URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
D dan E, yang dibekuk oleh Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 di depan warung "Nyoto Kene Bu Anik" di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga. Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan kronologis kejadian dan bahwa kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di beberapa TKP terpisah dan pencurian helm di beberapa lokasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

Tidak Patut Ditiru, Berkilah Butuh Makan, Pasangan Nikah Siri ini Curi Motor Berulang Kali

Pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario H-6917-LK saat digelandang ke Satreskrim Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - D dan E, pasanggan suami istri yang menikah secara siri warga Gunungsari Sidorejo Kidul Tingkir Kota Salatiga dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri sepeda motor pada hari Senin, tanggal 06/03/2023 yang dilakukan di depan warung “Nyoto Kene Bu Anik” di gang Kapling Cinderejo Tingkir Kota Salatiga.

Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menyampaikan kronologis kejadiannya polisi telah menerima laporan terjadinya Tindak Pidana pencurian sepeda motor merk Honda Vario wama hitam tahun 2018 No. Pol. H-6917-LK saat ditinggal sarapan.

ketika korban selesai makan, betapa terkejutnya ketika sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula ia memarkirkan kendaraannya.

“Atas Laporan tersebut Unit Reskrim Polres Salatiga melaksanakan langkah penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pada saat patroli di wilayah Canden, tim Resmob mendapati Sepeda Motor Merk Vario 160 Warna Hitam yang berdasarkan hasil keterangan dari saksi-saksi dan rekaman CCTV diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian” ujar kasat.

Polisi kemudian menanyakan kepada pemilik kos, diketahui bahwa sepeda motor tersebut milik sepasang suami istri yg menyewa kamar kos no 6, dan setelah dilakukan introgasi, pasutri tersebut mengakui telah mengambil sepeda motor di Warung Nyoto Kene Bu Anik, “selanjutnya barang bukti dan keduanya di bawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP M Arifin Suryani.

Sementara itu hasil pengembangan, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan roda dua di 4 TKP terpisah, yaitu di Pabelan dan Kopeng , Batang dan di Kota Salatiga selain melakukan pencurian sepeda motor, mereka juga melakukan pencurian helm sebanyak 5 (lima) kali di beberapa lokasi.

Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, membenarkan jika Polres Salatiga telah mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pelaku D dan E, yang mengaku sepasang suami istri (nikah siri), untuk pelaku E dilimpahkan ke Polres Semarang karena harus bertanggung jawab terhadap tindak pidana serupa yang dilakukan di Wilayah Semarang, untuk pelaku D saat ini berada di Tahanan Polres Salatiga.

“untuk langkah penyidikan dan mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan sesuai Pasal 363 KUH Pidana keduanya akan diancam hukuman 7 Tahun Penjara,” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.

Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, saat memberikan keterangan media

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target