URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan maut terjadi di Simpang 3 ABC depan Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin malam (11/8/2025), ketika truk tronton H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto menabrak empat kendaraan dan menewaskan seorang guru bernama Yulfa Mafi’atun (36) serta melukai dua orang. Truk tersebut diketahui tidak memiliki uji kir sejak 21 Agustus 2017, menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, yang menyebut rem blong akibat kebocoran seal rem angin dan modifikasi rem parkir sebagai penyebab utama.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Truk Tronton Maut Ternyata Uji Kirnya Mati sejak 8 Tahun

Truk Tronton Maut Ternyata Uji Kirnya Mati sejak 8 Tahun

Truk Tronton Maut Ternyata Uji Kirnya Mati sejak 8 Tahun

Truck maut ABC
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Fakta baru muncul dari kecelakaan maut di Simpang 3 ABC, depan Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin malam, (11/8/2025). Truk tronton H 9327 OW yang menabrak empat kendaraan ternyata tak memiliki uji kir sejak delapan tahun lalu.

“Hasil investigasi, kendaraan tersebut kirnya mati dari tahun 21 Agustus 2017,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, Selasa, 12 Agustus 2025.

Guntur menjelaskan, kecelakaan dipicu kebocoran pada seal rem angin yang menyebabkan rem blong. Selain itu, ditemukan modifikasi pada rem parkir yang membuat sistem pengereman tidak bekerja maksimal.

Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, menyebut truk melintas di jalur yang tidak semestinya. “Jalur tidak sesuai. Kendaraan angkutan barang harusnya lewat JLS,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta itu melibatkan truk tronton H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto, Daihatsu Grandmax S 8507 WQ dikendarai Nanang Nurdiansah (warga Jombang), Mazda Vantrend H 1187 LL oleh Kasri (warga Salatiga), serta dua sepeda motor Honda Vario—H 4061 MK milik Nindya Dewanti Permata dan H 4504 TC milik Yulfa Mafi’atun.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, mengatakan truk tronton dari arah Tingkir menuju Semarang itu diduga kehilangan kendali saat mendekati lampu merah. “Saat itu di depannya terdapat Grandmax, Vantrend, dan dua sepeda motor yang sedang berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Truk tidak mampu berhenti dan menabrak beruntun kendaraan yang ada di depannya,” paparnya.

Korban tewas, Yulfa Mafi’atun (36), seorang guru asal Blotongan, Sidorejo, mengalami luka sobek di kepala dan patah kaki kiri. Dua korban luka ringan adalah Yuli Suwarti (49) dan Aninda Dana Puspitasari (13).

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved