URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sinoeng N Rachmadi, bakal calon Wali Kota Salatiga, mengembalikan berkas pencalonannya ke DPC Gerindra Kota Salatiga dengan cara unik, naik Bajaj yang didampingi puluhan ojek online, perwakilan Santri Ndalan, penggemar vespa, dan simpatisan lainnya. Rombongan berangkat dari Tegalrejo menuju Gerindra melalui jalan lingkar Salatiga, menarik perhatian masyarakat dengan Bajaj biru yang mencolok.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sinoeng Kembalikan Berkas ke Gerindra Salatiga Naik Bajaj, Didampingi Ojek Online

Sinoeng Kembalikan Berkas ke Gerindra Salatiga Naik Bajaj, Didampingi Ojek Online

Sinoeng Kembalikan Berkas ke Gerindra Salatiga Naik Bajaj, Didampingi Ojek Online

Sinoeng N Rachmadi, bakal calon Wali Kota Salatiga, mengembalikan berkas pencalonannya ke DPC Gerindra Kota Salatiga dengan cara unik, naik Bajaj yang didampingi puluhan ojek online, perwakilan Santri Ndalan, penggemar vespa, dan simpatisan lainnya. Rombongan berangkat dari Tegalrejo menuju Gerindra melalui jalan lingkar Salatiga, menarik perhatian masyarakat dengan Bajaj biru yang mencolok.
Foto Arief Rasika
Sinoeng saat mengembalikan berkas pendaftaran balon wali kota ke DPC Gerindra yang diterima langsung oleh ketua DPC Yuliyanto
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Bakal calon Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengembalikan berkas ke DPC Gerindra Kota Salatiga. Kali ini Sinoeng sengaja naik Bajaj didampingi puluhan ojek online yang biasa mangkal di Salatiga.

Selain itu, juga ada perwakilan Santri Ndalan Salatiga, penggemar vespa dan simpatisan. Rombongan berangkat dari Tegalrejo menuju Gerindra melalui jalan lingkar Salatiga.

Di perjalanan, bajaj warna biru itu mendapatkan perhatian dari masyarakat yang melihat rombongan tersebut.

Sinoeng yang mengenakan batik, diterima oleh ketua DPC Gerindra Yuliyanto, didampingi sejumlah pengurus. Setelah di cek isi berkas pengembalian, kemudian dilanjutkan dengan pembicaraan tertutup.

Usai pertemuan, Sinoeng menyebutkan jika pengembalian berkas dilakukan setelah pihaknya mengambil berkas beberapa waktu lalu. Dirinya optimis akan mendapatkan respons positif.

Sementara Yuliyanto menyambut baik pengembalian berkas tersebut. Ia menjelaskan jika Sinoeng merupakan pendaftar ke empat yang mengembalikan berkas. “Selanjut kan setelah di cek, akan dikirim ke DPD Gerindra Jateng,” jelas Yuliyanto.

Sinoeng saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Polda Jawa Tengah mulai menyelidiki penyebab krisis pasokan sapi di Kota Salatiga yang memicu pedagang daging mogok berjualan selama lima hari. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Muhammad Solikhin Fery menyatakan, Jumat (26/6/2026), pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mengusut kemungkinan penimbunan atau permainan harga, sekaligus memastikan kelangkaan murni akibat pasokan yang menurun.
Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan Daging Sapi di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut