URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
SMP Negeri 2 Salatiga menjadi satu-satunya sekolah di Jawa Tengah yang meraih penghargaan kategori Pemberdayaan Guru Penggerak dan Guru Pengajar Praktik untuk Transformasi Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Salatiga, Mudjiati, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan pendidikan saat ini adalah transformasi, yang telah sukses dijalankan selama Kurikulum Merdeka berlangsung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wujudkan Guru Pengajar Praktik untuk Transformasi Pendidikan, SMP Negeri 2 Salatiga Diganjar Penghargaan

Wujudkan Guru Pengajar Praktik untuk Transformasi Pendidikan, SMP Negeri 2 Salatiga Diganjar Penghargaan

Wujudkan Guru Pengajar Praktik untuk Transformasi Pendidikan, SMP Negeri 2 Salatiga Diganjar Penghargaan

SMP Negeri 2 Salatiga menjadi satu-satunya sekolah di Jawa Tengah yang meraih penghargaan kategori Pemberdayaan Guru Penggerak dan Guru Pengajar Praktik untuk Transformasi Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Salatiga, Mudjiati, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan pendidikan saat ini adalah transformasi, yang telah sukses dijalankan selama Kurikulum Merdeka berlangsung.
Foto Arief Rasika
Kepala SMP 2 Salatiga Mundjiati saat menunjukkan piagam penghargaan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jateng
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – SMP Negeri 2 Salatiga ternyata menjadi satu-satunya sekolah di Jawa Tengah yang meraih penghargaan kategori Pemberdayaan Guru Penggerak dan Guru Pengajar Praktik untuk Transformasi Pendidikan. Penghargaan tersebut berasal dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Kepada rasikafm.com, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Salatiga Mudjiati mengatakan, kunci keberhasilan pendidikan saat ini adalah transformasi. “Kami dinilai oleh BBPMP Jateng berhasil menjalankan transformasi tersebut selama Kurikulum Merdeka dilaksanakan,” ujarnya Rabu (21/2/2024).

“Itu meliputi proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, refleksi berbasis data, kemitraan dengan orangtua peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan literasi, numerasi, dan karakter,” kata Mudjiati.

Menurut Mudjiati, transformasi ini memuat nilai yang berbeda. Jika dulu fokus pada nilai mata pelajaran, sekarang pada kompetensi berbasis literasi, numerasi.

Selain itu, lanjutnya, di SMP Negeri 2 Salatiga juga ada gerakan zero bullying serta menghindari sanksi fisik. “Ini dalam rangka penegakan iklim yang positif di sekolah. Kami juga terus mendorong dan memotivasi siswa agar berani berbicara jika ada hal yang tidak benar di sekitarnya,” kata Mudjiati.

Sementara itu dari 46 guru SMP Negeri 2 Salatiga, 17 di antaranya merupakan guru penggerak. “Kami sering berdiskusi dan sharing, untuk bergerak dan bermanfaat itu tak haru sempurna, jika praktiknya baik, maka akan di-share ke banyak orang, dan ini akan membentuk kepercayaan diri,” tutup Mudjiati.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut