URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2023/11/JINGLE-LASKAR-KELANA-KOTA.mp3
[posts_like_dislike]
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang yang bersumber dari pajak hiburan hingga November 2023 baru terealisasi 57,09 persen. Dari target Rp15,5 miliar baru tercapai Rp8,85 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan, berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) selama 2023, terdapat sejumlah kegiatan terkena pajak yang mengalami penurunan seperti karaoke dan tempat hiburan.

“Sehingga karena mekanisme pemungutan pajak dengan ‘self assesment’ artinya mereka menghitung sendiri lalu kami tetapkan kemudian mereka baru membayar, maka tentunya (pajak) juga mengalami penurunan,” kata Rudibdo di Ungaran, Senin (4/12/2023).

Atas hal itu, jelasnya, BKUD berupaya untuk meyakinkan bahwa usaha mereka benar-benar menurun. Caranya adalah dengan menugaskan personel ke lapangan untuk melakukan ‘investigasi’.

“Termasuk memeriksa pembukuan, apa benar mengalami penurunan sehingga berdampak kepada penurunan setoran pajak ke kas daerah,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan di lapangan, belum ada temuan pengusaha karaoke dan tempat hiburan yang ‘nakal’. Hanya saja terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang mestinya paling lambat setiap tanggal 10, akan tetapi tidak dilakukan. Ketika tidak segera disampaikan, maka BKUD kehilangan potensi pendapatan.

“Kabid Pajak telah kami perintahkan untuk mencari tahu apa penyebabnya. Solusinya, pengusaha karaoke kami beri keringanan untuk melunasi pajak terhutang dengan cara mengangsur,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, secara keseluruhan realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Bank Indonesia memperkuat sistem pembayaran digital nasional melalui pengembangan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan perluasan QRIS. Hingga Juni 2026, pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang dengan 44,86 juta merchant, yang 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM. Sepanjang semester I-2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar dengan nilai Rp1,12 kuadriliun.
Kartu Kredit Indonesia Hadir, Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional
Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved