URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Perbuatan terdakwa Amin Farih dan Adib masing-masing terbukti sebagaimana dakwaan ke satu, Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan vonis ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/12/2022).

“Menghukum pidana penjara satu tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Arkanu ketika membacakan putusan secara bergiliran.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa dituntut agar dihukum satu tahun dan enam bulan penjara. Selain itu, masa hukuman apabila denda sebesar Rp. 50 juta tidak dibayar juga lebih ringan, dari dua bulan menjadi satu bulan.

Majelis menilai, perbuatan terdakwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendukung pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Namun pertimbangan Majelis untuk meringankan hukuman karena terdakwa telah mengembalikan uang suap yang diterima.

Sementara itu, dua makelar penyuap dosen UIN Walisongo itu juga diadili. Terdakwa Saroni dan Imam Jaswadi masing-masing dihukum pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara. Selain hukuman badan, masing-masing juga dibebani membayar denda.

“Menghukum terdakwa membayar denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan tetap maka diganti kurungan penjara selama satu bulan,” terangnya.

Putusan itu juga lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman selama dua tahun. Adapun besaran tuntutan denda sama, Rp 50 juga. Namun ketentuan hukuman apabila tidak dibayar lebih rendah, yakni dua bulan.

Adapun dalam putusan itu, terdakwa juga ditetapkan untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis menilai ke empat terdakwa bersama-sama mengakali seleksi calon perades Kabupaten Demak 2021.

Dua makelar, Saroni dan Imam Jaswadi memberikan sejumlah uang yakni Rp 830 juta kepada dua dosen selaku panitia penyelenggara tes sebagai uang pelicin agar meloloskan peserta. Dua terdakwa itu menyerahkan 16 nama calon peserta yang sudah membayar uang, untuk sekretaris desa dipatok Rp 250 juta, dan perangkat desa sebesar Rp 150 juta.

Atas putusan itu, seluruh terdakwa menerima hukuman. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari.

BACA JUGA :

Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun kepemimpinan dan program strategis organisasi menghadapi tantangan ke depan.
Gus Rosyid Ketua Terpilih Konfercab VII GP Ansor Salatiga
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga, Januari 2026, akibat efisiensi anggaran daerah, meski telah diajukan. Pemerintah berencana kembali mengusulkan anggaran tersebut.
Sedih, Insentif Guru Non ASN Kota Salatiga Tidak Dianggarkan
Tes narkoba mendadak digelar Rutan Kelas IIB Salatiga terhadap petugas dan warga binaan di lingkungan rutan, Salatiga, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, dengan hasil seluruh peserta dinyatakan negatif dan komitmen zero halinar terus diperkuat.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Tes Urine, Bagaimana Hasilnya?
petani padi
Dispertanikap Kabupaten Semarang Targetkan Tambahan LTT 200 Hektare pada 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun kepemimpinan dan program strategis organisasi menghadapi tantangan ke depan.
Gus Rosyid Ketua Terpilih Konfercab VII GP Ansor Salatiga
Konferensi Cabang VII GP Ansor Kota Salatiga menetapkan H. Abdul Rosyid sebagai ketua periode 2026–2030. Pemilihan aklamasi digelar oleh PC GP Ansor di Aula Ponpes Al Falah, Sidomukti, Minggu, untuk menyusun...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu malam, akibat truk mogok kehabisan BBM dan jarak pandang terbatas, hingga motor tak sempat menghindar.
Meninggal! Pelajar asal Tuntang Tabrak Truk Mogok di JLS Salatiga
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga saat pengendara motor Honda Beat menabrak truk tronton yang berhenti. Korban A.T.V. meninggal di lokasi kejadian dekat Bendosari, Argomulyo, Sabtu...
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga, Januari 2026, akibat efisiensi anggaran daerah, meski telah diajukan. Pemerintah berencana kembali mengusulkan anggaran tersebut.
Sedih, Insentif Guru Non ASN Kota Salatiga Tidak Dianggarkan
Dinas Pendidikan Kota Salatiga memastikan tidak ada anggaran insentif kesejahteraan bagi guru non-ASN di Salatiga pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Muh Nasiruddin di Salatiga,...
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena cita rasa rempah khas dan menu unik seperti gule goreng yang diolah segar setiap hari.
Warung Gule Mbah Djaeni 1978, Legendaris Kuliner di Salatiga
Warung Makan Gule Mbah Djaeni menjadi kuliner legendaris yang dikelola generasi ketiga keluarga Roni Eka Bastian di gang Jalan Sukowati, Salatiga, sejak 1978. Tetap ramai dikunjungi hingga kini karena...
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena cita rasa durian lokal unggulan, meski panen sempat terkendala cuaca, dengan penjualan mencapai ratusan buah per hari.
Dari Petruk Sampai Musang King, Legitnya Durian Tuntang Laris Manis Diserbu Pembeli
Musim panen durian Tuntang kembali menarik minat pedagang Ratih Puspitasari dan pembeli dari berbagai daerah di kawasan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Januari 2026. Tingginya permintaan terjadi karena...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan maut terjadi di Tol Semarang–Solo KM 426.400 jalur A, Ungaran Timur, melibatkan Toyota Hi-Ace rombongan takziah Yayasan Marsudirini dan truk crane. Insiden Selasa pagi ini menewaskan satu penumpang dan melukai belasan lainnya, diduga akibat sopir kelelahan, dengan penanganan dilakukan kepolisian dan tim medis.
Laka Maut di Tol Ungaran, Ini Sejumlah Faktanya
Pemerintah Kota Salatiga mengerjakan sekitar 140 proyek infrastruktur yang ditangani DPUPR dan tersebar di berbagai wilayah kota, dengan target selesai 20 Desember 2025. Sejumlah proyek mengalami keterlambatan akibat faktor teknis, nonteknis, dan administrasi, sehingga dikenai sanksi denda sesuai kontrak meski pengawasan telah dilakukan ketat.
Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor
Kasus pemerasan oleh instruktur fitnes berinisial PH terhadap anak di bawah umur terjadi di Ungaran. Korban dan keluarga melaporkannya ke Satreskrim Polres Semarang pada 18 November 2025. Tindakan didorong ancaman penyebaran video asusila. Polisi menahan tersangka, menyita barang bukti, dan mendalami kasus melalui pemeriksaan forensik.
Instruktur Fitnes di Ungaran Ancam Sebar Video Asusila, Korban Diperas Hingga Ratusan Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved