URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Kepemilikan Dan Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Kepemilikan Dan Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Kepemilikan Dan Pengedar Narkoba

Featured Image
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna proses lebih lanjut.

RASIKAFM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang mengamankan dua pelaku kepemilikan dan mendistribusikan narkotika jenis Ganja.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Perbawa mengungkapkan, kedua pelaku bernama Eric Jhon Michael K (36) warga Jalan Parasamya, Gedang Anak, Kabupaten Semarang. Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Moch Taher Agus (31) warga Sruwen, Bergas Kabupaten Semarang.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, Eric berhasil ditangkap di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik pada Jumat (13/8/2021) pukul 16.40 WIB. Sementara Agus ditangkap di kediamannya pada Sabtu (14/8/2021) pada pukul 00.30 WIB.

Saat menangkap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,06 kilogram ganja yang terdiri dari daun kering, biji, dan sejumlah pohon ganja yang ditanam di 2 pot yang berbeda.

“Tersangka pertama kita tangkap di SPBU di Banyumanik Kota Semarang barang bukti 100 gram ganja. Lalu kita arahkan dan kita gelandang ke rumahnya dan kita dapati uang tunai Rp925 ribu, daun ganja seberat 726 gram berbentuk batang dan biji,” ujar IGA, Rabu (19/8/2021) kepada wartawan.

“Setelah tersangka pertama diamankan, Kanit Idik II Satres Narkoba AKP Vonny Farizky mengembangkan kasusnya dan kita tangkap tersangka kedua di rumahnya pukul 00.30 atau beberapa jam setelah EJM ditangkap,” jelas dia.

Dari pelaku Agus, polisi menemukan dua pot plastik yang ditanami 3 pohon ganja dengan tinggi bervariasi mulai dari 10 cm hingga 60 cm dan biji ganja dengan berat 58,7 gram.

“Berdasarkan keterangan pelaku, 3 pohon ganja yang diamankan berasal dari biji ganja yang diperoleh dari tersangka pertama pada saat mereka mengomsumsi ganja bersama,” ujarnya.

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Eric, ganja tersebut ia dapat usai membeli dari akun twitter “Beruang malas” dengan seharga Rp 5 Juta.

“Kasus ini masih bisa berkembang dari keterangan tersangka dan dari akun media sosial yang ternyata menurut pengakuan tersangka sering untuk jual beli ganja,” katanya.

Dihadapan polisi dan medja, Agus mengakui bahwa pohon ganja yang ia tanam ia rawat untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk diperjual belikan.

“Belum pernah panen, (pohon ganja) umurnya sekitar 3 bulan. Dipakai sendiri saja, enggak dijual belikan,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eric dijerat drngan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 11 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sementara Agus terancam hukuman pidana 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten Semarang melakukan penanaman tanaman pengganti beras di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (17/1/2025), sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini yang Dilakukan PDIP Kabupaten Semarang
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (16/1/2025), dalam acara peresmian Sistem Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Polres Salatiga.
Ombudsman RI Berikan Penghargaan kepada 10 Polres di Jawa Tengah, mana saja?
Ratusan Pelajar Berprestasi Ikuti Kompetensi Siswa 2025 Tingkat Kabupaten Semarang
Ratusan Pelajar Berprestasi Ikuti Kompetensi Siswa 2025 Tingkat Kabupaten Semarang
Sebanyak 16 sapi di Kota Salatiga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan 9 di antaranya sudah sembuh sementara sisanya masih dalam perawatan. Kasus ini melibatkan sapi lama dan baru, yang tertular di wilayah Salatiga. Hingga Selasa, 14 Januari 2025, langkah pencegahan terus dilakukan oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kota Salatiga, termasuk pengetatan lalu lintas ternak, himbauan untuk tidak membeli ternak dari luar kota, serta pengawasan di rumah pemotongan hewan (RPH).
Sapi di Salatiga Terserang PMK, Aipda Rediyanto Imbau Peternak Lebih Waspada

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu
Duh! Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu
Pengusaha katering rumahan di Salatiga, seperti Dwi Wahyu Astutik, pemilik Awan Kitchen di Perum Asabri Blok B3, Randuacir, hampir menjadi korban modus penipuan melalui surat perintah kerja palsu yang...
Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, dengan tahap pertama dimulai pada Kamis (16/1/2025) dan ditargetkan selesai akhir Januari.
Cegah Meluasnya PMK, 250 Sapi di Salatiga Mulai Divaksin
Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan...
Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten Semarang melakukan penanaman tanaman pengganti beras di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, pada Jumat (17/1/2025), sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini yang Dilakukan PDIP Kabupaten Semarang
Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPC PDIP Kabupaten Semarang melakukan penanaman tanaman pengganti beras di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, pada Kamis (16/1/2025), untuk mengevaluasi pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang M. Basari, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng, Sekda Semarang, Ketua KPU Semarang, Forkompinda Semarang, Ketua Partai Politik, media, dan pemantau pemilu.
Di Penghujung Tahapan, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, pada Kamis (16/1/2025), untuk...
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke Klinik dr. Arifah Nirwati di Kabupaten Semarang pada Kamis (16/01/2025) untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Anggota Dewan Pengawas BPJS Keshatan Pastikan Program JKN Berjalan Optimal di Klinik dr. Arifah
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke Klinik dr. Arifah Nirwati di Kabupaten Semarang pada Kamis (16/01/2025) untuk memastikan pelayanan kesehatan...
Muat Lebih

POPULER

Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Pekan Ini
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
tawuran
Gagal Tawuran di Hutan Karet, 7 Pelajar Ditangkap

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).