KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah

Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).
Foto: win
Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat hak atas tanah dan bangunan milik Umiati, salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Sabtu (13/7/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Wajah Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang tampak sumringah. Ia kini merasa lega telah mengantongi sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang telah dihuninya selama belasan tahun.

Ditemui di rumahnya, Umiati mengaku telah menunggu tidak kurang dari 15 tahun untuk dapat memiliki sertipikat tersebut. “Sebenarnya dari dulu juga ingin mengurus (sertipikat), tapi nggak punya uang. Nunggu kabar mau ada pemutihan tapi nggak tahu kapan,” ungkapnya usai menerima sertipikat hak milik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonorejo, Sabtu (13/7/2024).

Umiati menuturkan, tanah yang ditempatinya memiliki luas 208 meter persegi dengan bangunan berupa rumah dan warung sembako. Aset itu merupakan peninggalan dari buyutnya secara turun temurun.

“Alhamdulillah sekarang sudah lega. Sertipikatnya mau disimpan saja,” ujarnya.

Sementara Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menguraikan kunjungan kerjanya di Desa Wonorejo ini untuk menyerahkan 400 sertipikat hak milik masyarakat secara door to door. Hal ini bertujuan untuk memastikan program di daerah tersebut berjalan baik tanpa adanya pungutan liar.

“Sertipikat yang diserahkan kali ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memasifkan pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik di seluruh
Indonesia,” urainya.

Hingga Juli 2024 ini, lanjut AHY (sapaan akrabnya), tercatat sebanyak 251 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. “Jumlah penerbitannya juga terus meningkat, saat ini lebih dari 135.000 Sertipikat Tanah Elektronik berupa Sertipikat Hak Milik, Sertipikat Hak Pakai, serta Sertipikat Tanah Wakaf telah beredar dan akan terus diakselerasi ke depan,” paparnya.

AHY menambahkan, Kementerian ATR/BPN menjamin data pada Sertipikat Tanah Elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital (cyber security) agar memberikan rasa aman bagi masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya ancaman kejahatan di bidang teknologi informasi.

Sertipikasi Tanah Elektronik merupakan bagian alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital.

Program ini telah menghadirkan berbagai keuntungan, di antaranya meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian serta kerusakan akibat bencana alam, memudahkan dalam pemeliharaan dan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meminimalisir interaksi/pertemuan tatap muka pada pelayanan publik sehingga mencegah adanya peluang korupsi.

“Selain itu, sertipikat tanah elektronik juga tidak mudah untuk diduplikasi, digandakan atau di palsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah,” bebernya.

AHY juga berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menggunakannya dengan bijak. Jangan sampai dijadikan jaminan meminjam uang yang peruntukannya konsumtif.

“Takutnya nanti malah menambah beban hutang. Disimpan dengan baik, atau suatu saat kalau butuh modal usaha bisa ‘disekolahkan’,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis