URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

featured-img

Wakil Walikota Salatiga Muh Haris bersama Kapolres dan ketua DPRD saat acara dimapolres Salatiga kamis 17 juni 2021

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui telepon yang diterima Wawali Salatiga, Muh Haris akhirnya memerintahkan untuk melaksanakan tracing kepada Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Unsur Camat apabila kedapatan kontak erat dengan penderita yang terkonfirmasi positif covid-19.

“ benar Baru saja Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) telpon kepada saya, menyampaikan minta tolong sampaikan ke tim DKK Kota Salatiga untuk dilaksanakan. Tolong teman-teman Kepala Dinas untuk ditracing, tidak terkecuali mulai hari ini. Karena dalam satu minggu pasti ada interaksi antara Kepala dinas, Kepala bagian, maupun unsur camat dengan Wali Kota,” Ujar Wawali menirukan perintah Gubernur di sela-sela acara pembukaan Rakor Lintas Sektor di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (17/06/2021).

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena penanganan covid-19 di Salatiga membutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak.

Sementara itu dari data yang ada kota salatiga per 13 Juni 2021 berada di zona orange. Dimana jumlah kasus positif isolasi berjumlah 559 orang dan total kasus kematian akibat covid-19 berjumlah 121 orang.

“ Adanya rakor lintas sektor ini, Saya harapkan bisa menjadi wadah untuk bagaimana kita bertindak dan partisipasi pencegahan dari berbagai sektor, maka akan lebih mudah dalam menghentikan penyebaran covid-19 di Salatiga,” tambah Haris.

Penanganan covid-19 di Salatiga, terus kita dukung melalui PPKM Mikro yang terus kita perbarui dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Kapolres Salatiga, Rahmad Hidayat menyampaikan adanya lonjakan kasus di Jawa Tengah, khususnya Salatiga, maka kita harus lebih berhati-hati. Adanya permasalahan tersebut harus kita pecahkan bersama-sama dan berdiskusi lebih lanjut.

“ Kita respon hal tersebut, seperti adanya angka kematian yang tinggi. Kita harus menyiapkan ketersedian tempat dari rumah sakit dan pihak kesehatan kota Salatiga dalam rangka pemulasaran jenazah dll. Kita harus bersinergi antara Polri, TNI, dinas sosial, rumah sakit, PMI, Satpol PP, Denkesyah, Dishub atau dinas terkait lainnya. Kita akan kawal hal tersebut,” jelas Rahmad. (rief)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan