RASIKAFM – Sedikitnya 12 anak punk terjaring Razia Gabungan yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga, Selasa malam (24/08/2021). Mereka terjaring operasi di wilayah perempatan Jetis, dan perempatan Kecandran Kota Salatiga.
Kegiatan ini rutin dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Kota Salatiga, Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Pihak kepolisian dan Pihak TNI.
“ Ada sebanyak 12 anak Punk yang terjaring operasi gabungan. Mereka yang berhasil terjaring langsung kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Salatiga. Wilayah yang kita sisir mulai dari perempatan jetis, perempatan palang, perempatan pasar sapi, Jalan Lingkar Salatiga, perempatan aulia sampai perempatan kecandaran Kota Salatiga,” Jelas Miyanta Kabid Tibumtramlinmas Satpol PP Kota Salatiga.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, Sumarno mengatakan bahwa mereka yang terjaring dalam operasi penertiban Tuna Sosial/Pengamen, Gelandangan dan Orang Terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (PGOT) Tahun 2021 kemudian di data oleh petugas tim TRC Dinas Sosial Kota Salatiga.
“ Anak punk yang terjaring ini nantinya akan kita assesment oleh tim. Kita cek ada KTP tidak, apabila berKTP Salatiga maka kita akan hubungi keluarganya, agar mereka bisa kembali dan tidak turun ke jalan lagi. Kita juga menawarkan program pelatihan kepada mereka, ”kata Sumarno.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan yang digelar ini adalah dalam rangka melaksanakan amanah Perda No.1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan dan Ketertiban umum dan Perwali 17 tahun 2020 tentang penerapan prokes dan pencegahan, pengendalian penyebaran covid-19 di Salatiga.
“ Dengan Operasi tersebut diharapkan ketentraman dan ketertiban umum dapat tercipta. Serta terciptanya kebersihan dan keindahan kota Salatiga dapat ditingkatkan,” ungkap Agung. (Rief)