RASIKAFM.COM | SALATIGA – Selama pelaksanaan OKLLC 2024 yang dimulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, Sat Lantas Polres Salatiga berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 1.124 pelanggar.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, menjelaskan terhadap para pelanggar tersebut, dilakukan peneguran sebanyak 402 kali, dikenakan tilang manual sebanyak 685 kali, E-Tle Mobile sebanyak 26 kali dan Etle Statis sebanyak 11 kali. “Pelanggaran tersebut didominasi usia 16-25 tahun dengan pelanggaran terbanyak tidak mengenakan helm, tidak memiliki SIM dan kendaraan tidak memenuhi standar teknis laik jalan” ujar Kapolres Aryuni kepada rasikafm.com.
Sementara itu angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan OKLLC sebanyak 7 kejadian dengan jumlah korban mengalami luka ringan sebanyak 8 orang dengan kerugian materiil total 17 juta rupiah.
“Kecelakaan lalu lintas ini sebagian besar dialami oleh pengendara sepeda motor, karena kondisi cuaca hujan sehingga menyebabkan pengendara hilang konsentrasi dan terjadi laka” ujar kapolres.
Menurut data Polres, penurunan pelanggaran dalam pelaksanaan OKLLC 2024 jumlahnya turun, jika dibandingkan tahun 2023, dengan 3.378 pelanggaran. rincian ditindak melalui Etle Mobil 2.211 dan tilang manual sebanyak 603, sedangkan untuk jumlah teguran sebanyak, 564.
Kapolres berharap usai pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, kedepan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor, serta menjaga etika dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
Pantauan Rasika FM, usai kegiatan Press releas yang dilaksanakan dilapangan Satlantas Polres salatiga jalan Diponegoro, ditutup dengan pemotongan 241 knalpot tidak standar (Brong) hasil Operasi.