URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

10 PKL Liar di Dadapsari Dirobohkan, Kasatpol PP Semarang Borong Dagangan

featured-img
Petugas Satpol PP Kota Semarang saat membongkar 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021). (Foto:/Alfian)

RASIKAFM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang merobohkan 10 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di Jalan Koloniel Sugiono, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, pada Senin (11/7/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan ini berdasarkan perintah Walikota Semarang demi menunjang Wisata Kota Lama.

Fajar menambahkan, pembongkaran tersebut juga telah dirapatkan dengan jajaran Asisten II Walikota agar kawasan tersebut bersih sebagai tempat wisata.

“Disini kawasan kumuh. Sebelum dirobohkan, sudah sempat diberi peringatan satu sampai tiga oleh pihak Kelurahan,” tuturnya.

“Semua yang menuju Kota Lama harus bersih. Dan disini juga engga boleh untuk jualan,” pungkasnya.

Disisi lain, saat melakukan penindakan,  Fajar melihat ada salah satu pedagang yang baru saja membuka warung daganganya.

Pedagang tersebut diketahui bernama Menik (50) yang sehari hari berdagang nasi Rames di dekat Jembatan Kali Berok.

Karena merasa kasian, sebelum dibongkar, Fajar pun memborong semua dagangan milik Menik diantaranya nasi, mie instan dan jajanan-jajanan lainya.

“Wis kui kabeh tak tukune. Sesok ojo dodolan meneh neng kene ya buk. Diitung, kabeh entek piro? (Ini semua saya beli. Besok jangan jual disini lagi. Dihitung semua habis berapa?) ,” kata Fajar.

“Njih pak siap. Besok lagi engga dagang disini,” kata Menik.

“Makanannya semua total harus bayar 500 ribu. Meja dan etalasenya 700 ribu. Jadi total, 1.200.000,” sambung Menik.

Fajar pun langsung mengeluarkan uang Rp 1.200.000 dari kantongnya. Menik pun menerima dengan senang hati.

“Ini dagangannya bu Menik saya beli semua. Agar dia merasa nyaman,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Dadapsari Puji Winarni mengatakan para pedagang sebelumnya sudah berdaganh tak ada ijin sejak sekitar 10 tahunan. Karena bandel dan susah diperingatkan, terpaksa pihaknya meminta Satpol PP untuk menindak

“Sebelumnya sudah kita beri peringatan tiga kali. Kalau pihak kelurahan memberikan peringatan memang tidak diperhatikan pedagang. Maka kita minta dinas yang kompeten untuk menindak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara