KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Situasi Rumah Iwan Boedi Usai Temuan Jasad di Marina Dinyatakan Cocok oleh Kepolisian

Situasi Rumah Iwan Boedi Usai Temuan Jasad di Marina Dinyatakan Cocok oleh Kepolisian

Situasi Rumah Iwan Boedi Usai Temuan Jasad di Marina Dinyatakan Cocok oleh Kepolisian

SEMARANG – Polda Jateng telah menyatakan mayat tak utuh yang terbakar bersama motornya di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam lalu adalah pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang menjadi saksi korupsi yakni Iwan Boedi Prasetijo Paul.

Keputusan ini disampaikan berdasar hasil scientific Crime Investigation yang dilaksanakan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah. Apalagi hasil tes DNA yang diambil dari sampel jenazah di lokasi dan tiga anak korban diketahui cocok dengan sosok Iwan yang dikabarkan menghilang sejak 24 Agustus 2022.[irp posts=”42568″ name=”Polda Jateng Pastikan Jasad Tak Utuh yang Terbakar di Marina Adalah Iwan Boedi”][irp posts=”42591″ name=”Kepala Bapenda Semarang Ucap Belasungkawa”]

Dalam pantauan di rumah Iwan yang berada di Kecamatan Tembalang Kota Semarang, kesedihan terlihat dari raut wajah istri Iwan yakni Onee dan anak-anaknya. Kini keluarga masih menunggu surat resmi hasil DNA dari Mabes Polri.

Onee mengatakan, keluarga belum mengetahui kapan kepulangan jenazah suaminya kenrumah. “Belum tahu. Kami belum menerima keterangan resmi secara tertulis dari kepolisian. Jadi belum tahu jenazah datang jam berapa,” ujarnya saat ditemui di rumah duka, Kamis (15/9/2022).

Onee menjelaskan, keterangan kecocokan DNA disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar pada Rabu (14/9/2022) sore. “Kemarin sore Pak Irwan ke sini menyampaikan ke saya secara lisan mengenai persamaan DNA,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan telah menemukan beberapa bagian tubuh yang hilang dari jasad tak utuh dan motor yang terbakar di Marina pada Rabu (14/9/2022) kemarin. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, temuan ini didapatkan oleh Tim Gabungan ketika melakukan penyisiran tempat kejadian perkara (TKP).

“Temuan hari ini tangan dan lengan kiri serta lengan kanan dan kaki kanan. Yang belum ditemukan tangan kanan dan bagian kepala. Yang ditemukan ini adalah terbakar, walaupun tidak sempurna,” ujar Irwan di sela-sela penyisiran TKP.

Kapolres berasumsi tinggi bahwa jasad korban tindakan kejahatan ini adalah Iwan Boedi yang dikabarkan hilang sejak 24 Agustus 2022. “Kami berasumsi bahwa ini adalah saudara Iwan Boedi P. Kemudian langkah-langkah penyelidikan kami arahkan ke sana,” katanya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]