URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Pelaku ditangkap saat sedang memuat bahan bakar di SPBU. Temuan ini melibatkan PNJ, yang melanggar hukum migas dan dapat dihukum 6 tahun penjara atau denda hingga 60 miliar rupiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Tersangka Pnj saat diamankan Satreskrim Salatiga

Foto dok IST

Tersangka Pnj saat diamankan Satreskrim Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak, bahan bakar gas atau liquefied petroleum (gas yang disubsidi Pemerintah) Minggu 28/05/2025.

Pelaku berisinial PNJ melanggar pasal 55 UU RI no.22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah pada Pasal 40 angka 9 Undang Undang RI No dengan ancaman hukuman 6 (enam) Tahun Penjara atau denda 60 (enampuluh) Milyard rupiah.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Mengatakan pelaku tertangkap basah saat sedang memuat bbm di di SPBU Jalan Brigjend Sudiarto Sidomukti Salatiga, Minggu 28/05/2025.
“Tersangka berinisial Pnj Bin Muhdar Bahrowi, 38 Tahun warga Mangunsari Sidomukti Kota Salatiga” ujar kasat.

Kasat Reskrim menambahkan pada hari Sabtu, 27/05/2023 sekitar pkl, 16.00 Wib, Terduga melakukan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangki yang lebih besar, atas informasi tersebut Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan kemudian pada Minggu 28/05/2023 dini hari kendaraan dimaksud diketahui melakukan transaksi BBM Subsidi jenis pertalite, “saat tim menghampiri menemukan tangki telah dimodifikasi menjadi lebih besar, selanjutnya dilakukan interogasi lalu Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti” tambah AKP M Arifin Suryani.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, yang dihubungi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak jenis Pertalite, “berdasarkan alat bukti dan dilakukan gelar perkara, terhitung mulai tanggal 28 Mei 2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Polres Salatiga, tersangka di ancam hukuman enam tahun penjara dan pidana denda paling banyak 60 milyar rupiah”, jelas Henri Widyoriani, S.H.

Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, saat memberikan keterangan pers

BACA JUGA :

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban

INFOGRAFIS

TERKINI

Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser
Warung Soto di Kalinyamat Tingkir Terbakar, Diduga akibat Dispenser
Kebakaran melanda Warung Soto Kalinyamat milik Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat, Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/6/2026), diduga akibat korsleting listrik pada dispenser pom bensin mini. Api yang menyambar...
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun...
Cegah Serangan Wereng, Petani Milenial Gunung Tumpeng Semprotkan Insektisida Pakai Drone
Cegah Serangan Wereng, Petani Milenial Gunung Tumpeng Semprotkan Insektisida Pakai Drone
Petani di Desa Gunung Tumpeng, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang memanfaatkan drone pertanian bantuan Kementerian Pertanian untuk penyemprotan insektisida di sekitar 100 hektare lahan sawah sebagai langkah...
CJFACE 2026 Hadir di Semarang! Bank Indonesia Dorong Furnitur Jepara Tembus Pasar Global dan Perkuat Ekosistem Halal 2
CJFACE 2026 Hadir di Semarang! Bank Indonesia Dorong Furnitur Jepara Tembus Pasar Global dan Perkuat Ekosistem Halal
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah bersama Pemprov Jawa Tengah, KADIN Jepara, dan komunitas JIFBW menggelar Central Java Furniture & Carving Expo (CJFACE) 2026 di Atrium DP Mall Semarang pada...
10 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00–16
10 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 14.00–16.00 WIB, Tinggi Air Sentuh 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 14.00–16.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9...
Muat Lebih

POPULER

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved