RASIKAFM – Polrestabes Semarang mengungkap kasus penemuan bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku yang merupakan orangtua korban diamankan masing-masing bernama Yustiani (23) warga Brebes dan kekasihnya bernama Andrianto (22) warga Kintelan, Kota Semarang.
[irp posts=”23583″ name=”Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya”]
Meskipun mereka belum menjadi pasangan resmi, namun dalam hubungan berpacarannya sekira dua tahun sudah seperti layaknya suami istri hingga sampai mempunyai bayi dan tega membunuhnya.
Andrianto, mengakui alasan ia tega membunuh korban lantaran bingung hendak merawatnya dan malu kepada orang-orang dilingkungan sekitar karena sudah mempunyai anak sebelum menikah.
“Waktu itu bingung mau merawat dan karena malu. Sebenarnya juga ada rencana menikah juga,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (4/10/2021).
Sedangkan obat penggugur kandungan yang didapat itu ia beli melalui aplikasi jual beli online dengan harga Rp. 500 ribu.
“Sehari minum 4 butir. Yang terakhir satu hari itu,” katanya.