KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

Petugas Satpol PP Kota Semarang saat membongkar 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021). (Foto:/Alfian)

RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang merobohkan 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan ini berdasarkan perintah Walikota Semarang demi menunjang Wisata Kota Lama.

Fajar menambahkan, pembongkaran tersebut juga telah dirapatkan dengan jajaran Asisten II Walikota agar kawasan tersebut bersih sebagai tempat wisata.

“Disini kawasan kumuh. Sebelum dirobohkan, sudah sempat diberi peringatan satu sampai tiga oleh pihak Kelurahan,” tuturnya.

“Semua yang menuju Kota Lama harus bersih. Dan disini juga engga boleh untuk jualan,” pungkasnya.

Disisi lain, saat melakukan penindakan,  Fajar melihat ada salah satu pedagang yang baru saja membuka warung daganganya.

Pedagang tersebut diketahui bernama Menik (50) yang sehari hari berdagang nasi Rames di dekat Jembatan Kali Berok.

Karena merasa kasian, sebelum dibongkar, Fajar pun memborong semua dagangan milik Menik diantaranya nasi, mie instan dan jajanan-jajanan lainya.

“Wis kui kabeh tak tukune. Sesok ojo dodolan meneh neng kene ya buk. Diitung, kabeh entek piro? (Ini semua saya beli. Besok jangan jual disini lagi. Dihitung semua habis berapa?) ,” kata Fajar.

“Njih pak siap. Besok lagi engga dagang disini,” kata Menik.

“Makanannya semua total harus bayar 500 ribu. Meja dan etalasenya 700 ribu. Jadi total, 1.200.000,” sambung Menik.

Fajar pun langsung mengeluarkan uang Rp 1.200.000 dari kantongnya. Menik pun menerima dengan senang hati.

“Ini dagangannya bu Menik saya beli semua. Agar dia merasa nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Dadapsari Puji Winarni mengatakan para pedagang sebelumnya sudah berdaganh tak ada ijin sejak sekitar 10 tahunan. Karena bandel dan susah diperingatkan, terpaksa pihaknya meminta Satpol PP untuk menindak

“Sebelumnya sudah kita beri peringatan tiga kali. Kalau pihak kelurahan memberikan peringatan memang tidak diperhatikan pedagang. Maka kita minta dinas yang kompeten untuk menindak,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]