RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Rela Tanahnya Dipakai untuk Fasum, Warga Penawangan Dihadiahi Sertipikat

Rela Tanahnya Dipakai untuk Fasum, Warga Penawangan Dihadiahi Sertipikat

Rela Tanahnya Dipakai untuk Fasum, Warga Penawangan Dihadiahi Sertipikat

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (12/12/2022). Hal itu merupakan salah satu program pemerintah pusat berupa konsolidasi tanah.

Konsolidasi tanah yang dimaksud adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Saya sangat bangga dan mengapresiasi atas partisipasi aktif masyarakat pemilik tanah di Desa Penawangan ini yang rela menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum seperti jalan, saluran drainase, dan fasilitas umum sosial lainnya,” ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat tanah kepada warga Desa Penawangan, Senin (12/12/2022).

Dijelaskan Hadi, dari total luas lokasi konsolidasi tanah sebesar 7,28 hektare, peserta di Desa Penawangan dapat memberikan sumbangan tanah untuk pembangunan sebesar 0,64 hektare.

“Perlu diketahui, permukiman di Desa Penawangan ini termasuk dalam SK Permukiman Kumuh oleh Bupati Semarang. Besar harapan saya dengan adanya penyelenggaraan konsolidasi tanah, bukan saja masyarakat mendapatkan sertipikat melainkan turut serta membantu dalam penanganan permukiman kumuh,” terangnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas, PUPR dan Bupati Semarang beserta seluruh jajaran Pemkab Semarang yang telah berkomitmen untuk mendukung secara penuh dan bersama-sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan penyelenggaraan konsolidasi tanah dalam rangka penanganan permukiman kumuh di Desa Penawangan.

“Semoga bisa membawa manfaat untuk seluruh warga. Saya juga berpesan mohon dapat dijaga dengan baik sertipikat ini, jangan sampai rusak apalagi hilang. Pergunakanlah dengan bijak untuk kepentingan keluarga karena ini adalah wujud kepastian hak bermukim dan legalitas hak atas tanah bagi Bapak dan Ibu,” paparnya.

Sementara salah seorang warga penerima sertipikat Tri Winarni (47) mengaku senang. Ia berjanji akan merawat dan menjaga sertipikat tanah tersebut dengan baik.

“Alhamdulillah saya sudah menunggu sejak 4 bulan yang lalu, sekarang sudah dapat. Saya simpan dengan baik, kalau bisa tidak akan saya ‘sekolahkan’,” bebernya.

Untuk diketahui, program konsolidasi tanah di Desa Penawangan ini berhasil menerbitkan sertipikat tanah sebanyak 350 bidang. Program tersebut merupakan kolaborasi anggaran APBN Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah untuk Perencanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2021 dan APBN Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang untuk Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Tahun 2022.

Adapun pembangunan infrastruktur konsolidasi tanah di Desa Penawangan ini di antaranya meliputi rumah baru sebanyak 128 unit, jalan sepanjang 2.324 meter, drainase sepanjang 3.293 meter, dua unit sumur bor dengan 220 sambungan rumah, dua unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan 118 sambungan rumah, serta satu unit Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (TPS3R).(win)

 

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran