KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satu Pelaku Perampokan Dan Penusukan di Alfamart Diamankan, Tiga Orang Masih DPO

Satu Pelaku Perampokan Dan Penusukan di Alfamart Diamankan, Tiga Orang Masih DPO

Satu Pelaku Perampokan Dan Penusukan di Alfamart Diamankan, Tiga Orang Masih DPO

SEMARANG – Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Semarang mengamankan satu pelaku perampokan dan penusukan pramuniaga yang terjadi di Alfamart daerah Dusun Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Kamis (16/6/2022).

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, satu pelaku yang berhasil ditangkap bernama Fajar Sidiq Ariawan (23) warga Candisari Kota Semarang. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ditangkap pada 18 Juni 2022. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kepada pelaku segera menyerahkan diri karena kami tidak akan berhenti untuk mengejar,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (20/6/2022).

Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 02.00 dini hari. Korban atau pramuniaga bernama Setyo Budi Pramono yang sedang berjaga sendirian tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan komplotan rampok tersebut yang meminta uang dan melukai korban dengan senjata tajam.

“Korban sempat diseret ke toilet dan memakasa meminta uang tunai. Lantaran korban diam, pelaku menjadi kalap dan melukai karyawan enggan menggunakan senjata tajam. Korban luka pada lengan dan bahu sebelah kiri,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widyas Sampurna menyebut komplotan rampok ini berjumlah 4 orang. Ia mengatakan kerugian dalam perkara ini sebesar Rp 16 juta rupiah. Mereka juga melukai korban hingga tangan dan bahu korban terluka.

“Kita identifikasi ada 4 orang dengan dua sepeda motor. Mereka saling berbocengan. Untuk pelaku ini (Fajar) yang mengambil barang dan melukai korban,” jelasnya.

“Mereka mengambil uang, handphone dan beberapa barang lainnya. Korban mendapat luka tusukan di tangan kiri dan bahu,” tambahnya.
Disisi lain, pelaku Fajar Sidiq mengaku baru melaukan aksi perampokan ini. Kuli bangunan ini mendapatkan bagian Rp 2.5 juta rupiah. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana terancam pidana penjara 12 tahun.

“Baru satu kali. Dapat bagian Rp 2.5 juta. Mereka pelaku lainnya itu teman lama,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]