URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2023/11/JINGLE-LASKAR-KELANA-KOTA.mp3
[posts_like_dislike]
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang yang bersumber dari pajak hiburan hingga November 2023 baru terealisasi 57,09 persen. Dari target Rp15,5 miliar baru tercapai Rp8,85 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan, berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) selama 2023, terdapat sejumlah kegiatan terkena pajak yang mengalami penurunan seperti karaoke dan tempat hiburan.

“Sehingga karena mekanisme pemungutan pajak dengan ‘self assesment’ artinya mereka menghitung sendiri lalu kami tetapkan kemudian mereka baru membayar, maka tentunya (pajak) juga mengalami penurunan,” kata Rudibdo di Ungaran, Senin (4/12/2023).

Atas hal itu, jelasnya, BKUD berupaya untuk meyakinkan bahwa usaha mereka benar-benar menurun. Caranya adalah dengan menugaskan personel ke lapangan untuk melakukan ‘investigasi’.

“Termasuk memeriksa pembukuan, apa benar mengalami penurunan sehingga berdampak kepada penurunan setoran pajak ke kas daerah,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan di lapangan, belum ada temuan pengusaha karaoke dan tempat hiburan yang ‘nakal’. Hanya saja terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang mestinya paling lambat setiap tanggal 10, akan tetapi tidak dilakukan. Ketika tidak segera disampaikan, maka BKUD kehilangan potensi pendapatan.

“Kabid Pajak telah kami perintahkan untuk mencari tahu apa penyebabnya. Solusinya, pengusaha karaoke kami beri keringanan untuk melunasi pajak terhutang dengan cara mengangsur,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, secara keseluruhan realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar. (win)

BACA JUGA :

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Pemerintah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, menggelar Labuh Agung Sedekah Rawa Pening pada bulan Muharam, Senin (6/7/2026) malam. Warga mengadakan kirab budaya, penyalaan obor, larung sesaji, dan pentas Reog Ponorogo sebagai ungkapan syukur atas rezeki serta keselamatan, sekaligus melestarikan tradisi bagi masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan di Rawa Pening.
Labuh Agung Sedekah Rawa Pening Kembali Digelar, Warga Larung Hasil Bumi dan Perairan sebagai Wujud Syukur
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut