KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 29, 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan terpidana Deba Satria. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menjelaskan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut, sesuai dengan Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan...
Enam kepala keluarga (KK) di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus meninggalkan rumah mereka setelah bertahun-tahun menempatinya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai tahap I revitalisasi bangunan bersejarah tersebut menjadi kawasan wisata budaya terintegrasi. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta kepada setiap KK yang diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih
Enam kepala keluarga (KK) di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus meninggalkan rumah mereka setelah bertahun-tahun menempatinya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai...
Beras Bulog
Sebut Harga Beras di Kabupaten Semarang Tak Masuk Akal, Bondan Minta Pemerintah Segera Gelar Operasi Pasar
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyoroti kenaikan harga beras yang dinilainya tidak realistis, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk mengambil tindakan tegas, termasuk...

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved