URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Pelaku ditangkap saat sedang memuat bahan bakar di SPBU. Temuan ini melibatkan PNJ, yang melanggar hukum migas dan dapat dihukum 6 tahun penjara atau denda hingga 60 miliar rupiah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Tersangka Pnj saat diamankan Satreskrim Salatiga

Foto dok IST

Tersangka Pnj saat diamankan Satreskrim Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak, bahan bakar gas atau liquefied petroleum (gas yang disubsidi Pemerintah) Minggu 28/05/2025.

Pelaku berisinial PNJ melanggar pasal 55 UU RI no.22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah pada Pasal 40 angka 9 Undang Undang RI No dengan ancaman hukuman 6 (enam) Tahun Penjara atau denda 60 (enampuluh) Milyard rupiah.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Mengatakan pelaku tertangkap basah saat sedang memuat bbm di di SPBU Jalan Brigjend Sudiarto Sidomukti Salatiga, Minggu 28/05/2025.
“Tersangka berinisial Pnj Bin Muhdar Bahrowi, 38 Tahun warga Mangunsari Sidomukti Kota Salatiga” ujar kasat.

Kasat Reskrim menambahkan pada hari Sabtu, 27/05/2023 sekitar pkl, 16.00 Wib, Terduga melakukan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tangki yang lebih besar, atas informasi tersebut Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan kemudian pada Minggu 28/05/2023 dini hari kendaraan dimaksud diketahui melakukan transaksi BBM Subsidi jenis pertalite, “saat tim menghampiri menemukan tangki telah dimodifikasi menjadi lebih besar, selanjutnya dilakukan interogasi lalu Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan pengamanan terhadap tersangka dan barang bukti” tambah AKP M Arifin Suryani.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, yang dihubungi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak jenis Pertalite, “berdasarkan alat bukti dan dilakukan gelar perkara, terhitung mulai tanggal 28 Mei 2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Polres Salatiga, tersangka di ancam hukuman enam tahun penjara dan pidana denda paling banyak 60 milyar rupiah”, jelas Henri Widyoriani, S.H.

Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, saat memberikan keterangan pers

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

INFOGRAFIS

TERKINI

Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Universitas Kristen Satya Wacana kembali mencatat prestasi nasional setelah dua mahasiswanya, Putra Kaysha Qodiriy dan Christian Felix Ferdinantha, lolos ke ONMIPA-PT Nasional 2026 bidang Kimia dan Biologi....
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Pinsar Indonesia menyebut harga ayam hidup di berbagai daerah turun drastis hingga Rp11 ribu per kilogram akibat surplus produksi nasional, lemahnya penyerapan pasar, dan dominasi perantara dalam distribusi....
Gedung Bank Indonesia Pusat
BI Kejutkan Pasar, BI-Rate Naik Jadi 5,50 Persen demi Perkuat Rupiah
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam RDG Mingguan Selasa sebagai langkah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global akibat konflik Timur...
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum mampu mendongkrak kesejahteraan peternak ayam rakyat karena pasokan masih didominasi broker dan pelaku usaha besar. Dalam rapat koordinasi PINSAR Indonesia di Kabupaten Semarang, Selasa, peternak mengeluhkan harga ayam hidup yang anjlok hingga jauh di bawah harga acuan akibat surplus produksi nasional dan lemahnya pengawasan tata niaga.
PINSAR: Program MBG Belum Berdampak Langsung, Peternak Ayam Rakyat Masih Tertekan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum mampu mendongkrak kesejahteraan peternak ayam rakyat karena pasokan masih didominasi broker dan pelaku usaha besar. Dalam rapat koordinasi PINSAR Indonesia...
09 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00 –16
09 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00 –16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Selasa, 09 Juni 2026 pukul 13.00–16.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9...
Muat Lebih

POPULER

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ganesha Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Selasa (2/6/2026). Pembukaan SPMB menandai dimulainya persaingan ribuan calon siswa untuk masuk sekolah favorit melalui proses seleksi yang berlangsung secara daring pada 2–4 Juni 2026 dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pembukaan SPMB di Salatiga, 2.500 Siswa Bersaing Rebut Sekolah Bergengsi
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved