SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mencopot baliho bergambar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang bertuliskan “Harus Nurut”. Pencopotan baliho ini dilakukan karena tidak memiliki izin.
Petugas Satpol PP Semarang mencari baliho tersebut menaiki mobil pickup menyisir sejumlah titik di Kota Semarang. Lalu petugas menemukan baliho diantaranya di Jalan Erlangga, dan Jalan Gombel lama dan Baru. Petugas lalu menurunkan dan menyitanya.
Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pencopotan baliho ini sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemasangan Reklame. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah terkait pencopotan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Satpol propinsi, kami sampaikan bahwa pemasangan MMT atau apapun selama tidak ada izinnya kami lepas karena dasar kami Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang reklame. Dan kebetulan memang pemasangan itu tidak atas izin Satpol PP sehingga kami lepas,” ujar Fajar kepada wartawan, Jumat (4/10).
Menurutnya, pencopotan baliho ini penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas di kota ini. Selain itu, juga bertujuan menjaga keindahan dan kebersihan kota.
“Kami lepas karena kami ingin Semarang landai tidak ada masalah. Semarang tertib, bendera parpol selama tidak ada izin kesbangpol maka kita ambil,” tegas dia.
Meski baru menemukan 3 titik pemasangan baliho itu di Semarang, pihaknya akan terus melalukan penyisiran. “Nanti kalau ada lagi tolong kami diberi tahu nanti kita ambil. Memang tugas Satpol PP selalu melalukan penindakan reklame tidak berizin,” kata Fajar.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta baliho bergambar dirinya dicopot. Ia merasa tidak enak karena ada foto dirinya yang bisa merusak pemandangan.
“Nggak tahu yang buat siapa. Nanti kalau ngelek-ngeleki pemandangan ono rupaku, apalagi nggak izin, dicopot saja, lah. Nggak enak saya,” ujar Ganjar
Sebelumnya, beredar baliho bertuliskan “Petugas Partai Harus Nurut. Saya Sejutu.” terpasang di sejumlah titik di Kota Semarang. Baliho itu memajang foto Gubernur Jawa Tengah memakai baju partai dengan latar belakang bewarna merah serta lambang PDIP Perjuangan.