URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bekerja sama dengan Polrestabes Semarang mengungkap aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang terjadi pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pembacokan di Semarang, Polisi: Salah sasaran

Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pembacokan di Semarang, Polisi: Salah sasaran

Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pembacokan di Semarang, Polisi: Salah sasaran

Para pelaku pengeroyokan dan pembacokan dari GENG ARMI 059 dan GENG BK sudah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Para pelaku pengeroyokan dan pembacokan dari GENG ARMI 059 dan GENG BK sudah diamankan kepolisian untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Featured Image

SEMARANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bekerja sama dengan Polrestabes Semarang mengungkap aksi pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang terjadi pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menjelaskan, kasus pertama yaitu aksi kekerasan secara bersama-sama di dua daerah dari Polrestabes Semarang dengan waktu yang hampir bersamaan. Brigjen Pol Abi menerangkan, kasus pertama terjadi di Jalan Dr. Cipto pada Minggu (32/7/2022) pukul 02.30 WIB, sedangkan kasus kedua dihari yang sama berada di Jalan Suratmo pukul 04.30 WIB.

“Ada delapan orang yang kini sudah diamankan dengan tempat kejadian perkara (TKP) ada dua dengan waktu yang hampir bersamaan,” ujar Brigjen Abi saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).

Abi merinci, untuk TKP yang di Jalan Dr. Cipto, pihaknya mengamankn 5 tersangka masing-masing berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MA (19). Sedangkan untuk TKP yang terjadi di Jalan Suratmo ada tiga orang tersangka yang diamankan yakni SF (17), IS (15) dan MPW (16).

Brigjen Abi menjelaskan, motif para tersangka dalam melakukan aksinya yaitu mengajak tawuran melalui sarana media sosial. Peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika 3 tersangka yang tergabung dalam GENG ARMI 059 mempunyai masalah dengan GENG TANGGUL POJOK SAMPANGAN hingga saling menantang untuk melakukan tawuran.

Namun saat hendak tawuran, GENG ARMI 059 malah bertemu dengan GENG BK dan langsung lari karena kalah jumlah. Karena merasa tak terima dikejar, GENG ARMI 059 ternyata balik ke markasnya untuk mengambil senjata tajam.

Namun ketika mencari GENG BK, GENK ARMI 059 malah menganiaya orang tak dikenal bahkan membacoknya menggunakan clurit.”Ini ternyata para pelaku salah sasaran. Kita amankan barang bukti berupa celurit, sepeda motor yang dipakai pelaku melakukan aksinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, ada dua periwtiwa pengeroyokan yang pertama dilakukan oleh GENG ARMI 059 dan GEN BK. Untuk kelompok BK, lanjut Irwan, ada sekitar 22 orang dengan 11 sepeda motor yang mengeroyok tiga korban yaitu Taruna Akademi Maritim Nasional Indonesia (AMNI) Semarang menggunakan celurit.

Kemudian untuk GENG ARMI 059 melakukan pengeroyokan terhadap beberapa anak dibawah umur yang sedang kembali pulang kerumahnya ketika selesai bermain game online di suatu tempat.”Dari dua peristiwa ini didahului oleh tantang-tantangan kedua GENG. Kemudian malah salah sasaran artinya yang tidak tahu ap-apa,” ucapnya.

“Dua korban dari AMNI mengalami luka-luka meskipun berhasil kabur namun satu diantaranya masih kritis karena ketika penganiayaan menggunakan celurit meskipun korban menggunakan helm tembus sampi ke otak. Sedangkan korban dari GENG ARMI 059 sudah kembali kerumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan medis,” tuturnya.

Kombes Irwan meminta kepada pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri secepatnya.

Disisi lain, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, para tersangka pengeroyokan ini rata-rata masih dibawah umur. Untuk itu, dalam penanganan kasusnya akan melibatkan undang-undang tentang anak.

“Tindak pidana kekerasan terhadap anak Jo Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 ayat (2) huruf 1e KUHP,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved