URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga menghadirkan inovasi “Duta Pelayanan” untuk meningkatkan profesionalisme dan kepuasan publik. Diluncurkan Jumat (7/11/2025), program ini melibatkan personel ramah yang mendampingi pemohon SIM, memberi informasi, serta edukasi keselamatan, selaras dengan program “Polisi Menyapa” dan nilai Presisi Polri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wujudkan Pelayanan Profesional, Satlantas Polres Salatiga Hadirkan Inovasi “Duta Pelayanan”

Wujudkan Pelayanan Profesional, Satlantas Polres Salatiga Hadirkan Inovasi “Duta Pelayanan”

Wujudkan Pelayanan Profesional, Satlantas Polres Salatiga Hadirkan Inovasi “Duta Pelayanan”

Baur SIM Aiptu Joko Prasetyo
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Satpas Prototype Satlantas Polres Salatiga menghadirkan inovasi melalui “Duta Pelayanan”, personel pilihan yang bertugas memberikan pendampingan, informasi, dan solusi cepat bagi para pemohon SIM.

Duta Pelayanan merupakan representasi wajah Polri yang ramah dan bersahabat. Mereka hadir di tengah masyarakat dengan semangat “Melayani Dengan Sepenuh Hati”, memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan pengalaman pelayanan yang nyaman, cepat, dan transparan.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, menjelaskan bahwa kehadiran Duta Pelayanan menjadi bagian penting dalam implementasi program “Polisi Menyapa”, yang menekankan interaksi langsung, empati, dan komunikasi dua arah antara petugas dengan masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan suasana pelayanan yang lebih hangat dan manusiawi. Duta Pelayanan bukan hanya membantu urusan administrasi, tapi juga memberikan rasa tenang dan kepastian kepada masyarakat yang datang mengurus SIM,” ujar AKP Darmin, S.ah., M.H Jumat Pagi, 07/11/2025.

Tak hanya membantu pemohon yang membutuhkan informasi, Duta Pelayanan juga aktif memastikan area pelayanan tetap tertib, serta memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara dan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi pengemudi, tambah AIPTU Joko Prasetyo, S.H, Baur SIM Polres Salatiga.

Langkah inovatif ini selaras dengan arahan Kapolres Salatiga AKBP Veronica agar seluruh unit pelayanan Polres Salatiga mengedepankan nilai Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam setiap bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Dengan senyum ramah dan sikap profesional, Duta Pelayanan Satpas Salatiga terus membuktikan bahwa pelayanan Polri kini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata pengabdian sepenuh hati untuk kepuasan masyarakat.

BACA JUGA :

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Polwan Polres Salatiga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Panti Asuhan Bakti Luhur, Tegalrejo, Argomulyo, Jumat (21/9/2026), untuk menyambut Hari Jadi Polwan ke-78. Kegiatan diisi penyerahan kebutuhan pokok dan pemeriksaan kesehatan bagi penghuni panti sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Peduli Sesama, Polwan Polres Salatiga Gelar Baksos hingga Gendong Bayi
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved