URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menjajal langsung mobil listrik Maxus 9 yang dipromosikan oleh PT Indomobil di rumah dinasnya pada Rabu pagi, 16 April 2025. Unit tersebut diserahkan oleh Branch Head Indomobil Salatiga, Iqbal Affandi, sebagai bagian dari kampanye promosi kendaraan ramah lingkungan yang menyasar para kepala daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wali Kota Salatiga Jajal Mobil Listrik Maxus 9, Promosi Ramah Lingkungan

Wali Kota Salatiga Jajal Mobil Listrik Maxus 9, Promosi Ramah Lingkungan

Wali Kota Salatiga Jajal Mobil Listrik Maxus 9, Promosi Ramah Lingkungan

Wali kota Salatiga saat melihat dari dekat mobil listrik Maxus 9
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berkesempatan menjajal langsung mobil listrik Maxus 9 dalam rangka promosi kendaraan ramah lingkungan yang dilakukan oleh PT Indomobil. Pada Rabu (16/4/2025) pagi, Branch Head Indomobil Salatiga, Iqbal Affandi, bersama rombongan menyerahkan unit Maxus 9 ke rumah dinas wali kota untuk digunakan selama dua hari ke depan.

Iqbal Affandi menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang gencar melakukan promosi mobil listrik ke berbagai kalangan, termasuk para kepala daerah. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan transisi menuju kendaraan bebas emisi di Indonesia.

“Kami ingin memberikan pengalaman langsung kepada para pemimpin daerah mengenai keunggulan kendaraan listrik. Harapannya mereka bisa menjadi contoh dalam penggunaan mobil ramah lingkungan,” ujar Iqbal.

Wali Kota Robby Hernawan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengaku tertarik dengan teknologi kendaraan listrik yang dinilai lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa jika kelak memutuskan untuk membeli kendaraan listrik seperti Maxus 9, ia tidak akan menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Kalau saya pribadi nanti tertarik membeli, itu murni dana pribadi. Bukan dari APBD,” kata Robby.

Penggunaan kendaraan listrik kini menjadi bagian penting dalam kampanye pengurangan emisi karbon di sektor transportasi. Pemerintah pusat menargetkan peningkatan signifikan penggunaan kendaraan listrik untuk menurunkan polusi udara dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Spesifikasi Maxus 9 Maxus 9 merupakan MPV listrik premium yang menawarkan kenyamanan dan performa tinggi. Dibekali motor listrik bertenaga 245 PS dan torsi 350 Nm, mobil ini mampu menempuh jarak hingga 540 km dalam sekali pengisian daya berkat baterai lithium-ion berkapasitas 90 kWh. Selain itu, Maxus 9 juga dilengkapi fitur canggih seperti panoramic sunroof, sistem infotainment modern, captain seat dengan pengatur elektrik, serta berbagai sistem keselamatan aktif. (Rief)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved