KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Kepemilikan Dan Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Kepemilikan Dan Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Semarang Amankan Dua Pelaku Kepemilikan Dan Pengedar Narkoba

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna proses lebih lanjut.

RASIKAFM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang mengamankan dua pelaku kepemilikan dan mendistribusikan narkotika jenis Ganja.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Perbawa mengungkapkan, kedua pelaku bernama Eric Jhon Michael K (36) warga Jalan Parasamya, Gedang Anak, Kabupaten Semarang. Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Moch Taher Agus (31) warga Sruwen, Bergas Kabupaten Semarang.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, Eric berhasil ditangkap di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik pada Jumat (13/8/2021) pukul 16.40 WIB. Sementara Agus ditangkap di kediamannya pada Sabtu (14/8/2021) pada pukul 00.30 WIB.

Saat menangkap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,06 kilogram ganja yang terdiri dari daun kering, biji, dan sejumlah pohon ganja yang ditanam di 2 pot yang berbeda.

“Tersangka pertama kita tangkap di SPBU di Banyumanik Kota Semarang barang bukti 100 gram ganja. Lalu kita arahkan dan kita gelandang ke rumahnya dan kita dapati uang tunai Rp925 ribu, daun ganja seberat 726 gram berbentuk batang dan biji,” ujar IGA, Rabu (19/8/2021) kepada wartawan.

“Setelah tersangka pertama diamankan, Kanit Idik II Satres Narkoba AKP Vonny Farizky mengembangkan kasusnya dan kita tangkap tersangka kedua di rumahnya pukul 00.30 atau beberapa jam setelah EJM ditangkap,” jelas dia.

Dari pelaku Agus, polisi menemukan dua pot plastik yang ditanami 3 pohon ganja dengan tinggi bervariasi mulai dari 10 cm hingga 60 cm dan biji ganja dengan berat 58,7 gram.

“Berdasarkan keterangan pelaku, 3 pohon ganja yang diamankan berasal dari biji ganja yang diperoleh dari tersangka pertama pada saat mereka mengomsumsi ganja bersama,” ujarnya.

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka Eric, ganja tersebut ia dapat usai membeli dari akun twitter “Beruang malas” dengan seharga Rp 5 Juta.

“Kasus ini masih bisa berkembang dari keterangan tersangka dan dari akun media sosial yang ternyata menurut pengakuan tersangka sering untuk jual beli ganja,” katanya.

Dihadapan polisi dan medja, Agus mengakui bahwa pohon ganja yang ia tanam ia rawat untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk diperjual belikan.

“Belum pernah panen, (pohon ganja) umurnya sekitar 3 bulan. Dipakai sendiri saja, enggak dijual belikan,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eric dijerat drngan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 11 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sementara Agus terancam hukuman pidana 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Sabtu, 26 September 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,9°C dan kelembapan 72 persen, dengan angin tenggara 9 km/jam. Hujan ringan berpotensi terjadi di wilayah pegunungan, dataran tinggi, dan sekitarnya.
26 September 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan di Pegunungan
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
[pekok2]