URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap aksi penipuan yang berhasil dipecahkan dengan mengamankan lima tersangka. Kasus ini terungkap setelah Wagimin, seorang pria pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian.
Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap aksi penipuan dan mengamankan lima tersangka. Wagimin, seorang pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian. Kabar Rasika ini dihimpun Oleh Redaksi. Baca selengkapnya di artikel ini. Berikan Bintang Jika anda Suka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan

Rilis kasus komplotan penipuan kuras harta pendatang Semarang capai ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).

Foto: Dok./IST

Rilis kasus komplotan penipuan kuras harta pendatang Semarang capai ratusan juta di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Featured Image

Semarang – Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar aksi komplotan penipu yang merugikan seorang penduduk Semarang, Wagimin, asal Kabupaten Rembang. Kepolisian berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka yang diamankan antara lain Adi Santoso, seorang warga Cianjur yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian di Jogjakarta. Adi berhasil meyakinkan korban untuk menginvestasikan dana senilai Rp. 178 juta dalam bisnis peternakan sapi.

Tersangka lainnya, Muh Fadel, warga Pare-Pare, berperan sebagai warga negara Brunei Darussalam yang berkomunikasi antara Rosyid dan korban. Fadel muncul seolah-olah tidak mengenal Adi, menambah kelengkapan tipu daya yang dirancang dengan cermat.

Peran Tersangka dan Pembagian Hasil

Selain Adi dan Fadel, tersangka lainnya adalah Ibrahim (45) dari Kalimantan Utara dan Dani Ramdani (39) warga Cianjur. Keduanya bertugas mengawasi aksi rekan-rekan mereka, memastikan tidak ada yang mengganggu korban. Sementara Abdul Rosyid, warga DKI Jakarta, bertindak sebagai sopir untuk mobilitas para pelaku.

Tersangka Adi menjelaskan bahwa aksi ini dimulai ketika mereka melintas di depan sebuah hotel di Kawasan Simpang Lima. Melihat korban sedang merokok di depan hotel, mereka melihat kesempatan untuk memperdaya korban. Setelah berkomunikasi, korban yang setuju untuk berinvestasi diajak oleh Fadel untuk melakukan transaksi.

Setelah berhasil meyakinkan korban, Adi dipercaya untuk mengambil uang dari kartu debit korban. Bahkan, korban memberikan nomor PIN ATM-nya. Tindakan ini membuat korban menjadi korban utama dari aksi penipuan ini.

Saat Adi dan Fadel berhasil melarikan diri, dilakukan pembagian hasil antar komplotan. Adi dan Fadel menerima masing-masing 40 juta, sopir mendapatkan 10 juta, dan sisanya delapan juta.

Penangkapan dan Ancaman Hukuman

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa penipuan pada Kamis (23/11/2023). Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah pelaporan, dan saat ini mereka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, menyampaikan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencurigai adanya pelaku atau komplotan lain yang melakukan aksi dengan modus serupa.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah memeriksa dua warga dan masih mengumpulkan data dari Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan serta kemungkinan adanya korban lain.
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Diselidiki Polisi, Warga Disebut Bersiap Demo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan...
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak ekonomi global akibat konflik Timur Tengah. Kebijakan ini ditempuh saat nilai tukar Rupiah melemah ke level Rp17.700 per dolar AS, meski pertumbuhan ekonomi nasional dan sektor perbankan masih menunjukkan kinerja positif.
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026 guna menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah...
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program ini melibatkan 50 kader PKK RW melalui pelatihan urban farming, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pemberian bantuan bibit tanaman dan pupuk agar warga mampu menciptakan lingkungan mandiri dan berkelanjutan.
Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Langkah Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan
Robby Hernawan meluncurkan aksi perubahan Sendi Laras di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (21/5/2026), untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat....
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan...
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya di Semarang, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira menjelaskan langkah itu dilakukan agar biaya haji lebih terjangkau sekaligus meningkatkan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang kini mencapai lebih dari Rp180 triliun.
BPKH Siapkan Strategi Tekan Antrean Haji 5,5 Juta Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji menyiapkan skema cicilan setoran haji dan penguatan ekosistem perhajian di Arab Saudi untuk menekan antrean jemaah yang mencapai sekitar 5,5 juta orang. Dalam keterangannya...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Sejumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di kompleks Kantor Bupati Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor saat sidak Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), Rabu (13/5/2026). Pemeriksaan mendadak dilakukan Samsat Ungaran bersama Pemkab Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Petugas Gabungan Dapati Kendaraan Dinas Pemkot Salatiga Nunggak Pajak Terparkir di Kantor Bupati Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved