URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2023/11/JINGLE-LASKAR-KELANA-KOTA.mp3
[posts_like_dislike]
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang dari pajak hiburan hingga November 2023 baru mencapai 57,09 persen dari target Rp15,5 miliar, tercapai Rp8,85 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan bahwa kegiatan seperti karaoke dan tempat hiburan mengalami penurunan yang berdampak pada penurunan setoran pajak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Sepinya Pengunjung Bikin Pajak Hiburan di Kabupaten Semarang Menurun, BKUD Terjunkan Tim ‘Investigasi’

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang yang bersumber dari pajak hiburan hingga November 2023 baru terealisasi 57,09 persen. Dari target Rp15,5 miliar baru tercapai Rp8,85 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menuturkan, berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda) selama 2023, terdapat sejumlah kegiatan terkena pajak yang mengalami penurunan seperti karaoke dan tempat hiburan.

“Sehingga karena mekanisme pemungutan pajak dengan ‘self assesment’ artinya mereka menghitung sendiri lalu kami tetapkan kemudian mereka baru membayar, maka tentunya (pajak) juga mengalami penurunan,” kata Rudibdo di Ungaran, Senin (4/12/2023).

Atas hal itu, jelasnya, BKUD berupaya untuk meyakinkan bahwa usaha mereka benar-benar menurun. Caranya adalah dengan menugaskan personel ke lapangan untuk melakukan ‘investigasi’.

“Termasuk memeriksa pembukuan, apa benar mengalami penurunan sehingga berdampak kepada penurunan setoran pajak ke kas daerah,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan di lapangan, belum ada temuan pengusaha karaoke dan tempat hiburan yang ‘nakal’. Hanya saja terjadi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang mestinya paling lambat setiap tanggal 10, akan tetapi tidak dilakukan. Ketika tidak segera disampaikan, maka BKUD kehilangan potensi pendapatan.

“Kabid Pajak telah kami perintahkan untuk mencari tahu apa penyebabnya. Solusinya, pengusaha karaoke kami beri keringanan untuk melunasi pajak terhutang dengan cara mengangsur,” ungkapnya.

Sementara di sisi lain, secara keseluruhan realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 mencapai lebih dari Rp229 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya berada pada kisaran Rp222 miliar. Sedangkan dari sektor retribusi, juga turut menyumbang PAD sebesar hampir mencapai Rp37 miliar. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo