URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Paguyuban Wisata Karaoke Sarirejo RW 09 Kota Salatiga (Pakarsa Sarirejo 9) berbagi sembako kepada warga, lansia, dan anak yatim piatu di bulan Ramadan. Ketua paguyuban, Martono, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan secara rutin dan semakin intens di bulan Ramadan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ringankan Beban Sesama, Pakarsa Sarirejo 9, Berikan Sembako ke Warga

Ringankan Beban Sesama, Pakarsa Sarirejo 9, Berikan Sembako ke Warga

Ringankan Beban Sesama, Pakarsa Sarirejo 9, Berikan Sembako ke Warga

Paguyuban Wisata Karaoke Sarirejo RW 09 Kota Salatiga (Pakarsa Sarirejo 9) berbagi sembako kepada warga, lansia, dan anak yatim piatu di bulan Ramadan. Ketua paguyuban, Martono, menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dilakukan secara rutin dan semakin intens di bulan Ramadan.
Foto Arief Rasika
Paguyuban karaoke saat memberikan paket sembako kepada warga sekitar
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ada kegiatan positif yang dilakukan oleh anggota Paguyuban Wisata karaoke Sarirejo RW 09 Kota Salatiga (Pakarsa Sarirejo 9). Dimana meskipun jam operasional selama bulan Ramadan dibatasi, mereka masih bisa berbagi.
Bahkan pada bulan Ramadan ini, mereka ikut meringankan beban warga sekitar, salah satunya dengan cara berbagi sembako. Jumat (14.4.2023) sore.

Pengurus Paguyuban memberikan bantuan sembako dan juga santunan, bagi warga, lansia, dan juga anak yatim piatu.

Kepada Rasika FM, Ketua paguyuban Martono menjelaskan, kegiatan ini sebenarnya sudah dilaksanakan secara rutin. Namun dibulan Ramadan ini semakin intens .

“Semua ikut guyub. Tidak hanya pengurus paguyuban dan anggota, LC juga ikut memeriahkan kegiatan di bulan Ramadan. Seperti pengajian dan juga berbagi takjil,” jelas Martono yang didampingi David Sekertaris.

Disatu sisi, saat ini jumlah rumah karaoke yang beroperasi di Sarirejo sebanyak 48 dari total 57 karaoke. David menambahkan, paguyuban sudah mensosialisasikan aturan dari pemerintah. Khususnya di bulan Ramadan.

“Jika ada anggota yang melanggar, tentu akan kita beri tindakan atau sanksi yang berlaku,” jelas David mini one sekertaris paguyuban.

Martono ketua Pakarsa Sarirejo 9 saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membantu Hadi Mulyono, warga Desa Gondangmanis, Kudus, mewujudkan impian memiliki rumah layak setelah 25 tahun. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung hasil program tersebut, Senin (29/6/2026), seraya menegaskan perbaikan RTLH menjadi strategi pengentasan kemiskinan yang berlanjut dengan target 5.000 unit rumah pada 2026.
Dulu Kebanjiran dan Nyaris Roboh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Berdiri Kokoh Berkat Bantuan RTLH

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan