URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap aksi penipuan yang berhasil dipecahkan dengan mengamankan lima tersangka. Kasus ini terungkap setelah Wagimin, seorang pria pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian.
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap aksi penipuan dan mengamankan lima tersangka. Wagimin, seorang pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian. Kabar Rasika ini dihimpun Oleh Redaksi. Baca selengkapnya di artikel ini. Berikan Bintang Jika anda Suka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Rilis kasus komplotan penipuan kuras harta pendatang Semarang capai ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).

Foto: Dok./IST

Rilis kasus komplotan penipuan kuras harta pendatang Semarang capai ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Featured Image

Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar aksi komplotan penipu yang merugikan seorang penduduk Semarang, Wagimin, asal Kabupaten Rembang. Kepolisian berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka yang diamankan antara lain Adi Santoso, seorang warga Cianjur yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian di Jogjakarta. Adi berhasil meyakinkan korban untuk menginvestasikan dana senilai Rp. 178 juta dalam bisnis peternakan sapi.

Tersangka lainnya, Muh Fadel, warga Pare-Pare, berperan sebagai warga negara Brunei Darussalam yang berkomunikasi antara Rosyid dan korban. Fadel muncul seolah-olah tidak mengenal Adi, menambah kelengkapan tipu daya yang dirancang dengan cermat.

Peran Tersangka dan Pembagian Hasil

Selain Adi dan Fadel, tersangka lainnya adalah Ibrahim (45) dari Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur. Keduanya bertugas mengawasi aksi rekan-rekan mereka, memastikan tidak ada yang mengganggu korban. Sementara Abdul Rosyid, warga DKI Jakarta, bertindak sebagai sopir untuk mobilitas para pelaku.

Tersangka Adi menjelaskan bahwa aksi ini dimulai ketika mereka melintas di depan sebuah hotel di Kawasan Simpang Lima. Melihat korban sedang merokok di depan hotel, mereka melihat kesempatan untuk memperdaya korban. Setelah berkomunikasi, korban yang setuju untuk berinvestasi diajak oleh Fadel untuk melakukan transaksi.

Setelah berhasil meyakinkan korban, Adi dipercaya untuk mengambil uang dari kartu debit korban. Bahkan, korban memberikan nomor PIN ATM-nya. Tindakan ini membuat korban menjadi korban utama dari aksi penipuan ini.

Saat Adi dan Fadel berhasil melarikan diri, dilakukan pembagian hasil antar komplotan. Adi dan Fadel menerima masing-masing 40 juta, sopir mendapatkan 10 juta, dan sisanya delapan juta.

Penangkapan dan Ancaman Hukuman

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa penipuan pada Kamis (23/11/2023). Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah pelaporan, dan saat ini mereka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menyampaikan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencurigai adanya pelaku atau komplotan lain yang melakukan aksi dengan modus serupa.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mobil sengaja menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja membawa senjata tajam di kawasan Exit Tol Bawen. Kejadian ini melibatkan EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas di dekat Banaran Cafe.
Pemotor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Bawen. Motor Ditinggal, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Diamankan
Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Mapolres Semarang ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.
Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan
Polres Semarang berhasil mengamankan pengemudi truk Hino tanpa muatan berinisial AM (52), warga Patebon, Kendal, yang melarikan diri usai kecelakaan di Jalan Raya Suruh-Karanggede pada Minggu (1/12/2024), yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Sempat Kabur, Pengemudi Truk Kecelakaan Maut Di Suruh Akhirnya Ditangkap
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).
Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir, Salatiga, pada Minggu, 22 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96.
Susi Cing-cing Pimpin Senam Berkebaya Peringati Hari Ibu di Kota Salatiga
Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir,...
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jumlah penumpang dan bus yang memasuki Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga meningkat sekitar 50 persen menjelang Natal 2024, mencapai 5.000 hingga 6.000 penumpang per hari. Kepala Terminal Tipe A Tingkir,...
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari bersama Waka Polres Kompol Arsadi membagikan bunga dan cokelat kepada pengunjung dan penumpang di Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga pada Minggu pagi (22/12/2024) dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-96.
Kejutan Hari Ibu, Kapolres Salatiga Berikan Bunga dan Coklat ke Penumpang di Terminal Tingkir
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari bersama Waka Polres Kompol Arsadi membagikan bunga dan cokelat kepada pengunjung dan penumpang di Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga pada Minggu pagi (22/12/2024)...
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para peserta yang telah menempuh pendidikan selama 6 bulan di LPK Serbaindo dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Sukses di Depan Mata, 95 Siswa LPK Serbaindo Salatiga Ikuti Wisuda, Siap Kerja di Jepang
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para...
Terminal Tingkir Kota Salatiga meningkatkan pelayanan dengan menyediakan empat kursi pijat berbayar untuk kenyamanan penumpang dan pengantar. Kepala Terminal Tipe A Tingkir, Vicky Chandra Yanuar, menjelaskan bahwa fasilitas ini tersedia di Terminal Tingkir menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Manjakan Pemudik Nataru, Terminal Tingkir kini Dilengkapi Kursi Pijat
Terminal Tingkir Kota Salatiga meningkatkan pelayanan dengan menyediakan empat kursi pijat berbayar untuk kenyamanan penumpang dan pengantar. Kepala Terminal Tipe A Tingkir, Vicky Chandra Yanuar, menjelaskan...
Muat Lebih

POPULER

PT Trans Marga Jateng Sediakan Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B untuk Tingkatkan Layanan Arus Mudik Nataru 2024 - 2
PT Trans Marga Jateng Sediakan Rest Area Fungsional KM 439 A dan KM 445 B untuk Tingkatkan Layanan Arus Mudik Nataru 2024
Polres Semarang menyiapkan langkah pengamanan untuk perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Semarang, terutama di jalur utama, jalan tol, dan lokasi wisata pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, menyatakan skema pengendalian arus lalu lintas akan diterapkan dengan sistem one way atau penutupan rest area jika terjadi penumpukan arus, sesuai instruksi Ditlantas Polda Jateng.
Hadapi Libur Nataru, Polres Semarang Siapkan Skema Pengendalian Arus Lalu Lintas
Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir, Salatiga, pada Minggu, 22 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96.
Susi Cing-cing Pimpin Senam Berkebaya Peringati Hari Ibu di Kota Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).