URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Univeristas Dian Nuswantoro (Udinus) dalam menunjang pelaksanaan perkuliahan tatap muka (PTM) 100 persen bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melakukan program vaksinasi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunjang Proses PTM, Udinus Bekerjasama Dengan Polda Jateng Adakan Vaksinasi

Tunjang Proses PTM, Udinus Bekerjasama Dengan Polda Jateng Adakan Vaksinasi

Tunjang Proses PTM, Udinus Bekerjasama Dengan Polda Jateng Adakan Vaksinasi

featured-img

SEMARANG – Univeristas Dian Nuswantoro (Udinus) dalam menunjang pelaksanaan perkuliahan tatap muka (PTM) 100 persen bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jateng melakukan program vaksinasi.

Proses percepatan vaksinasi yang dilaksanalan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 itu dilakukan di depan gedung E Udinus Jumat (17/6/2022).

Keputusan PTM di Udinus juga tertuang dalam surat No. 288/B.21/UDN-01/IV/2022 yang berisi tentang Edaran Pelaksanaan PTM serta Ujian Akhir Semester (UAS) Genap 2021/2022. Rektor Udinus, Prof. Dr. Edi Noersasongko, M.Kom mengatakan PTM sudah dimulai Senin, 13 Juni 2022 kemarin dan kegiatan vaksinasi ini dimaksudkan untuk menunjang proses pembelajaran.

“Program ini (PTM) baru mulai Senin (13/6) dengan vaksinasi untuk menunjang belajar. Kedua juga menunjang program pemerintah apalagi akhir-akhir ini grafik naik diharapkan bisa menekan dan saling jaga,” ujar Prof Edy saat ditemui.

Sementara itu terkait syarat untuk mahasiswa dalam melaksanakan PTM yaitu suntikan pertama dan kedua menjadi. Namun untuk suntikan booster belum menjadi kewajiban akan tetapi tetap disarankan.

“PTM disarankan untuk booster. Tapi sama-sama menjaga. Pak Jokowi sampaikan Covid-19 mereda, ya kita adakan PTM. Vaksinasi ini juga sebagai pendukung,” jelasnya.

Semenara itu, Wakil Kepala Satgas Covid-19 Udinus, Mohamad Sidiq mengatakan Udinus sebelumnya sudah melakukan uji coba PTM. Selanjutnya, PTM kali bisa dimulai dengan melakukan scan Peduli Lindungi serta suhu menjadi syarat masuk kelas. Meski demikian masih ada bebrapa mata kuliah yang bisa dilaksanakan secara daring.

“Ada syarat ketika dulu pemerintah izinkan 50 persen itu izin orangtua. Ternyata ada yang tidak diizinkan. Sekarang izin tidak, tapi vaksin wajib. Kita screening peduli dan suhu. Kalau masih panas ada ke poli,” paparnya.

Disisi lain, terkait mahasiswa yang masih menjalani suntikan pertama, akan difasilitasi lagi untuk suntikan kedua. Hingga siang ini ia menyebut masih ada 20 mahasiswa yang masih mendapatkan suntikan pertama vaksinasi.

“Ada 20 vaksin pertama. Nanti difasilitasi. Kalau 3 bulan berikutnya akan vaksin lagi dengan kerjasama oleh Pemkot,” bebernya.

Senada, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abioso Seno Aji mengatakan mahasiwa yang sudah memulai PTM diharapkan tetap patuh protokol kesehatan. Ia menyebut kasus Covid-19 di Jawa Tengah sudah menurun dan dariaporan terbaru yang diterima ada 67 kasus yang ditangani.

“Kasus aktif Covid-19 di Jateng ada 67 orang, 18 dirawat dan 49 isoman,” jelasnya.

“Beberapa perguruan tinggi melakukan tatap muka artinya perkuliahan dimulai lagi di area kampus. Pesan saya patuhi protokol kesehatan. Tidak boleh uforia dann yakin tidak pernah kena lagi, pokir resiko pahitnya. Silahkan datang ke kampus untuk menimba ilmu, jangan dulu dilepas masker itu,” pesannya.

Ia menyebutkan vaksinasi di kampus Udinus tidak hanya untuk mahasiswa tapi bisa juga diikuti masyarakat sekitar. Karena kegiatan tersebut merupakan rangkaian bakti kesehatan HUT Bhayangkara yang digelar serentak.

“Vaksinasi dosis pertama di Jawa Tengah saat ini sudah 93,63 persen. Dosis kedua 82,83 perses. Dosis ketiga 23,03 persen,” katanya.

Salah satu mahasiswa, Rizal mengaku terbantu terkait pengadaan program vaksinasi ini. Apalagi, lanjut dia, adanya vaksinasi ini membuat pembelajaran tatap muka bisa lebih aman dari Covid-19.

“Ya senang, saya sebelumnya cuma online, ini bisa offline,” ujar Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Udinus itu.

Dengan adanya vaksinasi sebagai syarat kuliah, Rizal akhirnya mendapat suntikan vaksin karena sebelumnya dia takut jarum suntik. Kesempatan pagi ini dia pakai untuk memberanikan diri.

“Saya ini baru dosis pertama. Saya takut jarum suntik. Tapi karena ini salah satu syarat kuliah offline ya diberanika. Ternyata tidak terlalu sakit, saya bayanginnya sudah aneh-aneh,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved