[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kabupaten Semarang

Rekahan-Tanah-Semakin-Meluas,-Warga-Dusun-Bandungan-Ungaran-Timur-Resah
Rekahan Tanah Semakin Meluas, Warga Dusun Bandungan Ungaran Timur Resah
Warga Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang resah menyusul rekahan tanah di jalur penghubung Ungaran-Mranggen yang longsor semakin meluas.
pedagang-telur
Harga Telur Naik, Pembeli Beralih ke Daging Ayam
Harga telur ayam ras di Kabupaten Semarang terus mengalami lonjakan yang signifikan selama sepekan terakhir. Berdasarkan pantauan di sejumlah pedagang Pasar Bandarjo Ungaran pada Kamis (25/8/2022) harga...
Netralitas-dan-Politik-Balas-Budi-Masih-Membayangi-Perangkat-Desa-dalam-Pelaksanaan-Pemilu
Netralitas dan Politik Balas Budi Masih Membayangi Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu
"Ini masalah klasik sebenarnya bahwa ada oknum kepala desa atau perangkat desa yang menjadi motor penggerak calon tertentu atas dasar balas budi, hubungan kekerabatan dan problem struktural kultural,"...
Ini-Progres-Proyek-Tol-Yogyakarta-Bawen-yang-Melintasi-Kabupaten-Semarang
Ini Progres Proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang Melintasi Kabupaten Semarang
Proyek nasional berupa pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen masih terus berjalan. Di wilayah Kabupaten Semarang, saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Rencananya ruas tol tersebut...
jual-cabai
Permintaan untuk Kebutuhan Syukuran Tinggi, Harga Cabai Merah Keriting Melonjak
Para petani cabai di sentra produksi cabai di Kabupaten Semarang mendapatkan peluang untuk menjual hasil panen mereka dengan harga yang tetap menjanjikan. Harga komoditas cabai rawit merah berangsur- angsur...
Hadirkan-Rekam-Jejak-Pengawas-Pemilu,-Bawaslu-Kabupaten-Semarang-Luncurkan-Buku
Hadirkan Rekam Jejak Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Buku
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang meluncurkan sebuah buku berjudul Jejak Pengawas Pemilu Kabupaten Semarang Tahun 2004-2023 baru-baru ini.
Ratusan-Warga-Tumpah-Ruah-Ikuti-Kegiatan-Gogoh-Iwak-di-Embung-Ngasinan
Ratusan Warga Tumpah Ruah Ikuti Kegiatan Gogoh Iwak di Embung Ngasinan
Ratusan warga ramai-ramai datangi Embung Ngasinan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang yang berukuran satu hektare untuk ikut Gogoh Iwak.
Boemisora-Polobogo-Destinasi-Wisata-Baru-di-Getasan
Boemisora Polobogo Destinasi Wisata Baru di Getasan
Destinasi wisata berbasis alam di kaki Gunung Merbabu bertambah lagi. Bertempat di Desa Polobogo Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, wisata alam Boemisora dilaunching pada Sabtu (20/8/2022).
Masuki-Bulan-Suro
Masuki Bulan Suro, Pengusaha Dekorasi Turun Omset Hingga 80 Persen
Memasuki Bulan Suro para pelaku usaha jasa sewa dekorasi mengeluh sepi order. Hal itu karena dibulan tersebut masyarkat tidak berani menggelar hajatan. Menurut mitos yang berkembang, hal itu akan menimbulkan...
perahu-nelayan-rawa-pening
Batas Sempadan Danau Semakin Meluas, Petani Rawapening Resah
Ratusan petani di wilayah Danau Rawapening merasa resah atas keberadaan tugu pembatas sempadan yang terpasang di kawasan danau alami di Kabupaten Semarang itu. Pasalnya, dengan adanya tugu batas sempadan...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved