URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2023/11/JINGLE-LASKAR-KELANA-KOTA.mp3
[posts_like_dislike]
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang yang bersumber dari pajak hiburan hingga November 2023 baru terealisasi 57,09 persen. Dari target Rp15,5 miliar baru tercapai Rp8,85 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan, berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) selama 2023, terdapat sejumlah kegiatan terkena pajak yang mengalami penurunan seperti karaoke dan tempat hiburan.

“Sehingga karena mekanisme pemungutan pajak dengan ‘self assesment’ artinya mereka menghitung sendiri lalu kami tetapkan kemudian mereka baru membayar, maka tentunya (pajak) juga mengalami penurunan,” kata Rudibdo di Ungaran, Senin (4/12/2023).

Atas hal itu, jelasnya, BKUD berupaya untuk meyakinkan bahwa usaha mereka benar-benar menurun. Caranya adalah dengan menugaskan personel ke lapangan untuk melakukan ‘investigasi’.

“Termasuk memeriksa pembukuan, apa benar mengalami penurunan sehingga berdampak kepada penurunan setoran pajak ke kas daerah,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan di lapangan, belum ada temuan pengusaha karaoke dan tempat hiburan yang ‘nakal’. Hanya saja terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang mestinya paling lambat setiap tanggal 10, akan tetapi tidak dilakukan. Ketika tidak segera disampaikan, maka BKUD kehilangan potensi pendapatan.

“Kabid Pajak telah kami perintahkan untuk mencari tahu apa penyebabnya. Solusinya, pengusaha karaoke kami beri keringanan untuk melunasi pajak terhutang dengan cara mengangsur,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, secara keseluruhan realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Lolos Seleksi Ketat hingga Dilirik Perusahaan Jepang, LP Ma’arif NU Jateng Resmi Tutup Pelatihan Pemagangan Tahap I
Lolos Seleksi Ketat hingga Dilirik Perusahaan Jepang, LP Ma’arif NU Jateng Resmi Tutup Pelatihan Pemagangan Tahap I
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menilai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus bersaing dengan ritel modern. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau Kopdes Merah Putih di Bergas Kidul dan Lodoyong, Selasa (21/7/2026), dengan syarat kelengkapan barang, dukungan fasilitas, dan kepastian regulasi pengelolaan koperasi terus diperkuat.
DPRD Kabupaten Semarang Nilai Kopdes Merah Putih Berpotensi Saingi Ritel Modern, Asal Pasokan Barang Lengkap
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta