URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2023/11/JINGLE-LASKAR-KELANA-KOTA.mp3
[posts_like_dislike]
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang yang bersumber dari pajak hiburan hingga November 2023 baru terealisasi 57,09 persen. Dari target Rp15,5 miliar baru tercapai Rp8,85 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan, berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) selama 2023, terdapat sejumlah kegiatan terkena pajak yang mengalami penurunan seperti karaoke dan tempat hiburan.

“Sehingga karena mekanisme pemungutan pajak dengan ‘self assesment’ artinya mereka menghitung sendiri lalu kami tetapkan kemudian mereka baru membayar, maka tentunya (pajak) juga mengalami penurunan,” kata Rudibdo di Ungaran, Senin (4/12/2023).

Atas hal itu, jelasnya, BKUD berupaya untuk meyakinkan bahwa usaha mereka benar-benar menurun. Caranya adalah dengan menugaskan personel ke lapangan untuk melakukan ‘investigasi’.

“Termasuk memeriksa pembukuan, apa benar mengalami penurunan sehingga berdampak kepada penurunan setoran pajak ke kas daerah,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan di lapangan, belum ada temuan pengusaha karaoke dan tempat hiburan yang ‘nakal’. Hanya saja terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang mestinya paling lambat setiap tanggal 10, akan tetapi tidak dilakukan. Ketika tidak segera disampaikan, maka BKUD kehilangan potensi pendapatan.

“Kabid Pajak telah kami perintahkan untuk mencari tahu apa penyebabnya. Solusinya, pengusaha karaoke kami beri keringanan untuk melunasi pajak terhutang dengan cara mengangsur,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, secara keseluruhan realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar. (win)

BACA JUGA :

Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional
Bank Indonesia Jawa Tengah mewaspadai dampak kekeringan pada semester II 2026 terhadap produksi pangan dan stabilitas harga. Dalam Media Briefing di Pekalongan, Kamis (13/8/2026), BI mencatat Jawa Tengah mengalami deflasi 0,13 persen pada Juli dengan inflasi tahunan sekitar 2,6 persen, namun tetap mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.
BI Jateng Waspadai Dampak Kekeringan, Pengendalian Inflasi Diperkuat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved