URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Semarang mengamankan satu pelaku perampokan dan penusukan pramuniaga yang terjadi di Alfamart daerah Dusun Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Kamis (16/6/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Pelaku Perampokan Dan Penusukan di Alfamart Diamankan, Tiga Orang Masih DPO

Satu Pelaku Perampokan Dan Penusukan di Alfamart Diamankan, Tiga Orang Masih DPO

Satu Pelaku Perampokan Dan Penusukan di Alfamart Diamankan, Tiga Orang Masih DPO

Featured Image

SEMARANG – Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Semarang mengamankan satu pelaku perampokan dan penusukan pramuniaga yang terjadi di Alfamart daerah Dusun Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Kamis (16/6/2022).

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, satu pelaku yang berhasil ditangkap bernama Fajar Sidiq Ariawan (23) warga Candisari Kota Semarang. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ditangkap pada 18 Juni 2022. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kepada pelaku segera menyerahkan diri karena kami tidak akan berhenti untuk mengejar,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 02.00 dini hari. Korban atau pramuniaga bernama Setyo Budi Pramono yang sedang berjaga sendirian tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan komplotan rampok tersebut yang meminta uang dan melukai korban dengan senjata tajam.

“Korban sempat diseret ke toilet dan memakasa meminta uang tunai. Lantaran korban diam, pelaku menjadi kalap dan melukai karyawan enggan menggunakan senjata tajam. Korban luka pada lengan dan bahu sebelah kiri,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widyas Sampurna menyebut komplotan rampok ini berjumlah 4 orang. Ia mengatakan kerugian dalam perkara ini sebesar Rp 16 juta rupiah. Mereka juga melukai korban hingga tangan dan bahu korban terluka.

“Kita identifikasi ada 4 orang dengan dua sepeda motor. Mereka saling berbocengan. Untuk pelaku ini (Fajar) yang mengambil barang dan melukai korban,” jelasnya.

“Mereka mengambil uang, handphone dan beberapa barang lainnya. Korban mendapat luka tusukan di tangan kiri dan bahu,” tambahnya.
Disisi lain, pelaku Fajar Sidiq mengaku baru melaukan aksi perampokan ini. Kuli bangunan ini mendapatkan bagian Rp 2.5 juta rupiah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terancam pidana penjara 12 tahun.

“Baru satu kali. Dapat bagian Rp 2.5 juta. Mereka pelaku lainnya itu teman lama,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Untuk meningkatkan penjualan dan memberdayakan pelaku UMKM di Kecamatan Tengaran, Camat Tengaran Sri Sulistyorini meluncurkan aplikasi sistem informasi “LAPAK KITA” (Layanan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Kreatif, Inovatif, Terampil, dan Amanah) pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Tengaran. Aplikasi ini dibuat untuk menyediakan data akurat dan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan UMKM.
Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, Camat Tengaran Sri Sulistyorini, Launching LAPAK KITA
Mulai Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan resmi dikenakan tarif bagi para pengguna jalan, setelah sebelumnya beroperasi secara gratis selama sekitar satu bulan. Pemberlakuan tarif ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, dan dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia meluncurkan program strategis pemberdayaan usaha tani kopi berbasis komunitas di Dusun Cukil, Kabupaten Semarang, sejak Juni hingga Desember 2025, guna mengoptimalkan potensi lokal secara berkelanjutan.
UKSW dan Kemendiktisaintek Inisiasi Pemberdayaan Usaha Kopi di Dusun Cukil
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah bersiap memindahkan lebih dari 2.000 jenazah dari empat lokasi pemakaman umum yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Bawen–Yogyakarta. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa proses ini menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Ribuan Jenazah Akan Dipindahkan Imbas Proyek Tol Bawen–Yogyakarta, Pemkab Semarang Fokus Siapkan Lahan Pengganti

INFOGRAFIS

TERKINI

Transportasi 2
MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”
Kehadiran Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen ITM) di bawah Kementerian Perhubungan menjadi tonggak baru dalam upaya integrasi sistem transportasi nasional yang selama ini...
Untuk meningkatkan penjualan dan memberdayakan pelaku UMKM di Kecamatan Tengaran, Camat Tengaran Sri Sulistyorini meluncurkan aplikasi sistem informasi “LAPAK KITA” (Layanan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Kreatif, Inovatif, Terampil, dan Amanah) pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Tengaran. Aplikasi ini dibuat untuk menyediakan data akurat dan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan UMKM.
Tingkatkan Pemberdayaan UMKM, Camat Tengaran Sri Sulistyorini, Launching LAPAK KITA
Untuk meningkatkan penjualan dan memberdayakan pelaku UMKM di Kecamatan Tengaran, Camat Tengaran Sri Sulistyorini meluncurkan aplikasi sistem informasi “LAPAK KITA” (Layanan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Kreatif,...
Mulai Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan resmi dikenakan tarif bagi para pengguna jalan, setelah sebelumnya beroperasi secara gratis selama sekitar satu bulan. Pemberlakuan tarif ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, dan dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 683/KPTS/M/2025 tanggal 22 Juli 2025.
Mulai 06 Agustus 2025 Pukul 00.00 WIB, Tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Berlaku
Mulai Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo segmen Klaten-Prambanan resmi dikenakan tarif bagi para pengguna jalan, setelah sebelumnya beroperasi secara gratis...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia meluncurkan program strategis pemberdayaan usaha tani kopi berbasis komunitas di Dusun Cukil, Kabupaten Semarang, sejak Juni hingga Desember 2025, guna mengoptimalkan potensi lokal secara berkelanjutan.
UKSW dan Kemendiktisaintek Inisiasi Pemberdayaan Usaha Kopi di Dusun Cukil
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia meluncurkan program strategis pemberdayaan usaha tani kopi berbasis komunitas...
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah bersiap memindahkan lebih dari 2.000 jenazah dari empat lokasi pemakaman umum yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Bawen–Yogyakarta. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa proses ini menjadi pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan.
Ribuan Jenazah Akan Dipindahkan Imbas Proyek Tol Bawen–Yogyakarta, Pemkab Semarang Fokus Siapkan Lahan Pengganti
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah bersiap memindahkan lebih dari 2.000 jenazah dari empat lokasi pemakaman umum yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Bawen–Yogyakarta. Kepala Bagian Tata Pemerintahan...
Muat Lebih

POPULER

Peristiwa pembunuhan menggegerkan warga Lingkungan Tegalpanas, Bergas, Kabupaten Semarang, setelah seorang pria bernama S (48), warga Kota Semarang, ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi karaoke Raffi pada Senin malam, 28 Juli 2025. Korban mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian perut, dada, jari, dan telinga, diduga dilakukan oleh dua tersangka, B (32) dan D (28), warga Bergas.
Berawal Pesta Miras, Dua Pengunjung Karaoke di Tegalpanas Tusuk Temannya hingga Tewas
Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.
Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).