KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Seorang Dokter Ditetapkan Tersangka Usai Lecehkan Istri Teman Dengan Campurkan Sperma Ke Makanan

Seorang Dokter Ditetapkan Tersangka Usai Lecehkan Istri Teman Dengan Campurkan Sperma Ke Makanan

Seorang Dokter Ditetapkan Tersangka Usai Lecehkan Istri Teman Dengan Campurkan Sperma Ke Makanan

RASIKAFM – Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani penyidikan di Polda Jawa Tengah.

Hal itu lantaran dokter berinisial DP itu kepergok melakukan pelecehan seksual dengan cara mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Saat ini Polda Jateng sudah menetapkan dokter tersebut sebagai tersangka.

[irp posts=”20244″ name=”Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya”]

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada RASIKAFM, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial D. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP wilayah Gajahmungkur, Semarang bersama suaminya.

Berdasar info, suami korban adalah satu profesi dengan DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas ternama di Semarang.

“Kecurigaan pelapor bermula dari  makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” terangnha.

Karena keanehan itulah, pelapor kemudkan merekam secara diam-diam situasi tempat makan menggunakan iPad miliknya.

Dari rekaman itu, saat korban sedanv mandi, tersangka DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan miliknya.

“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” jelasnya.

Iqbal mengatakan, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat korban sedang mandi.

“Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 281 Ayat 1KUHPidana tentang kejahatan terhadap kesopanan,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]