URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang mengadukan galian C yang diduga menjadi akar permasalahan rusaknya jalan desa hingga pelanggaran jam operasional armada pengangkut material galian kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Foto: win
Warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang mengadukan galian C yang diduga menjadi akar permasalahan rusaknya jalan desa hingga pelanggaran jam operasional armada pengangkut material galian kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik aktivitas tambang galian C di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, akhirnya menghasilkan kesepakatan dalam audiensi antara warga, pihak perusahaan, dan DPRD Kabupaten Semarang. PT Mitra Anugerah Bumi Agung menyatakan siap memulai perbaikan jalan di Desa Tlompakan yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang tersebut. Pihak perusahaan menyanggupi perbaikan jalan pada 12 Juli 2026.

Selain perbaikan jalan, warga juga menuntut pembatasan jam operasional tambang, armada pengangkut material ditutup dan memenuhi standar kelayakan, perbaikan drainase yang menyebabkan banjir, serta pemasangan rambu-rambu keselamatan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menegaskan pihaknya telah lebih dahulu melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pada 15 Juni 2026 sehingga mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Wisnu, hasil sidak menunjukkan perusahaan belum memenuhi sejumlah kewajiban, mulai dari perbaikan infrastruktur yang rusak, pengaturan armada angkutan yang diduga melebihi kapasitas, hingga kepatuhan terhadap jam operasional.

“Kami sudah mengingatkan perusahaan agar memenuhi seluruh tanggung jawabnya. Namun, faktanya masih banyak yang dilanggar,” tegasnya saat memimpin audiensi antara warga Desa Tlompakan dengan PT Mitra Anugerah Bumi Agung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026).

Komisi C juga meminta Pemerintah Kabupaten Semarang memperketat pengawasan meski kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wisnu menegaskan, apabila hingga tenggat waktu 12 Juli perusahaan tidak merealisasikan komitmennya, DPRD akan mendorong agar aktivitas tambang dihentikan sementara.

“Kami akan mengawal pelaksanaan janji tersebut. Yang kami minta bukan hanya perbaikan jalan, tetapi seluruh kewajiban perusahaan harus dipenuhi, termasuk kelayakan armada, kepatuhan jam operasional, serta pemasangan rambu-rambu demi keselamatan warga,” ujarnya.

Sunardi, Kepala Desa Tlompakan yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, warga masih memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa untuk mengawal realisasi komitmen perusahaan. Namun, apabila kesepakatan tersebut kembali diingkari, ia menyerahkan langkah selanjutnya kepada warga.

“Tuntutan warga meliputi perbaikan jalan, pengaturan jam kerja, truk pengangkut material harus ditutup, perbaikan drainase, hingga armada yang harus diperhatikan kelayakannya. Pihak perusahaan akhirnya bersedia bertanggung jawab memperbaiki jalan mulai 12 Juli,” urainya.

Ia menambahkan, persoalan banjir juga menjadi perhatian warga. Menurutnya, saluran drainase tersumbat endapan lumpur dari aktivitas tambang sehingga air kerap meluap saat hujan. Selain itu, perubahan jalur kendaraan tambang dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di sekitar permukiman.

Sementara, Direktur PT Mitra Anugerah Bumi Agung, Punadi menyatakan perusahaan menerima hasil audiensi dan berkomitmen melaksanakan seluruh perbaikan yang telah disepakati.

“Kami akan mulai melakukan pemetaan pada 12 Juli sebelum pelaksanaan perbaikan jalan. Jalan yang rusak akan kami aspal. Untuk persoalan debu, penyiraman air sudah dilakukan dan akan terus ditingkatkan,” katanya.

Ia menegaskan pihak perusahaan menerima peringatan yang disampaikan DPRD dan akan menjalankan seluruh kewajiban yang telah disepakati. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved