URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

featured-img

Wakil Walikota Salatiga Muh Haris bersama Kapolres dan ketua DPRD saat acara dimapolres Salatiga kamis 17 juni 2021

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui telepon yang diterima Wawali Salatiga, Muh Haris akhirnya memerintahkan untuk melaksanakan tracing kepada Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Unsur Camat apabila kedapatan kontak erat dengan penderita yang terkonfirmasi positif covid-19.

“ benar Baru saja Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) telpon kepada saya, menyampaikan minta tolong sampaikan ke tim DKK Kota Salatiga untuk dilaksanakan. Tolong teman-teman Kepala Dinas untuk ditracing, tidak terkecuali mulai hari ini. Karena dalam satu minggu pasti ada interaksi antara Kepala dinas, Kepala bagian, maupun unsur camat dengan Wali Kota,” Ujar Wawali menirukan perintah Gubernur di sela-sela acara pembukaan Rakor Lintas Sektor di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (17/06/2021).

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena penanganan covid-19 di Salatiga membutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak.

Sementara itu dari data yang ada kota salatiga per 13 Juni 2021 berada di zona orange. Dimana jumlah kasus positif isolasi berjumlah 559 orang dan total kasus kematian akibat covid-19 berjumlah 121 orang.

“ Adanya rakor lintas sektor ini, Saya harapkan bisa menjadi wadah untuk bagaimana kita bertindak dan partisipasi pencegahan dari berbagai sektor, maka akan lebih mudah dalam menghentikan penyebaran covid-19 di Salatiga,” tambah Haris.

Penanganan covid-19 di Salatiga, terus kita dukung melalui PPKM Mikro yang terus kita perbarui dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Kapolres Salatiga, Rahmad Hidayat menyampaikan adanya lonjakan kasus di Jawa Tengah, khususnya Salatiga, maka kita harus lebih berhati-hati. Adanya permasalahan tersebut harus kita pecahkan bersama-sama dan berdiskusi lebih lanjut.

“ Kita respon hal tersebut, seperti adanya angka kematian yang tinggi. Kita harus menyiapkan ketersedian tempat dari rumah sakit dan pihak kesehatan kota Salatiga dalam rangka pemulasaran jenazah dll. Kita harus bersinergi antara Polri, TNI, dinas sosial, rumah sakit, PMI, Satpol PP, Denkesyah, Dishub atau dinas terkait lainnya. Kita akan kawal hal tersebut,” jelas Rahmad. (rief)

BACA JUGA :

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut