URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga melaksanakan ramp check kendaraan Angkutan Umum Dalam Kota (Angkota) di Bundaran Tamansari Salatiga, pada Selasa (11/12/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Angkota

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Angkota

Sambut Nataru, Satlantas Polres Salatiga Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check Angkota

Foto dok IST
Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga, melaksanakan ramp check angkota di Bundaran Tamansari Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga bersama Dishub Kota Salatiga, melaksanakan ramp check kendaraan Angkutan Umum Dalam Kota (angkota) di Bundaran Tamansari Salatiga, Selasa (11/12/2024).

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, dalam siaran persnya menyebut ramp check pada Angkota ini, merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan angkutan umum, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Selain untuk mengetahui kondisi kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum agar patuh dan tertib dalam berlalu lintas.

“Sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta mampu menurunkan angka dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Darmin.

Pihaknya berharap dengan adanya ramp check terhadap angkutan umum ini, dapat menunjang kelancaran kegiatan masyarakat, yang akan meningkat pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib dan patuh dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas, akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini nantinya juga akan dilakukan terhadap angkutan umum lainnya termasuk angkutan barang,” taambahnya

Sementara itu menurut anggota Dishub Kota Salatiga, Dicky, pengecekan yang dilaksanakan dalam ramp check ini, meliputi pemeriksaan bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK.

Selain itu juga sistem penerangan kendaraan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan serta perlengkapan tanggap darurat apabila terjadi kecelakaan.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut