URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang diduga mengedarkan sebanyak 1001 butir pil Yarindu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tertangkap Basah Bawa 1001 Butir Pil Yarindu, Warga Pabelan diamankan Polres Salatiga

Tertangkap Basah Bawa 1001 Butir Pil Yarindu, Warga Pabelan diamankan Polres Salatiga

Tertangkap Basah Bawa 1001 Butir Pil Yarindu, Warga Pabelan diamankan Polres Salatiga

Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang diduga mengedarkan sebanyak 1001 butir pil Yarindu.
Suasana Konferensi pers pengungkapan pengedaran narkoba yang di gelar di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (9/3/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Sat Resnarkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu.

Pelaku berinisial GAW (20) warga Dampyak Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang mengedarkan 1001 butir pil Yarindu.

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di depan ruko Visa Optik Jalan Yos Sudarso Kota Salatiga sering dijadikan transaksi obat terlarang pada 3 Maret 2023.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan GAW yang diduga pengedar obat terlarang jenis Yarindu saat bertransaksi.

“setelah dilakukan penggeledahan di bagasi bawah jok sepeda motor miliknya akhirnya diketemukan barang bukti,” kata AKBP Feria.

Pihaknya berhasil mengamankan satu buah botol plastik warna putih berisi 1001 butir pil yarindu, satu unit sepeda motor dan satu buah handphone.

“Barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Salatiga guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Setelah melakukan pendalaman, pelaku menjual pil yarindu dengan cara menjual paketan, satu paket berisi sepuluh butir pil yarindu.

Dirinya mengungkapkan bahwa jika pil tersebut dikonsumsi akan menimbulkan halusinasi.

“Korban menjual per paket pil yarindu sebesar Rp 30 ribu,” ucapnya.

Pelaku menjual langsung pil tersebut melalui jaringan rekan atau teman berusia dewasa yang biasa membeli.

“Jadi sering bertransaksi kepada teman yang dia kenal di kalangan dewasa,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo UU RI No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 106 ayat (1), Subsider pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.

BACA JUGA :

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Semarang merotasi sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy pada Rabu (6/5/2026) sebagai bagian penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan profesionalitas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mutasi Besar di Polres Semarang, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti Posisi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab