URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta merusak 11 rumah di sekitar lokasi kejadian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang

Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang

Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang

Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta merusak 11 rumah di sekitar lokasi kejadian.
Foto: Polda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers terkait ledakan mercon di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).
featured-img

Pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.10 WIB, sebuah ledakan mercon mengguncang Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melaporkan bahwa satu orang bernama Mufid meninggal dunia di lokasi kejadian dan 11 rumah di sekitarnya rusak, dengan lima di antaranya mengalami kerusakan berat.

“Rusak berat ada lima, enam rusak ringan. Lalu dua orang luka ringan, dan tiga orang sesak tapi semuanya sudah kembali,” terang Luthfi saat turun langsung ke lokasi kejadian, Senin (27/3/2023).

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan 10 kilogram bahan petasan dari tersangka sementara bernama I, yang juga memesan bahan petasan seberat 7,5 kilogram.

“Kita temukan dari tersangka sementara kita amankan satu orang atas nama I,” ucapnya.

“Hari ini tempat kejadian perkara (TKP) kita buka, dan saya rapatkan jangan sampai masih ada bahan-bahan sumber ledakan. Tim kita lengkap ada Gegana, Inafis dan Labfor. Dan ini hasil penyidikan Low Explosive karena dari bahan mercon,” lanjutnya.

Dalam koordinasi dengan Bupati dan Kapolres, Kapolda Jateng akan membantu korban yang rumahnya terdampak ledakan petasan. Luthfi juga menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan karena melanggar hukum dengan ancaman pidana seumur hidup.

“Pengembangan ini akan kita teruskan untuk menjadi pembelajaran dari masyarakat yang lain. Saya sudah koordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Bupati kita akan kerja bakti terkait masyarakat yang terdampak dari impac ledakan,” imbuhnya.

Untuk itu, Kapolda Jateng telah memerintahkan tim penyidik yang lengkap dengan Gegana, Inafis, dan Labfor untuk memeriksa dengan cermat setiap kemungkinan sumber ledakan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

“Itu semua diancam dengan UU Darurat Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951. Ancaman berat, barang siapa dengan sengaja memasukan ke Indonesia yang menggunakan, membawa, menyimpan dan membuat handak (bahan peledak) itu hukumannya mati atau seumur hidup dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

 

BACA JUGA :

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Semarang merotasi sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy pada Rabu (6/5/2026) sebagai bagian penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan profesionalitas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mutasi Besar di Polres Semarang, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti Posisi
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyoroti tingginya kerentanan perempuan terhadap tindak kriminal saat peringatan Hari Kartini di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (21/4/2026). Ia mendorong korban berani melapor karena kepolisian menyediakan pendampingan hukum dan psikologis, sekaligus menekankan peran perempuan dalam keluarga dan menjaga kamtibmas.
Perempuan Rentan Jadi Korban Kejahatan, Kapolres Semarang Ajak Berani Lapor dan Perkuat Peran di Keluarga
Polsek Sidorejo memberikan pembinaan kepada 150 siswa SMK Muhammadiyah Salatiga pada Senin (20/4/2026) untuk mencegah tawuran, balap liar, dan konten negatif di media sosial. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, edukasi kamtibmas, serta pembentukan Duta Kedisiplinan guna menciptakan pelajar yang tertib dan bertanggung jawab.
Humanis Namun Tegas. Cara Sarwoko Larang Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

POPULER

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab