URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga melaksanakan ramp check kendaraan Angkutan Umum Dalam Kota (Angkota) di Bundaran Tamansari Salatiga, pada Selasa (11/12/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Angkota

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Angkota

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Angkota

Foto dok IST
Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga, melaksanakan ramp check angkota di Bundaran Tamansari Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga, melaksanakan ramp check kendaraan Angkutan Umum Dalam Kota (angkota) di Bundaran Tamansari Salatiga, Selasa (11/12/2024).

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, dalam siaran persnya menyebut ramp check pada Angkota ini, merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan angkutan umum, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Selain untuk mengetahui kondisi kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum agar patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

“Sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta mampu menurunkan angka dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Darmin.

Pihaknya berharap dengan adanya ramp check terhadap angkutan umum ini, dapat menunjang kelancaran kegiatan masyarakat, yang akan meningkat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib dan patuh dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas, akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini nantinya juga akan dilakukan terhadap angkutan umum lainnya termasuk angkutan barang,” taambahnya

Sementara itu menurut anggota Dishub Kota Salatiga, Dicky, pengecekan yang dilaksanakan dalam ramp check ini, meliputi pemeriksaan bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK.

Selain itu juga sistem penerangan kendaraan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan serta perlengkapan tanggap darurat apabila terjadi kecelakaan.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan aktivitas ibadah masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol serta memperkuat hubungan dengan warga.
Bantuan JTT Menyasar Posyandu dan Masjid di Semarang
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved