KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tolak Relokasi Puluhan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Datangi Kantor Wali Kota

Tolak Relokasi Puluhan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Datangi Kantor Wali Kota

Tolak Relokasi Puluhan Pedagang Pasar Pagi Salatiga Datangi Kantor Wali Kota

Puluhan pedagang Pasar Pagi mendatangi kantor Wali Kota Salatiga untuk melakukan audiensi terkait rencana relokasi tempat berdagang mereka dari Pasar Raya 1 di Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Rejosari. Aksi ini dilakukan oleh para pedagang termasuk Emil, Istiatun, dan Suniprat yang menyampaikan kekhawatiran kepada Wali Kota Robby Hernawan. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Wali Kota Salatiga pada Senin, 28 April 2025.
Foto Arief Rasika
Puluhan pedagang pasar pagi Salatiga saat mendatangi kantor Wali Kota Salatiga, Senin (28/4/2025) sore.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Puluhan pedagang pasar pagi yang berada di Pasar Raya 1 atau Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga mendatangi kantor Wali Kota Salatiga, Senin (28/4/2025) sore.

Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan terkait wacana relokasi pasar pagi.
‎
‎Seorang pedagang Emil mengatakan, pihaknya merasa khawatir terkait adanya wacana pemindahan pedagang pasar pagi ke Pasar Rejosari.

Pemindahan pedagang dirasa sangat memberatkan.
‎
‎”Warga takut karena kalau pindah harus mulai dari awal lagi. Lokasi yang ditawarkan juga merupakan jalur cepat dan jauh. Sehingga bisa saja sepi dari pembeli, soalnya jalur cepat” kata Emil Senin (28/4/2025).
‎
Dirinya mengaku hingga saat ini sosialisasi belum pernah mendapatkan.
Hanya saja ada wacana akan dipindahkan ke pasar Rejosari.
‎
‎”Pedagang resah, jika harus pindah. Isu (wacana pindah) bergulir sejak satu mingguan terakhir ini,” terang Emil.
‎
‎Senada, pedagang lain Istiatun mengaku khawatir jika relokasi pedagang pasar pagi dilakukan.

Menurutnya, hal tersebut akan langsung mempengaruhi pendapatannya sebagai pedagang sayuran.
‎
‎”Takutnya nanti kalau dipindah jadi sepi. Karena kita sudah lama berjualan di tempat itu,” katanya.
‎
‎

Sementara, dalam pantauan di lokasi audiensi bersama Wali Kota Salatiga berlangsung tertutup. HP pedagang dilarang dibawa masuk ke ruangan.

Senada, perwakilan pedagang pasar pagi Suniprat. Mengaku kecewa karena saat audiensi dengan Wali Kota Salatiga tidak menemukan titik terang. Mereka ingin jika terpaksa ada pemindahan pasar harus melibatkan perwakilan pedagang dalam tim kajian.

”Kita tidak punya kemampuan untuk mengadu ke presiden, tapi kita bisa kembali viralkan aja. Biar presiden tahu, Gubernur juga paham. Caranya ngopeni rakyat opo ngene ki ? (apakah cara melayani masyarakat apakah begini?),” kata Suniprat.

Dikatakan, pihaknya akan kembali beraksi, jika Pemkot Salatiga melakukan aksi. Dia berharap permasalahan relokasi bisa dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum diberlakukan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, memberikan penegasan terkait rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga.

Pemindahan ini terkait dengan upaya revitalisasi kawasan tersebut dan pembangunan Pasar Raya 2 yang akan dikembangkan menjadi mal.

“Suka atau tidak suka, pedagang Pasar Pagi harus pindah. Ini untuk mendukung program revitalisasi Jalan Sudirman, yang merupakan bagian dari rencana besar pembangunan Kota Salatiga,” ujar Robby.

Suniprat saat diwawancarai Rasika FM

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]