KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Seorang Dokter Ditetapkan Tersangka Usai Lecehkan Istri Teman Dengan Campurkan Sperma Ke Makanan

Seorang Dokter Ditetapkan Tersangka Usai Lecehkan Istri Teman Dengan Campurkan Sperma Ke Makanan

Seorang Dokter Ditetapkan Tersangka Usai Lecehkan Istri Teman Dengan Campurkan Sperma Ke Makanan

RASIKAFM – Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani penyidikan di Polda Jawa Tengah.

Hal itu lantaran dokter berinisial DP itu kepergok melakukan pelecehan seksual dengan cara mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Saat ini Polda Jateng sudah menetapkan dokter tersebut sebagai tersangka.

[irp posts=”20244″ name=”Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya”]

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada RASIKAFM, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial D. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang bersama suaminya.

Berdasar info, suami korban adalah satu profesi dengan DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas ternama di Semarang.

“Kecurigaan pelapor bermula dari  makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” terangnha.

Karena keanehan itulah, pelapor kemudkan merekam secara diam-diam situasi tempat makan menggunakan iPad miliknya.

Dari rekaman itu, saat korban sedanv mandi, tersangka DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan miliknya.

“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” jelasnya.

Iqbal mengatakan, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat korban sedang mandi.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 281 Ayat 1KUHPidana tentang kejahatan terhadap kesopanan,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]