URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Setelah Sempat Tertunda, Mukhit Abdul Muin Akhirnya Berangkat Haji Dengan 216 Calon Haji Lain Asal Salatiga

Setelah Sempat Tertunda, Mukhit Abdul Muin Akhirnya Berangkat Haji Dengan 216 Calon Haji Lain Asal Salatiga

Setelah Sempat Tertunda, Mukhit Abdul Muin Akhirnya Berangkat Haji Dengan 216 Calon Haji Lain Asal Salatiga

Calon jamaah haji asal Kota Salatiga Jawa Tengah berpamitan dengan keluarga dari balik pintu gerbang Pemkot Salatiga, Senin (29/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Suasana haru tampak saat keluarga calon jamaah haji berjabat tangan melepas kepergian calon jamaah haji untuk menunaikan rukun islam yang kelima.

217 calon jamaah haji kloter 18 tersebut mayoritas merupakan calon jamaah haji lansia dan diberangkatkan dari Halaman Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Berbagai persiapan dilakukan oleh para calon jamaah haji asal Kota Salatiga, salah satu calon jamaah haji, Mukhit abdul muin (59) mengatakan bahwa dirinya berangkat ke tanah suci Mekkah bersama istri serta merupakan calon jamaah haji asal Kecamatan Sidorejo dan sempat tertunda karena pandemi covid-19 pada 2020.

Mukhit mengaku telah mempersiapkan salah satunya fisik karena ibadah haji memang sebagian besar menggunakan fisik. “Persiapannya yang utama fisik dan perlengkapan yang digunakan untuk disana,” kata Mukhit kepada wartawan Senin (29/5/2023).

Menurutnya selain membawa bekal makanan, dirinya juga tidak lupa untuk membawa perlengkapan obat-obatan.
“Obat-obatan ini yang dibawa itu yang biasa dipakai disini karena jika sudah sampai di Tanah suci Mekkah mencari obat disana agak susah,” ungkapnya.

Mukhit mengungkapkan bahwa yelah berkoordinasi dengan calon jamaah haji lain terutama ibu-ibu untuk membawa perlengkapan makanan.

“Untuk makanan tidak begitu ditekankan, telah koordinasi dengan ibu-ibu mau membawa makanan seperti apa, contohnya abon atau yang lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengatakan tahun ini memberangkatkan ratusan calon jamaah haji dan mayoritas merupakan lansia.

Menurutnya calon jamaah haji tertua yakni usia 97 dan paling muda usia 18 tahun.
Pihaknya berharap Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) bersama tim kesehatan untuk terus menjaga kesehatan para calon jamaah haji sehingga ibadah haji dapat dijalankan dengan baik dan lancar.

“Kami telah melakukan konsolidasi kepada TPHD dan tim kesehatan untuk terus menjaga perkembangan kesehatan para calon jamaah haji baik di Asrama Haji Donohudan maupun di Tanah suci Mekkah,” kata Sinoeng.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved