URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kini, Puskesmas Karimunjawa, memiliki alat USG, bantuan dari Pemprov Jawa Tengah. Hal itu sesuai permintaan warga, saat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertandang September 2021.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Sampai Setahun, Ganjar Wujudkan Permintaan Warga Karimunjawa Punya Alat USG

Tak Sampai Setahun, Ganjar Wujudkan Permintaan Warga Karimunjawa Punya Alat USG

Tak Sampai Setahun, Ganjar Wujudkan Permintaan Warga Karimunjawa Punya Alat USG

Puskesmas Karimunjawa, memiliki alat USG, bantuan dari Pemprov Jawa Tengah
featured-img

SEMARANG – Ibu-ibu hamil di Kepulauan Karimunjawa-Jepara, kini tak perlu merogoh kocek jutaan rupiah, hanya untuk akomodasi bila hendak memeriksa kehamilan dengan alat ultrasonografi (USG). Kini, Puskesmas Karimunjawa, memiliki alat USG, bantuan dari Pemprov Jawa Tengah. Hal itu sesuai permintaan warga, saat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertandang September 2021.

Terletak sekitar 75,6 mil laut dari ibukota Jepara, warga Karimunjawa menggantungkan pada transportasi laut. Hal itu termasuk bagi ibu hamil bila hendak periksa kehamilan dengan alat USG di Kota Jepara, yang saat itu belum tersedia di pulau itu.

Kepala Puskesmas Karimunjawa Suhadi mengatakan, kondisi tersebut banyak dikeluhkan oleh warga. Sampai kemudian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo datang dan kini mewujudkan permintaan ibu-ibu hamil memiliki alat USG. Ia menyebut, baru saja menerima alat Ulatrasonografi dari Dinkes Jateng pada pertengahan Juni 2022.

“Dulu Pak Gubernur kan datang untuk percepatan vaksinasi di Karimunjawa (10/9/2021). Nah waktu itu ada ibu yang menginginkan alat USG dan bilang kepada Pak Ganjar. Selama ini bumil (ibu hamil) kan USG di Jepara. Itu kan eman-eman, untuk tiket kadang menginap dua sampai tiga hari. Bila dihitung-hitung, biayanya bisa sampai Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta,untuk tiga hari,” kata Suhadi, dihubungi via telepon, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, alasan transportasi menjadi hal yang memberatkan bumil saat harus memeriksakan kandungan ke Jepara. Sedangkan, jumlah ibu hamil di kepulauan tropis itu mencapai 178 orang.

“Yang berisiko tinggi ada 18-19 orang. Kalau dulu yang risti kami setengah kami sarankan untuk dapat memeriksakan USG di Jepara. Kalau yang tidak risti tidak apa-apa asal periksanya rajin. Kami ada tiga dokter (umum) di sini dan bidan,” paparnya.

Ia mengatakan, dengan bantuan tersebut ratusan bumil di Karimunjawa diwajibkan periksa USG. Dengan ini, harapannya tingkat kesehatan warga semakin meningkat.

“Yang diperbantukan pak gubernur bermanfaat banget. Harapannya angka kematian ibu tetap nol. kalau angka kematian anak tahun kemarin itu satu, dan angka stunting di atas 24 bulan ada sekitar 30an. Harapannya bisa mencegah stunting, karena mulainya dari situ (hamil) serta edukasi kepada remaja putri,” urainya.

Kasubag Umpeg Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Untung Saefurahman mengatakan, bantuan yang diberikan ke Puskesmas Karimunjawa tidak hanya alat USG. Saat ini, tengah berproses pengadaan ambulance air bagi warga Karimunjawa.

“Dulu kan ada permintaan dari Puskesmas Karimunjawa ambulance air sama USG. Ceritanya alat USG itu ada di dalam ambulance air, namun karena mendesak, kebetulan kami juga diberikan hibah dari Dirjen Kesmas 2 unit. Akhirnya, dialokasikan untuk Puskesmas Karimunjawa,” jelasnya.

Terkait ambulance air, Untung mengatakan hal ini tengah berproses. DIharapkan, pada tahun ini fasilitas itu bisa terpenuhi. Disebutkan Untung, untuk pengadaan ambulance air, menggunakan dana hibah yang berasal dari pemerintah Quensland.

“Pemprov Jateng dapatnya hibah berupa uang yang akhirnya dialokasikan pada APBD. Tahun ini ambulance harus terpenuhi, Karena kita survei di galangan kapal 4-5 bulan pengerjaan. Harapan Juli kelar tender, dan segera bisa berproses,” pungkas Untung.

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan