RASIKAFM.COM | SALATIGA – Anggota Polres Salatiga mengamankan remaja yang mabuk miras dan memiliki senjata tajam, Kamis (3/10/2024). Dalam kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh anggota Polres Salatiga mengungkapkan kasus serius ketika enam remaja terjaring karena sedang mabuk minuman keras. Selain itu, kelompok tersebut juga memiliki senjata tajam dengan berbagai ukuran.
Dalam siaran persnya, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024) malam. “Pada saat Sat Samapta Polres Salatiga melakukan patroli di sekitar Gedung Korpri Kridanggo, mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Usai kejadian itu, personel Sat Samapta menghubungi anggota Satreskrim dan Sat Intelkam untuk membantu di lokasi.
“Karena mereka tetap menolak, akhirnya petugas melakukan pemeriksaan di ponsel remaja berinisial R,” kata Sutopo. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa R mengunggah gambar senjata tajam di salah satu grup WhatsApp. Dia mengaku bahwa senjata tajam tersebut berada di Karangpete, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Kemudian dari penggeledahan di kontrakan yang ditunjukkan R, petugas menemukan sejumlah senjata tajam. Beberapa di antaranya, satu celurit panjang, tiga pedang katana, satu celurit pendek, tiga golok, satu gir yang dimodifikasi, serta bendera bertuliskan “Grinmala Gans 1980 Student”. Selain itu, tiga sepeda motor juga diamankan oleh petugas.
“Total ada enam remaja yang diamankan, yakni DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, yang merupakan pelajar SMK di Salatiga,” kata dia.
Sutopo menambahkan pihaknya akan melaksanakan pembinaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Polisi juga akan memanggil orangtua mereka untuk memberikan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatan ini.