KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Semarang Berharap Pegawai Bisa Bekerja di Instansi Semula

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Semarang Berharap Pegawai Bisa Bekerja di Instansi Semula

Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Semarang Berharap Pegawai Bisa Bekerja di Instansi Semula

Pegawai di lingkungan Pemkab Semarang saat mengikuti apel pagi di halaman kantor Bupati Semarang beberapa waktu lalu. (Foto/IST)

UNGARAN – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) berencana akan menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memikirkan langkah ke depan mengenai nasib para Non-ASN saat kebijakan penghapusan tenaga honorer itu benar dilaksanakan. Ia berharap para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang nantinya akan tetap bekerja di instansi tersebut.

“Kami melihat perkembangan ke depan (kebijakan pemerintah pusat).
Tapi prinsipnya, kami ingin sekali yang sudah bekerja di pemerintah daerah tetap bekerja agar tidak terjadi kebingungan dan kekhawatiran.
Sehingga saat ini kami baru mencari langkah dan konsep bagaimana yang terbaik nantinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (3/8/2022).

Untuk jumlah pegawai honorer di Kabupaten Semarang, orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu mengatakan terdapat sekitar 5.600 orang. Terkait dengan penganggaran untuk gaji, bupati menambahkan saat ini para pegawai honorer di Pemkab Semarang pada umumnya mendapatkan gaji berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Meskipun demikian, diakuinya masih terdapat pegawai honorer yang gajinya masih di bawah UMK.

“Jadi yang saat ini sudah ada, kan ini setiap tahun sudah kita anggarkan melalui APBD. Memang saat ini ada yang sudah UMK, ada yang belum.
Yang belum misalnya di bidang pendidikan masih ada yang belum, tapi di pemerintah daerah pada umumnya sudah. Kami masih menunggu perkembangannya hingga November 2023,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]