URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Calon Wali Kota Sinoeng N Rachmadi menggelar diskusi terbuka dengan pers di Kebun Kopi Bintang, Bendosari, Salatiga, Selasa (22/10/2024). Diskusi ini dihadiri oleh para wartawan untuk membahas isu-isu penting bagi kemajuan Salatiga, termasuk rencana strategis peningkatan ekonomi lokal dan penanganan TPA Ngronggo. S

Mbak Google

KABAR RASIKA

Temu Kangen dengan Wartawan Salatiga, Sinoeng Siap Prioritaskan Ekonomi untuk Masa Depan Kota

Temu Kangen dengan Wartawan Salatiga, Sinoeng Siap Prioritaskan Ekonomi untuk Masa Depan Kota

Temu Kangen dengan Wartawan Salatiga, Sinoeng Siap Prioritaskan Ekonomi untuk Masa Depan Kota

Calon Wali Kota Sinoeng N Rachmadi menggelar diskusi terbuka dengan pers di Kebun Kopi Bintang, Bendosari, Salatiga, Selasa (22/10/2024). Diskusi ini dihadiri oleh para wartawan untuk membahas isu-isu penting bagi kemajuan Salatiga, termasuk rencana strategis peningkatan ekonomi lokal dan penanganan TPA Ngronggo. S
Foto dok IST
Calon wali kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi saat gelar silaturahmi dengan wartawan Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebagai upaya untuk mempererat hubungan dengan pers dan menguatkan visi pembangunan Kota Salatiga, Calon Wali Kota Sinoeng N Rachmadi menggelar diskusi terbuka di Kebun Kopi Bintang, kawasan Bendosari, Salatiga, Selasa (22/10/2024).
Seperti diketahui sebelumnya 19 bulan lamanya Sinoeng sempat menjabat sebagai PJ wali kota Salatiga. Praktis dalam kurun waktu itu sering berinteraksi dengan wartawan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan wartawan yang turut serta membahas isu-isu krusial untuk kemajuan Salatiga.

Salah satu topik penting yang dibahas adalah rencana strategis terkait peningkatan perekonomian lokal dan penanganan masalah lingkungan, termasuk isu krusial mengenai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo. Sinoeng menekankan bahwa jika terpilih, penanganan sampah akan menjadi salah satu agenda utama pemerintahannya. Ia menyadari keluhan warga terkait bau menyengat yang muncul saat musim hujan tiba, terutama dari area sekitar TPA.

“Jika diberi amanah oleh Tuhan, saya akan menjadikan masalah TPA sebagai prioritas. Warga di sekitaran TPA Ngronggo telah lama mengeluhkan bau menyengat saat hujan, dan ini harus segera diatasi,” tegasnya.

Selain itu, Sinoeng berkomitmen untuk melanjutkan program Tilik Kampung—sebuah inisiatif yang telah lama ia jalankan. Program ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Baginya, keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan permasalahan adalah kunci untuk pemerintahan yang efektif.

“Jika saya terpilih, program Tilik Kampung akan terus dijalankan. Ini adalah cara saya untuk mendengar dan memahami kebutuhan warga secara langsung,” tambahnya.

Sinoeng juga berbicara tentang pentingnya sinergi dan pembagian tugas antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki keterbatasan dan tak mungkin menyelesaikan semua permasalahan sendirian.

Dalam diskusi tersebut, Sinoeng juga menyampaikan visi ekonominya yang berfokus pada peningkatan investasi lokal. Ia berjanji untuk mengutamakan investor asli dari Kota Salatiga guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami akan prioritaskan investor lokal untuk mengembangkan berbagai bisnis di Salatiga, sehingga perekonomian dapat tumbuh dengan stabil,” katanya.

Tak hanya itu, Sinoeng juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Baginya, pers adalah mitra yang tak tergantikan dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi birokrasi.

“Menjaga kebebasan pers adalah keharusan. Jurnalis memainkan peran sebagai pengawas, memastikan pemerintahan berjalan sesuai harapan rakyat,” tuturnya.

Diskusi ini juga menjadi ajang bagi Sinoeng untuk menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan media massa merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Media bukan hanya sebagai alat publikasi dan edukasi, tetapi juga sebagai penghubung antara warga dan pemerintah, sehingga solusi yang tepat dapat segera ditemukan,” pungkasnya.

Suasana keakraban dengan media

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut