KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

Petugas Satpol PP Kota Semarang saat membongkar 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021). (Foto:/Alfian)

RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang merobohkan 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan ini berdasarkan perintah Walikota Semarang demi menunjang Wisata Kota Lama.

Fajar menambahkan, pembongkaran tersebut juga telah dirapatkan dengan jajaran Asisten II Walikota agar kawasan tersebut bersih sebagai tempat wisata.

“Disini kawasan kumuh. Sebelum dirobohkan, sudah sempat diberi peringatan satu sampai tiga oleh pihak Kelurahan,” tuturnya.

“Semua yang menuju Kota Lama harus bersih. Dan disini juga engga boleh untuk jualan,” pungkasnya.

Disisi lain, saat melakukan penindakan,  Fajar melihat ada salah satu pedagang yang baru saja membuka warung daganganya.

Pedagang tersebut diketahui bernama Menik (50) yang sehari hari berdagang nasi Rames di dekat Jembatan Kali Berok.

Karena merasa kasian, sebelum dibongkar, Fajar pun memborong semua dagangan milik Menik diantaranya nasi, mie instan dan jajanan-jajanan lainya.

“Wis kui kabeh tak tukune. Sesok ojo dodolan meneh neng kene ya buk. Diitung, kabeh entek piro? (Ini semua saya beli. Besok jangan jual disini lagi. Dihitung semua habis berapa?) ,” kata Fajar.

“Njih pak siap. Besok lagi engga dagang disini,” kata Menik.

“Makanannya semua total harus bayar 500 ribu. Meja dan etalasenya 700 ribu. Jadi total, 1.200.000,” sambung Menik.

Fajar pun langsung mengeluarkan uang Rp 1.200.000 dari kantongnya. Menik pun menerima dengan senang hati.

“Ini dagangannya bu Menik saya beli semua. Agar dia merasa nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Dadapsari Puji Winarni mengatakan para pedagang sebelumnya sudah berdaganh tak ada ijin sejak sekitar 10 tahunan. Karena bandel dan susah diperingatkan, terpaksa pihaknya meminta Satpol PP untuk menindak

“Sebelumnya sudah kita beri peringatan tiga kali. Kalau pihak kelurahan memberikan peringatan memang tidak diperhatikan pedagang. Maka kita minta dinas yang kompeten untuk menindak,” imbuhnya.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama