URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).
Foto: win
Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat hak atas tanah dan bangunan milik Umiati, salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Sabtu (13/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Wajah Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang tampak sumringah. Ia kini merasa lega telah mengantongi sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang telah dihuninya selama belasan tahun.

Ditemui di rumahnya, Umiati mengaku telah menunggu tidak kurang dari 15 tahun untuk dapat memiliki sertipikat tersebut. “Sebenarnya dari dulu juga ingin mengurus (sertipikat), tapi nggak punya uang. Nunggu kabar mau ada pemutihan tapi nggak tahu kapan,” ungkapnya usai menerima sertipikat hak milik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonorejo, Sabtu (13/7/2024).

Umiati menuturkan, tanah yang ditempatinya memiliki luas 208 meter persegi dengan bangunan berupa rumah dan warung sembako. Aset itu merupakan peninggalan dari buyutnya secara turun temurun.

“Alhamdulillah sekarang sudah lega. Sertipikatnya mau disimpan saja,” ujarnya.

Sementara Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menguraikan kunjungan kerjanya di Desa Wonorejo ini untuk menyerahkan 400 sertipikat hak milik masyarakat secara door to door. Hal ini bertujuan untuk memastikan program di daerah tersebut berjalan baik tanpa adanya pungutan liar.

“Sertipikat yang diserahkan kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memasifkan pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik di seluruh
Indonesia,” urainya.

Hingga Juli 2024 ini, lanjut AHY (sapaan akrabnya), tercatat sebanyak 251 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. “Jumlah penerbitannya juga terus meningkat, saat ini lebih dari 135.000 Sertipikat Tanah Elektronik berupa Sertipikat Hak Milik, Sertipikat Hak Pakai, serta Sertipikat Tanah Wakaf telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan,” paparnya.

AHY menambahkan, Kementerian ATR/BPN menjamin data pada Sertipikat Tanah Elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital (cyber security) agar memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya ancaman kejahatan di bidang teknologi informasi.

Sertipikasi Tanah Elektronik merupakan bagian alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital.

Program ini telah menghadirkan berbagai keuntungan, di antaranya meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian serta kerusakan akibat bencana alam, memudahkan dalam pemeliharaan dan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meminimalisir interaksi/pertemuan tatap muka pada pelayanan publik sehingga mencegah adanya peluang korupsi.

“Selain itu, sertipikat tanah elektronik juga tidak mudah untuk diduplikasi, digandakan atau di palsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah,” bebernya.

AHY juga berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menggunakannya dengan bijak. Jangan sampai dijadikan jaminan meminjam uang yang peruntukannya konsumtif.

“Takutnya nanti malah menambah beban hutang. Disimpan dengan baik, atau suatu saat kalau butuh modal usaha bisa ‘disekolahkan’,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Seorang pecinta reptil, Galih Rizky F (20), terjatuh ke jurang sedalam sekitar 40 meter saat melakukan herping di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8/2026) malam. Tim SAR gabungan mengevakuasi korban sekitar 2,5 jam kemudian dengan teknik HART. Korban mengalami cedera kepala, lengan, dan tungkai.
Pecinta Reptil Terjatuh ke Jurang 40 Meter Saat Herping di CLBK Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved