URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang saat ini sedang menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Semarang. Proses pendataan ini melibatkan pengawas di tingkat kecamatan dan desa yang ditugaskan untuk mencatat APK yang terindikasi melanggar ketentuan, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, pada Senin (4/11/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang

Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang

Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang

Ilustrasi penertiban APK Pemilu Legislatif 2024 yang melanggar aturan di Kabupaten Semarang. Foto: dok. Rasika
Ilustrasi penertiban APK Pemilu Legislatif 2024 yang melanggar aturan di Kabupaten Semarang. Foto: dok. Rasika
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang sedang menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Semarang. Hingga kini, pendataan masih berlangsung guna memastikan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyatakan pihaknya telah menugaskan pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk mencatat APK yang terindikasi melanggar. Pihaknya mengerahkan pengawas kecamatan dan desa/kelurahan untuk mendata APK yang melanggar ketentuan.

“Saat ini jumlah APK (yang melanggar) belum kami dapatkan, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya pada Senin (4/11/2024).

Agus menjelaskan, APK yang melanggar adalah yang dipasang di lokasi terlarang sesuai Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, antara lain di tempat ibadah, fasilitas kesehatan, jalan bebas hambatan, dan ruang publik seperti taman serta pepohonan.

“Pemasangan APK juga harus mempertimbangkan aspek etika, estetika, kebersihan, dan keindahan wilayah tertentu,” kata dia.

Menurut Agus, pemasangan APK yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang dan KPU Jawa Tengah belum selesai sepenuhnya. Oleh karena itu, Bawaslu masih mengawasi dan mencatat APK yang sudah terpasang maupun yang melanggar aturan.

“Pendataan jalan terus sambil menunggu proses pemasangan selesai,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemasangan APK pasangan calon (paslon) difasilitasi oleh KPU Kabupaten Semarang dan KPU Jawa Tengah. Di samping itu, terdapat APK tambahan yang dipasang langsung oleh tim kampanye paslon.

“APK yang masuk dalam kategori melanggar akan direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti, serta akan diteruskan ke tim kampanye untuk penertiban secara mandiri,” imbuhnya.

Dalam proses penertiban, Agus menambahkan, Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang dan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Semarang.

“Kami berharap proses kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan demi menjaga keindahan dan ketertiban di Kabupaten Semarang,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama stakeholder di The Wujil Resort and Convention, Kabupaten Semarang, pada Kamis (16/1/2025), untuk mengevaluasi pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang M. Basari, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jateng, Sekda Semarang, Ketua KPU Semarang, Forkompinda Semarang, Ketua Partai Politik, media, dan pemantau pemilu.
Di Penghujung Tahapan, Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024
DPRD Kota Salatiga menetapkan pasangan dr. Robby Hernawan dan Nina Agustin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga terpilih 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Salatiga pada Kamis (16/1/2025). Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah pasangan terpilih ditetapkan oleh KPU, dengan langkah selanjutnya berupa pengiriman berita acara ke Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Salatiga Tetapkan Robby - Nina sebagai Kepala Daerah Terpilih Kota Salatiga 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar rapat evaluasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Wahid Salatiga pada Kamis (16/1/2025) sore.
KPU Salatiga Gelar Evaluasi Pilkada, Paslon Juan Rama-Sri Wahyuni Minim Pelanggaran
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan dukungan partainya untuk Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan pada periode 2025-2030. Pernyataan ini disampaikan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Semarang pada Jumat sore (10/1/2025) usai peringatan HUT ke-52 PDIP.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Dukung Megawati sebagai Ketua Umum 2025-2030

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang, saat sebuah mobil angkutan umum jenis Elf dengan nomor polisi H7372OC terperosok ke parit dan menabrak pagar rumah warga.
Diduga Alami Pecah Ban, Angkutan Prona Oleng dan Masuk Parit di Bergas
Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang, saat sebuah mobil angkutan umum jenis Elf...
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat. Langkah ini disambut positif oleh pengecer dan pengguna gas LPG 3 Kg di Salatiga. Salah satunya adalah Murti, seorang pengecer di wilayah Kutowinangun Kidul. Ia membeli LPG dari pangkalan dengan harga Rp. 18.000 - Rp. 19.000 dan menjualnya kembali dengan harga Rp. 21.000 - Rp. 22.000
Warga Salatiga Kini Bernapas Lega, Elpiji 3 Kg Kembali Tersedia
Pemerintah telah memutuskan untuk mengizinkan kembali pedagang eceran menjual LPG 3, setelah sebelumnya dilarang sejak 1 Februari 2025. Keputusan ini memberikan angin segar bagi masyarakat.Langkah...
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri Sahono, pengelola Jeggboy & Girl, mengungkapkan bahwa dari 350 anggota, saat ini sudah ada puluhan pengemudi yang beralih ke motor listrik, berkat dorongan dari manajemen.
Dukung ESG, Jeggboy Salatiga Gunakan Motor Listrik. Tarif Lebih Kompetitif
Untuk mendukung Salatiga dalam mewujudkan visi sebagai kota hijau yang ramah lingkungan, Jeggboy & Girl, operator ojek lokal, mulai beralih ke penggunaan sepeda motor listrik dalam layanan mereka. Sri...
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Argomulyo Jadi Sentra Susu, Ikon Wisata Kuliner dan Sentra Industri di Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD Kota Salatiga meluncurkan Sentra Susu Salatiga Maisaloka sebagai pusat produksi dan pengolahan susu untuk mendukung peternak dan industri olahan susu. Acara peluncuran...
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat tentang kesulitan mendapatkan LPG serta kenaikan harga di pengecer, pada Selasa (4/2/2025).
Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Salatiga Imbau Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengimbau warga untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung, menanggapi keluhan masyarakat...
Muat Lebih

POPULER

Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
tabung gas
Pedagang Eceran di Salatiga Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).