RASIKAFM.COM | SALATIGA – Briptu DP, seorang polisi dicoret sebagai simbol Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4/2026).
Pelaksanaan PTDH tersebut dilakukan secara in absensia terhadap Briptu DP sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menindak setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan Polri.
Pelaksanaan PTDH secara in absensia ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto Briptu DP. PTDH dilakukan lantaran anggota tersebut sudah lebih dari 30 hari mangkir tugas.
Sebelum dilakukan PTDH, Polres Salatiga telah melakukan berbagai upaya diantaranya peringatan dan beberapa sidang.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi menegaskan, hal ini menjadi pengingat bahwa profesi polri merupakan amanah dan kehormatan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap anggota dituntut untuk selalu berpegang teguh pada aturan, etika, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalamnya kehidupan kedinasan maupun bermasyarakat,” tegas AKBP Ade.
Sementara itu, dalam upacara tersebut, Polres Salatiga juga melaksanakan korps raport kenaikan pangkat pengabdian kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama masa dinasnya.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 32 anggota Polres Salatiga yang berprestasi. Di antaranya, Aiptu Hery Prasetyo beserta tim, atas aksi cepat, sigap, dan penuh kepedulian dalam menangani peristiwa kebakaran mobil pemudik, sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan keselamatan masyarakat terjaga.
Kemudian, aksi simpatik Wakapolres Salatiga, Kompol R Arsadi, yang mendorong mobil pemudik yang mogok juga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Salatiga
Tindakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pertolongan, dan rasa aman kepada warga yang membutuhkan, terlebih pada momentum arus mudik maupun balik, yang identik dengan mobilitas tinggi dan potensi kerawanan di lapangan
Kapolres Salatiga menegaskan, penghargaan maupun kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang baik. Namun, PTDH menjadi bukti bahwa Polri tidak mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kehormatan institusi,” tuturnya.