URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam giat ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri Rumah Pancasila yakni Yosep Parera di kantornya, Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

Yosep Parera Dipastikan Terkena OTT di Semarang, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

featured-img

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam giat ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri Rumah Pancasila yakni Yosep Parera di kantornya, Semarang.

Yosep diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penangkapan Yosep ini pun juga dipastikan oleh salah seorang pengacara di Rumah Pancasila yang bernama Muhammad Amal Lutfiansyah.

Dirinya mengatakan jika Yosep Parera ditangkap di kantornya yang berlokasi di Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Meski demikian Rumah Pancasila tidak bisa berkomentar lebih dalam terkait penangkapan tersebut dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Memang benar dan sudah ada official statemen juga dari pihak yang melakukan giat kemarin. Untuk giat kemarin memang benar (Yosep diamankan) dan kami belum bisa berkomentar apapun belum bisa berstatemen apapun,” ujarnya saat ditemui di Rumah Pancasila, Jumat (23/9/2022).

“Jadi biarkan ini proses mengalir biarkan ini proses berjalan kita hargai juga segala macam tindakan kemarin yang sudah dilakukan untuk kedepannya nanti akan berproses yang semestinya,” tambahnya.

Dirinya menerangkan tidak sedang berada di lokasi kejadian ketika saat penangkapan Yosep. Ia juga mengaku tak mengetahui terkait kegiatan OTT kemarin.

“Saya sendiri tidak ada disini kemarin tapi pak yosep disini (Rumah Pancasila). Saya kurang tahu karena saya sendiri juga tidak ada disini kemarin proses seperti apa sendiri tidak ketahui jadi biar pihak-pihak yang melakukan giat kemarin aja yang memberikan keterangan,” paparnya.

Disisi lain, meskipun Yosep diamankan, namun Rumah Pancasila masih melakukan pekerjaan atau aktivitas yang semestinya.

“Saat ini kami masih beraktifitas seperti biasa karena masih banyak juga klien dan perkara yang masih kami tangani jadi kami masih aktifitas seperti biasa. Karena pak Yosep sendiri sebagai pimpinan kami sudah meminta kami untuk merunning operasional dari kantor,” paparnya.

Sementara itu, satpam setempat, Dwi Marjuki menjelaskan tak mengetahui adanya OTT di wilayahnya. Ia mengatakan, ada kepolisian yang sedang berjaga di sekitar wilayah tersebut.

“Ada petugas polisi yang datang. Berjaga dari sisi kampung sini sama sana. Saya tanyai tidak jawab apa-apa, hanya menunggu,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved