KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam giat ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri Rumah Pancasila yakni Yosep Parera di kantornya, Semarang.

Yosep diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penangkapan Yosep ini pun juga dipastikan oleh salah seorang pengacara di Rumah Pancasila yang bernama Muhammad Amal Lutfiansyah.

Dirinya mengatakan jika Yosep Parera ditangkap di kantornya yang berlokasi di Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Meski demikian Rumah Pancasila tidak bisa berkomentar lebih dalam terkait penangkapan tersebut dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Memang benar dan sudah ada official statemen juga dari pihak yang melakukan giat kemarin. Untuk giat kemarin memang benar (Yosep diamankan) dan kami belum bisa berkomentar apapun belum bisa berstatemen apapun,” ujarnya saat ditemui di Rumah Pancasila, Jumat (23/9/2022).

“Jadi biarkan ini proses mengalir biarkan ini proses berjalan kita hargai juga segala macam tindakan kemarin yang sudah dilakukan untuk kedepannya nanti akan berproses yang semestinya,” tambahnya.

Dirinya menerangkan tidak sedang berada di lokasi kejadian ketika saat penangkapan Yosep. Ia juga mengaku tak mengetahui terkait kegiatan OTT kemarin.

“Saya sendiri tidak ada disini kemarin tapi pak yosep disini (Rumah Pancasila). Saya kurang tahu karena saya sendiri juga tidak ada disini kemarin proses seperti apa sendiri tidak ketahui jadi biar pihak-pihak yang melakukan giat kemarin aja yang memberikan keterangan,” paparnya.

Disisi lain, meskipun Yosep diamankan, namun Rumah Pancasila masih melakukan pekerjaan atau aktivitas yang semestinya.

“Saat ini kami masih beraktifitas seperti biasa karena masih banyak juga klien dan perkara yang masih kami tangani jadi kami masih aktifitas seperti biasa. Karena pak Yosep sendiri sebagai pimpinan kami sudah meminta kami untuk merunning operasional dari kantor,” paparnya.

Sementara itu, satpam setempat, Dwi Marjuki menjelaskan tak mengetahui adanya OTT di wilayahnya. Ia mengatakan, ada kepolisian yang sedang berjaga di sekitar wilayah tersebut.

“Ada petugas polisi yang datang. Berjaga dari sisi kampung sini sama sana. Saya tanyai tidak jawab apa-apa, hanya menunggu,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]