URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

Wakil Walikota Salatiga Instruksikan Camat dan Kepala Dinas Segera Lakukan Tracing

featured-img

Wakil Walikota Salatiga Muh Haris bersama Kapolres dan ketua DPRD saat acara dimapolres Salatiga kamis 17 juni 2021

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui telepon yang diterima Wawali Salatiga, Muh Haris akhirnya memerintahkan untuk melaksanakan tracing kepada Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Unsur Camat apabila kedapatan kontak erat dengan penderita yang terkonfirmasi positif covid-19.

“ benar Baru saja Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) telpon kepada saya, menyampaikan minta tolong sampaikan ke tim DKK Kota Salatiga untuk dilaksanakan. Tolong teman-teman Kepala Dinas untuk ditracing, tidak terkecuali mulai hari ini. Karena dalam satu minggu pasti ada interaksi antara Kepala dinas, Kepala bagian, maupun unsur camat dengan Wali Kota,” Ujar Wawali menirukan perintah Gubernur di sela-sela acara pembukaan Rakor Lintas Sektor di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (17/06/2021).

Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena penanganan covid-19 di Salatiga membutuhkan kerjasama yang baik dari berbagai pihak.

Sementara itu dari data yang ada kota salatiga per 13 Juni 2021 berada di zona orange. Dimana jumlah kasus positif isolasi berjumlah 559 orang dan total kasus kematian akibat covid-19 berjumlah 121 orang.

“ Adanya rakor lintas sektor ini, Saya harapkan bisa menjadi wadah untuk bagaimana kita bertindak dan partisipasi pencegahan dari berbagai sektor, maka akan lebih mudah dalam menghentikan penyebaran covid-19 di Salatiga,” tambah Haris.

Penanganan covid-19 di Salatiga, terus kita dukung melalui PPKM Mikro yang terus kita perbarui dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Kapolres Salatiga, Rahmad Hidayat menyampaikan adanya lonjakan kasus di Jawa Tengah, khususnya Salatiga, maka kita harus lebih berhati-hati. Adanya permasalahan tersebut harus kita pecahkan bersama-sama dan berdiskusi lebih lanjut.

“ Kita respon hal tersebut, seperti adanya angka kematian yang tinggi. Kita harus menyiapkan ketersedian tempat dari rumah sakit dan pihak kesehatan kota Salatiga dalam rangka pemulasaran jenazah dll. Kita harus bersinergi antara Polri, TNI, dinas sosial, rumah sakit, PMI, Satpol PP, Denkesyah, Dishub atau dinas terkait lainnya. Kita akan kawal hal tersebut,” jelas Rahmad. (rief)

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut