[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).
Foto: win
Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat hak atas tanah dan bangunan milik Umiati, salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Sabtu (13/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Wajah Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang tampak sumringah. Ia kini merasa lega telah mengantongi sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang telah dihuninya selama belasan tahun.

Ditemui di rumahnya, Umiati mengaku telah menunggu tidak kurang dari 15 tahun untuk dapat memiliki sertipikat tersebut. “Sebenarnya dari dulu juga ingin mengurus (sertipikat), tapi nggak punya uang. Nunggu kabar mau ada pemutihan tapi nggak tahu kapan,” ungkapnya usai menerima sertipikat hak milik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonorejo, Sabtu (13/7/2024).

Umiati menuturkan, tanah yang ditempatinya memiliki luas 208 meter persegi dengan bangunan berupa rumah dan warung sembako. Aset itu merupakan peninggalan dari buyutnya secara turun temurun.

“Alhamdulillah sekarang sudah lega. Sertipikatnya mau disimpan saja,” ujarnya.

Sementara Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menguraikan kunjungan kerjanya di Desa Wonorejo ini untuk menyerahkan 400 sertipikat hak milik masyarakat secara door to door. Hal ini bertujuan untuk memastikan program di daerah tersebut berjalan baik tanpa adanya pungutan liar.

“Sertipikat yang diserahkan kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memasifkan pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik di seluruh
Indonesia,” urainya.

Hingga Juli 2024 ini, lanjut AHY (sapaan akrabnya), tercatat sebanyak 251 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. “Jumlah penerbitannya juga terus meningkat, saat ini lebih dari 135.000 Sertipikat Tanah Elektronik berupa Sertipikat Hak Milik, Sertipikat Hak Pakai, serta Sertipikat Tanah Wakaf telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan,” paparnya.

AHY menambahkan, Kementerian ATR/BPN menjamin data pada Sertipikat Tanah Elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital (cyber security) agar memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya ancaman kejahatan di bidang teknologi informasi.

Sertipikasi Tanah Elektronik merupakan bagian alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital.

Program ini telah menghadirkan berbagai keuntungan, di antaranya meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian serta kerusakan akibat bencana alam, memudahkan dalam pemeliharaan dan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meminimalisir interaksi/pertemuan tatap muka pada pelayanan publik sehingga mencegah adanya peluang korupsi.

“Selain itu, sertipikat tanah elektronik juga tidak mudah untuk diduplikasi, digandakan atau di palsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah,” bebernya.

AHY juga berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menggunakannya dengan bijak. Jangan sampai dijadikan jaminan meminjam uang yang peruntukannya konsumtif.

“Takutnya nanti malah menambah beban hutang. Disimpan dengan baik, atau suatu saat kalau butuh modal usaha bisa ‘disekolahkan’,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px