negeri Semarang berharap fakta-fakta baru yang ditemukan saat rekonstruki tersebut bisa menjadi bukti jelas saat persidangan nanti.
Terkait rekayasa alasan yang dibuat pelaku, ia minta pihak penyidik Polrestabes Semarang untuk dapat lebih dalam lagi melakukan penyelidikan.
“Itu nanti diperjelas lagi dalam pemeriksaan dari saksi nanti. Setelah kita dapat berkasnya bagaimana kejadian sebenarnya dan ada yang dibilang fakta, mungkin ada fakta baru lain lagi nantinya,” imbuhnya.