KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).
Foto: win
Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat hak atas tanah dan bangunan milik Umiati, salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Sabtu (13/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Wajah Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang tampak sumringah. Ia kini merasa lega telah mengantongi sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang telah dihuninya selama belasan tahun.

Ditemui di rumahnya, Umiati mengaku telah menunggu tidak kurang dari 15 tahun untuk dapat memiliki sertipikat tersebut. “Sebenarnya dari dulu juga ingin mengurus (sertipikat), tapi nggak punya uang. Nunggu kabar mau ada pemutihan tapi nggak tahu kapan,” ungkapnya usai menerima sertipikat hak milik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonorejo, Sabtu (13/7/2024).

Umiati menuturkan, tanah yang ditempatinya memiliki luas 208 meter persegi dengan bangunan berupa rumah dan warung sembako. Aset itu merupakan peninggalan dari buyutnya secara turun temurun.

“Alhamdulillah sekarang sudah lega. Sertipikatnya mau disimpan saja,” ujarnya.

Sementara Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menguraikan kunjungan kerjanya di Desa Wonorejo ini untuk menyerahkan 400 sertipikat hak milik masyarakat secara door to door. Hal ini bertujuan untuk memastikan program di daerah tersebut berjalan baik tanpa adanya pungutan liar.

“Sertipikat yang diserahkan kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memasifkan pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik di seluruh
Indonesia,” urainya.

Hingga Juli 2024 ini, lanjut AHY (sapaan akrabnya), tercatat sebanyak 251 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. “Jumlah penerbitannya juga terus meningkat, saat ini lebih dari 135.000 Sertipikat Tanah Elektronik berupa Sertipikat Hak Milik, Sertipikat Hak Pakai, serta Sertipikat Tanah Wakaf telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan,” paparnya.

AHY menambahkan, Kementerian ATR/BPN menjamin data pada Sertipikat Tanah Elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital (cyber security) agar memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya ancaman kejahatan di bidang teknologi informasi.

Sertipikasi Tanah Elektronik merupakan bagian alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital.

Program ini telah menghadirkan berbagai keuntungan, di antaranya meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian serta kerusakan akibat bencana alam, memudahkan dalam pemeliharaan dan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meminimalisir interaksi/pertemuan tatap muka pada pelayanan publik sehingga mencegah adanya peluang korupsi.

“Selain itu, sertipikat tanah elektronik juga tidak mudah untuk diduplikasi, digandakan atau di palsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah,” bebernya.

AHY juga berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menggunakannya dengan bijak. Jangan sampai dijadikan jaminan meminjam uang yang peruntukannya konsumtif.

“Takutnya nanti malah menambah beban hutang. Disimpan dengan baik, atau suatu saat kalau butuh modal usaha bisa ‘disekolahkan’,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]