URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta merusak 11 rumah di sekitar lokasi kejadian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang

Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang

Polda Temukan 10 Kg Bahan Petasan Terkait Ledakan di Magelang

Polisi menemukan 10 kilogram bahan petasan terkait ledakan di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3/2023.) Ledakan itu menewaskan satu orang serta merusak 11 rumah di sekitar lokasi kejadian.
Foto: Polda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers terkait ledakan mercon di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).
featured-img

Pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.10 WIB, sebuah ledakan mercon mengguncang Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melaporkan bahwa satu orang bernama Mufid meninggal dunia di lokasi kejadian dan 11 rumah di sekitarnya rusak, dengan lima di antaranya mengalami kerusakan berat.

“Rusak berat ada lima, enam rusak ringan. Lalu dua orang luka ringan, dan tiga orang sesak tapi semuanya sudah kembali,” terang Luthfi saat turun langsung ke lokasi kejadian, Senin (27/3/2023).

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan 10 kilogram bahan petasan dari tersangka sementara bernama I, yang juga memesan bahan petasan seberat 7,5 kilogram.

“Kita temukan dari tersangka sementara kita amankan satu orang atas nama I,” ucapnya.

“Hari ini tempat kejadian perkara (TKP) kita buka, dan saya rapatkan jangan sampai masih ada bahan-bahan sumber ledakan. Tim kita lengkap ada Gegana, Inafis dan Labfor. Dan ini hasil penyidikan Low Explosive karena dari bahan mercon,” lanjutnya.

Dalam koordinasi dengan Bupati dan Kapolres, Kapolda Jateng akan membantu korban yang rumahnya terdampak ledakan petasan. Luthfi juga menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan karena melanggar hukum dengan ancaman pidana seumur hidup.

“Pengembangan ini akan kita teruskan untuk menjadi pembelajaran dari masyarakat yang lain. Saya sudah koordinasi dengan Kapolres, Dandim dan Bupati kita akan kerja bakti terkait masyarakat yang terdampak dari impac ledakan,” imbuhnya.

Untuk itu, Kapolda Jateng telah memerintahkan tim penyidik yang lengkap dengan Gegana, Inafis, dan Labfor untuk memeriksa dengan cermat setiap kemungkinan sumber ledakan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

“Itu semua diancam dengan UU Darurat Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951. Ancaman berat, barang siapa dengan sengaja memasukan ke Indonesia yang menggunakan, membawa, menyimpan dan membuat handak (bahan peledak) itu hukumannya mati atau seumur hidup dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

 

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar