URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Setelah Sempat Tertunda, Mukhit Abdul Muin Akhirnya Berangkat Haji Dengan 216 Calon Haji Lain Asal Salatiga

Setelah Sempat Tertunda, Mukhit Abdul Muin Akhirnya Berangkat Haji Dengan 216 Calon Haji Lain Asal Salatiga

Setelah Sempat Tertunda, Mukhit Abdul Muin Akhirnya Berangkat Haji Dengan 216 Calon Haji Lain Asal Salatiga

Calon jamaah haji asal Kota Salatiga Jawa Tengah berpamitan dengan keluarga dari balik pintu gerbang Pemkot Salatiga, Senin (29/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Suasana haru tampak saat keluarga calon jamaah haji berjabat tangan melepas kepergian calon jamaah haji untuk menunaikan rukun islam yang kelima.

217 calon jamaah haji kloter 18 tersebut mayoritas merupakan calon jamaah haji lansia dan diberangkatkan dari Halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Berbagai persiapan dilakukan oleh para calon jamaah haji asal Kota Salatiga, salah satu calon jamaah haji, Mukhit abdul muin (59) mengatakan bahwa dirinya berangkat ke tanah suci Mekkah bersama istri serta merupakan calon jamaah haji asal Kecamatan Sidorejo dan sempat tertunda karena pandemi covid-19 pada 2020.

Mukhit mengaku telah mempersiapkan salah satunya fisik karena ibadah haji memang sebagian besar menggunakan fisik. “Persiapannya yang utama fisik dan perlengkapan yang digunakan untuk disana,” kata Mukhit kepada wartawan Senin (29/5/2023).

Menurutnya selain membawa bekal makanan, dirinya juga tidak lupa untuk membawa perlengkapan obat-obatan.
“Obat-obatan ini yang dibawa itu yang biasa dipakai disini karena jika sudah sampai di Tanah suci Mekkah mencari obat disana agak susah,” ungkapnya.

Mukhit mengungkapkan bahwa yelah berkoordinasi dengan calon jamaah haji lain terutama ibu-ibu untuk membawa perlengkapan makanan.

“Untuk makanan tidak begitu ditekankan, telah koordinasi dengan ibu-ibu mau membawa makanan seperti apa, contohnya abon atau yang lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengatakan tahun ini memberangkatkan ratusan calon jamaah haji dan mayoritas merupakan lansia.

Menurutnya calon jamaah haji tertua yakni usia 97 dan paling muda usia 18 tahun.
Pihaknya berharap Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) bersama tim kesehatan untuk terus menjaga kesehatan para calon jamaah haji sehingga ibadah haji dapat dijalankan dengan baik dan lancar.

“Kami telah melakukan konsolidasi kepada TPHD dan tim kesehatan untuk terus menjaga perkembangan kesehatan para calon jamaah haji baik di Asrama Haji Donohudan maupun di Tanah suci Mekkah,” kata Sinoeng.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut