URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Di tengah ketatnya persaingan pelayanan rumah sakit di Salatiga, RSUD Salatiga meluncurkan program SIGAB (Sistem Pengantaran Obat) untuk mempercepat pengambilan obat setelah pasien diperiksa, seperti dijelaskan oleh Direktur RSUD Kota Salatiga, dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes. Program ini hadir akibat panjangnya antrian dan lamanya waktu pengambilan obat, terutama obat berbentuk serbuk.

Mbak Google

KABAR RASIKA

SIGAB, Program RSU Salatiga Agar Pasien Terlayani Tanpa Antre

SIGAB, Program RSU Salatiga Agar Pasien Terlayani Tanpa Antre

SIGAB, Program RSU Salatiga Agar Pasien Terlayani Tanpa Antre

Di tengah ketatnya persaingan pelayanan rumah sakit di Salatiga, RSUD Salatiga meluncurkan program SIGAB (Sistem Pengantaran Obat) untuk mempercepat pengambilan obat setelah pasien diperiksa, seperti dijelaskan oleh Direktur RSUD Kota Salatiga, dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes. Program ini hadir akibat panjangnya antrian dan lamanya waktu pengambilan obat, terutama obat berbentuk serbuk.
Foto Arief Rasika
Direktur RSUD Kota Salatiga dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes, saat meninjau konter Sigab
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Di tengah ketatnya persaingan pelayanan Rumah Sakit baik Negeri atau swasta yang ada di kota Salatiga berbagai upaya terus dilakukan untuk melayani pasien.

Pun demikian yang dilakukan oleh RSUD Salatiga, Belakangan jajaran managemen meluncurkan program SIGAB (sistem pengantaran obat). Program ini dibuat agar pasien tidak lama mengantri saat mendapatkan obat usai mereka periksa.

Kepada rasikafm.com Direktur RSUD Kota Salatiga dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes, mengatakan Sigab muncul setelah pihaknya melihat begitu panjang antrian dan lamanya waktu pengambilan obat setelah pasien periksa, apalagi obat yang diberikan adalah obat berbentuk serbuk.

“Sigab sebenarnya sudah ada sejak setahun silam, awalnya layanan ini bekerja sama dengan kantor pos dan JNE, belakangan muncul juga dari ojek lokal Salatiga Jeggboy” ujar Riani Isyana Pramasanthi.

Menurut Riani tingginya animo pasien dalam menggunakan jasa Sigab juga membuat managemen Jeggboy melakukan Mou dengan rumah sakit.

Pihaknya mengakui jika sampai saat ini masih terjadi Layanan yang cukup lama. Penyebab utamanya adalah pasien poli yang banyak dan tempat kurang luas. “dari waktu pendaftaran jam 07.00 sampai 11.00 umumnya pasien datangnya bersamaan dipagi hari, padahal setelah jam 10.00 biasanya malah sepi, hal inilah yang kadang membuat antrean menjadi lama, untuk poli tempatnya belum bisa diperluas karena lokasinya yang terbatas, namun kedepan berusaha akan diluaskan” ujar Riani.

Riani menambahkan rumah sakit juga sudah meluncurkan Layanan Selaras. (sistem pelayanan akta gratis) yakni jika ada yang melahirkan maka pasien akan dapat kartu akte kelahiran gratis, pergantian KK dan kartu KIA, pendaftaran BPJS bagi bayi dan bonus Baby Food.

“semua program itu akan diberikan secara gratis, bagi warga yang ber ktp Salatiga, dengan Tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” tambahnya.

Disisi lain dalam melayani jasa antar obat, untuk layanan Jeggboy & Girl Salatiga pasien cukup membayar jasa Rp 10 ribu untuk di dalam kota Salatiga.

Selain melayani jasa pengambilan obat, juga membuka jasa menemani pasien yang keluarganya tidak bisa menjaga di rumah sakit.

Pengelola Jeggboy & Girl Salatiga, Sri Sahono kepada wartawan mengungkapkan, berdasarkan penggalamanya untuk antre obat dan resep membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam. Inovasi layanan ini sangat memudahkan pasien di RSUD Salatiga.

“Kami juga bisa menemani pasien yang keluarganya tidak ada di Salatiga dan bisa mengantar ketika kontrol dan periksa ke dokter atau rumah sakit. Menemani pasien tarifnya Rp 20 ribu per jam,” katanya.

Direktur RSUD Riani Isyana Pramasanthi, saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan