URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap aksi penipuan yang berhasil dipecahkan dengan mengamankan lima tersangka. Kasus ini terungkap setelah Wagimin, seorang pria pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian.
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap aksi penipuan dan mengamankan lima tersangka. Wagimin, seorang pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian. Kabar Rasika ini dihimpun Oleh Redaksi. Baca selengkapnya di artikel ini. Berikan Bintang Jika anda Suka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Rilis kasus komplotan penipuan kuras harta pendatang Semarang capai ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).

Foto: Dok./IST

Rilis kasus komplotan penipuan kuras harta pendatang Semarang capai ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Featured Image

Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar aksi komplotan penipu yang merugikan seorang penduduk Semarang, Wagimin, asal Kabupaten Rembang. Kepolisian berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka yang diamankan antara lain Adi Santoso, seorang warga Cianjur yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian di Jogjakarta. Adi berhasil meyakinkan korban untuk menginvestasikan dana senilai Rp. 178 juta dalam bisnis peternakan sapi.

Tersangka lainnya, Muh Fadel, warga Pare-Pare, berperan sebagai warga negara Brunei Darussalam yang berkomunikasi antara Rosyid dan korban. Fadel muncul seolah-olah tidak mengenal Adi, menambah kelengkapan tipu daya yang dirancang dengan cermat.

Peran Tersangka dan Pembagian Hasil

Selain Adi dan Fadel, tersangka lainnya adalah Ibrahim (45) dari Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur. Keduanya bertugas mengawasi aksi rekan-rekan mereka, memastikan tidak ada yang mengganggu korban. Sementara Abdul Rosyid, warga DKI Jakarta, bertindak sebagai sopir untuk mobilitas para pelaku.

Tersangka Adi menjelaskan bahwa aksi ini dimulai ketika mereka melintas di depan sebuah hotel di Kawasan Simpang Lima. Melihat korban sedang merokok di depan hotel, mereka melihat kesempatan untuk memperdaya korban. Setelah berkomunikasi, korban yang setuju untuk berinvestasi diajak oleh Fadel untuk melakukan transaksi.

Setelah berhasil meyakinkan korban, Adi dipercaya untuk mengambil uang dari kartu debit korban. Bahkan, korban memberikan nomor PIN ATM-nya. Tindakan ini membuat korban menjadi korban utama dari aksi penipuan ini.

Saat Adi dan Fadel berhasil melarikan diri, dilakukan pembagian hasil antar komplotan. Adi dan Fadel menerima masing-masing 40 juta, sopir mendapatkan 10 juta, dan sisanya delapan juta.

Penangkapan dan Ancaman Hukuman

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa penipuan pada Kamis (23/11/2023). Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah pelaporan, dan saat ini mereka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menyampaikan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencurigai adanya pelaku atau komplotan lain yang melakukan aksi dengan modus serupa.

BACA JUGA :

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah memeriksa dua warga dan masih mengumpulkan data dari Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan serta kemungkinan adanya korban lain.
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Diselidiki Polisi, Warga Disebut Bersiap Demo
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini menjadi ajang seleksi menuju kejuaraan nasional sekaligus wadah pembinaan atlet muda, termasuk Muhammad Althaf Putranto yang sukses menjadi juara di kelas Standar Nasional U15 setelah menjalani latihan rutin selama 2,5 tahun terakhir.
Bidik Prestasi dari Wujil, 948 Atlet Ramaikan Kejurprov Junior Panahan Jateng
Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini...
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal, dan bau menyengat tercium sampai permukiman warga, Selasa (19/5/2026). Warga bersama karang taruna menyisir aliran sungai sejauh sekitar 10 kilometer untuk menelusuri sumber limbah yang diduga dibuang pada waktu tertentu.
Diduga Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Dewa di Kali Serang Tengaran Mati
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal,...
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menegaskan penerima bantuan sosial wajib memegang sendiri kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah muncul dugaan penyelewengan PKH dan BPNT...
21 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
21 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB dengan tinggi muka air...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan terjadi di wilayah pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga malam hari.
20 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved