URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) telah mengakibatkan rusaknya vegetasi dan penemuan sejumlah bangkai satwa terbakar. Video dan foto penemuan bangkai satwa yang hangus terbakar menyebar di media sosial. Pelaksana tugas Kepala Balai TNGMb, Nurpana Sulaksono, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan lokasi penemuan bangkai hewan yang terbakar. Total luasan lahan yang terbakar mencapai 848,5 hektare (Ha), dengan wilayah Kabupaten Semarang menjadi yang terdampak paling luas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sejumlah Satwa Penghuni Gunung Merbabu Ditemukan Mati Terbakar

Sejumlah Satwa Penghuni Gunung Merbabu Ditemukan Mati Terbakar

Sejumlah Satwa Penghuni Gunung Merbabu Ditemukan Mati Terbakar

Bangkai seekor kijang ditemukan di lahan bekas terbakar di Gunung Merbabu, Rabu (1/11/2023).

Foto: Istimewa

Bangkai seekor kijang ditemukan di lahan bekas terbakar di Gunung Merbabu, Rabu (1/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) membuat vegetasi di kawasan itu rusak. Tak hanya itu, sejumlah bangkai satwa turut ditemukan pasca kebakaran. Diduga, hewan liar penghuni TNGMb itu ikut terbakar saat api melahap kawasan itu sejak Jumat (27/10/2023).

Video yang menampilkan penemuan sejumlah bangkai hewan yang terbakar di lereng Gunung Merbabu pun turut beredar di media sosial. Dalam tayangan tersebut, tampak bangkai seekor kera yang terbakar dan akan dikubur.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” order=”ASC”]

Ada pula sebuah unggahan foto yang menampilkan tiga orang relawan tengah mengangkat bangkai seekor kijang di lokasi lahan bekas terbakar di Gunung Merbabu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Rabu (1/11/2023), Plt Kepala Balai TNGMb Nurpana Sulaksono turut membenarkan. Bangkai satwa liar itu mati terpanggang saat terjadi kebakaran.

“Iya betul, terdampak kebakaran kemarin,” jelas Nurpana.

Mengenai lokasi penemuan bangkai kijang, lanjutnya, berada di wilayah hutan TNGMb di Kabupaten Semarang. Tepatnya di sekitar jalur pendakian Gunung Merbabu via basecamp Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan.

“Untuk bangkai seekor kera ditemukan di kawasan Balai TNGMb wilayah Kabupaten Boyolali,” sambungnya.

Sebelumnya, Nurpana telah menyampaikan bahwa total lahan yang terbakar mencapai 848,5 hektare (Ha). Area paling luas terdampak akibat kebakaran itu adalah wilayah Kabupaten Semarang, yakni mencapai 489,5 Ha. Disusul Kabupaten Boyolali seluas 191,7 Ha dan Kabupaten Magelang 167 Ha. Total luasan tersebut merupakan perkiraan indikatif (sementara) berdasarkan lokasi titik api dan laporan personel di lapangan.

“Untuk wilayah Kabupaten Semarang titik koordinatnya 0439538, 9180542/1438.4 mdpl atau dekat dengan Dusun Sokowolu, Desa Tajuk atau di SPTN Wilayah I Resort Kopeng, Kecamatan Getasan,” ungkapnya.

Sedangkan titik kedua, lanjut Nurpana, ada di koordinat 0439789, 9180351/1446 mdpl atau dekat dengan Dusun Gedong, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan. (win)

BACA JUGA :

Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved