KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

Pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario H-6917-LK saat digelandang ke Satreskrim Polres Salatiga

[@]D dan E, pasanggan suami istri yang menikah secara siri warga Gunungsari Sidorejo Kidul Tingkir Kota Salatiga dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 yang dilakukan di depan warung “Nyoto Kene Bu Anik” di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga.

Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menyampaikan kronologis kejadiannya polisi telah menerima laporan terjadinya Tindak Pidana pencurian sepeda motor merk Honda Vario wama hitam tahun 2018 No. Pol. H-6917-LK saat ditinggal sarapan.

ketika korban selesai makan, betapa terkejutnya ketika sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula ia memarkirkan kendaraannya.

“Atas Laporan tersebut Unit Reskrim Polres Salatiga melaksanakan langkah penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pada saat patroli di wilayah Canden, tim Resmob mendapati Sepeda Motor Merk Vario 160 Warna Hitam yang berdasarkan hasil keterangan dari saksi-saksi dan rekaman CCTV diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian” ujar kasat.

Polisi kemudian menanyakan kepada pemilik kos, diketahui bahwa sepeda motor tersebut milik sepasang suami istri yg menyewa kamar kos no 6, dan setelah dilakukan introgasi, pasutri tersebut mengakui telah mengambil sepeda motor di Warung Nyoto Kene Bu Anik, “selanjutnya barang bukti dan keduanya di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP M Arifin Suryani.

Sementara itu hasil pengembangan, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di 4 TKP terpisah, yaitu di Pabelan dan Kopeng , Batang dan di Kota Salatiga selain melakukan pencurian sepeda motor, mereka juga melakukan pencurian helm sebanyak 5 (lima) kali di beberapa lokasi.

Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, membenarkan jika Polres Salatiga telah mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pelaku D dan E, yang mengaku sepasang suami istri (nikah siri), untuk pelaku E dilimpahkan ke Polres Semarang karena harus bertanggung jawab terhadap tindak pidana serupa yang dilakukan di Wilayah Semarang, untuk pelaku D saat ini berada di Tahanan Polres Salatiga.

“untuk langkah penyidikan dan mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan sesuai Pasal 363 KUH Pidana keduanya akan diancam hukuman 7 Tahun Penjara,” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.

Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, saat memberikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
[pekok2]