URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Virus Covid Varian Delta Ditemukan di Beberapa Wilayah Jateng, Ganjar; Alert Buat Kita

Virus Covid Varian Delta Ditemukan di Beberapa Wilayah Jateng, Ganjar; Alert Buat Kita

Virus Covid Varian Delta Ditemukan di Beberapa Wilayah Jateng, Ganjar; Alert Buat Kita

featured-img
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin saat rapat, Senin ( 12 Juli 2021)

RASIKAFM – Varian baru Covid-19 yakni varian delta ternyata tak hanya ada di Kudus. Varian baru ini juga ditemukan menjangkiti warga beberapa daerah di Jawa Tengah.

Hal tersebut dinyatakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (12/7). Ganjar menerangkan, sejumlah daerah yang mengirimkan sampel untuk uji genome sequencing, hasilnya menyatakan varian delta ada di sana.

“Hampir seluruh sampel kemarin yang kita kumpulkan dari beberapa Kabupaten/Kota, ternyata hampir semuanya varian delta. Kalau sudah begini, ini alert buat kita untuk semakin waspada,” kata Ganjar.

Ganjar menerangkan, ada 106 sampel dari beberapa Kabupaten/Kota yang dites genome sequencing. Dari jumlah itu, 95 sampel positif varian delta.

“Artinya ada 89,6 persen yang varian delta. Bahayanya lagi, varian ini juga menyerang anak-anak di bawah usia 17 tahun. Sebanyak 23 sampel varian delta adalah sampel anak-anak, sementara sisanya dewasa,” jelasnya.

Adapun daerah yang sampelnya menunjukkan varian delta diantaranya Kudus, Salatiga, Jepara, Grobogan, Magelang, Kota Magelang, Karanganyar dan Solo. Rinciannya, dari 72 sampel asal Kudus, 62 diantaranya positif varian delta.

“Salatiga ada 6 yang dites, hasilnya 5 varian delta. Jepara ada tiga, semuanya varian delta. Grobogan dua sampel, semuanya varian delta. Magelang dua sampel, dua-duanya varian delta. Koa Magelang dan Karanganyar masing-masing tiga sampel, semuanya varian delta. Dan terakhir Solo dengan 16 sampel, semuanya varian delta,” jelasnya.

Artinya, prosentase varian delta di Jateng lanjut Ganjar cukup tinggi. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab tingginya angka penularan kasus di Jateng akhir-akhir ini.

“Maka pergerakan masyarakat harus dikurangi. Masyarakat harus lebih tahu soal ini. Memang tidak enak, tidak nyaman. Tapi kita harus melakukan itu, sebab kalau tidak, ini akan membahayakan semuanya,” tegasnya.

Di tengah penerapan PPKM Mikro Darurat ini, Ganjar meminta seluruh masyarakat mengurangi mobilitas. Sebab sampai saat ini, mobilitas masyarakat Jateng masih cukup tinggi.

“Maka Kepolisian tadi mengatakan akan menambah lokasi-lokasi penyekatan. Saya minta antar Bupati/Wali Kota melakukan kebijakan seragam. Industri juga saya minta patuh betul pada aturan yang berlaku, yang kritikal esensial harus mengikuti ketentuan, tidak boleh ada kerumunan,” ucapnya.

Ganjar juga meminta jajarannya dari level atas sampai tingkat desa dan kecamatan untuk terus melakukan komunikasi dan edukasi pada masyarakat agar mereka sadar. Semuanya harus bergandengan tangan untuk melawan pandemi ini.

“Masyarakat bisa diedukasi untuk tidak keluar dari wilayah itu. Sehingga tidak banyak yang turun ke jalan. Sebab kalau sudah turun ke jalan, pergi ke kota, ini kan terjadi mobilitas tinggi. Dan dari data google, mobilitas warga di Jateng masih tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo menambahkan, belum ada varian berbahaya lain selain varian delta di Jateng. Meski begitu, varian delta juga menjadi ancaman karena penularan dan fatalitasnya sangat tinggi.

“Selain varian delta belum ada, tapi itu saja sudah sangat berbahaya. Dari laporan genome sequencing, hampir semuanya varian delta. Dari Kudus, Jepara, Salatiga, Magelang, Kota Magelang, Karanganyar dan Solo,” jelasnya.

Varian ini lanjut Yulianto sangat cepat penularannya bahkan juga menyerang anak-anak. Dari data yang ada, sampel dari anak-anak semuanya menunjukkan varian delta.

“Ada bayi yang usianya baru 6 bulan, positif varian delta. Ada yang balita, ada yang remaja. Di bawah 17 tahun cukup banyak, dari sampel yang kami ambil, semuanya delta,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut